Kaskus

Entertainment

mcahuyAvatar border
TS
mcahuy
Berperilaku cabul, kepsek SMKN 4 segera dikenakan sanksi
Kepala Sekolah SMKN 4 Bandung AD segera diproses dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pada siswinya. Pemerintah Kota Bandung beserta Dinas Pendidikan akan membentuk tim khusus (timsus) guna menguak adanya perilaku nakal sang pendidik.

Wakil Wali kota Bandung Ayi Vivananda menuturkan timsus itu terdiri dari inspektorat, Disdik dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Saat ini saya belum bisa judgement yang bersangkutan apakah bersalah atau tidak," kata Ayi di kantor Pemkot Bandung, Senin (3/6).

Untuk kasus ini, lanjut Ayi, dirinya harus mempertimbangkan azas praduga tak bersalah. "Biarkan timsus bekerja dulu baru bisa menyimpulkan apa bentuk pelanggaran dan lainnya," ujarnya.

Rencananya tim yang bekerja akan memanggil AD dalam waktu dekat. Diharapkan dalam satu pekan timsus sudah mendapatkan hasilnya.

"Kalau sekarang jangan bicara sanksi ini itu dulu, kan pemanggilan saja belum dilakukan, tapi kalau memang benar guru melecehkan ya bisa saja diberhentikan," jelas Ayi.

Meski terlibat kasus ini, AD masih aktif menjabat sebagai kepala sekolah. Bahkan masih mengajar sebagai guru Pendidikan Kewarganegaraan.

"Kita belum non aktifkan, jalan saja sambil pemeriksaan," terangnya.

Sementara itu Kadisdik Kota Bandung, Oji Mahroji, mengaku sudah mendapatkan laporan tersebut. Sejumlah barang bukti juga sudah dikumpulkan.

"Dalam waktu dekat akan kita panggil, dan minta keterangan langsung," tutur Ayi
0
919
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan