- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Legalitas membawa pedang dari luar negeri
TS
wat3rmelon
Legalitas membawa pedang dari luar negeri
Dear Agan-agan pakar hukum, sekiranya saya bermaksud untuk membeli sebilah pedang untuk latihan wushu baik tajam maupun tidak tajam dari luar negeri dengan harga dibawah $250 dan ditaruh dibagasi, apakah nantinya akan dipermasalahkan oleh pihak bea cukai bandara?
Soalnya saya baca di kertas bea cukai, maupun situs bea cukai, ada tertera peraturan berikut
2. Narkotika, psikotropika, precursor, obat-obat, senjata api, senjata angin, senjata tajam (pedang, pisau), amunisi, bahan peledak, benda/publikasi pornografi;
Takutnya ntar malah ditahan pula pedangnya ... mohon saran dari agan-agan sekalian?
Soalnya saya baca di kertas bea cukai, maupun situs bea cukai, ada tertera peraturan berikut
2. Narkotika, psikotropika, precursor, obat-obat, senjata api, senjata angin, senjata tajam (pedang, pisau), amunisi, bahan peledak, benda/publikasi pornografi;
Takutnya ntar malah ditahan pula pedangnya ... mohon saran dari agan-agan sekalian?
tata604 memberi reputasi
1
19.3K
11
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan