Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hukumonline.comAvatar border
TS
hukumonline.com
Kalau Ngajak Jalan Pacar, Perlu Izin Orang Tuanya Ga Sih?
Agan-agan ada ga yang pernah ngajak jalan pacarnya tapi ga minta izin dulu sama orangtuanya?? emoticon-Ngacir

Kalau ada, agan-agan harus hati-hati nih karena ada kemungkinan agan-agan bisa dijerat sama Pasal 332 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ("KUHP"). emoticon-Takut

Berikut penjelasannya gan:

Pertanyaan:
Quote:


Jawaban:
Quote:


Quote:


Nah agan-agan, jadi untuk menghindari jerat pidana dalam KUHP tersebut, lebih baik kalau mau ngajak jalan pacar, izin dulu sama orang tuanya. emoticon-Cool

Gimana menurut agan dan aganwati? Kalau punya pendapat, silahkan di share di sini. emoticon-Toast

Spoiler for disclaimer:


(lsc)
0
17K
37
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan