- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Firasat?!]Kader PKS yang Terlibat Kasus Hukum Dipersilakan Mundur


TS
lu.mamen
[Firasat?!]Kader PKS yang Terlibat Kasus Hukum Dipersilakan Mundur
Kader PKS yang Terlibat Kasus Hukum Dipersilakan Mundur
JAKARTA - Sejumlah petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diduga terlibat dalam kasus suap impor daging Sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). Diantaranya adalah mantan Presiden Luthfi Hasan Ishaaq dan Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin.
Terkait hal tersebut, Anggota Majelis Syuro PKS, Sohibul Iman memaparkan beberapa opsi yang bisa dilakukan untuk meminimalisir buruknya citra partai. Salah satunya dengan mengundurkan diri jika memang ada indikasi terlibat dalam kasus hukum.
"Kalau secara etika, idealnya kalau bersangkutan dengan hukum maka mundur. Itu kesadaran pribadi," kata Sohibul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5/2013).
Namun Wakil Ketua DPR ini menambahkan bahwa mundur dari jabatan struktural di partai adalah kesadaran dari masing-masing kader yang tidak bisa dipaksakan. Sebab belum tentu yang bersangkutan terbukti bersalah di mata hukum.
Kader, kata dia, juga memiliki hak untuk membela diri yakni dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Tapi ada juga hak yang bersangkutan untuk membela diri. Itu dikembalikan kepada pribadi masing-masing. Dikembalikan ke dua koridor itu, koridor etika dan praduga tak bersalah," tutupnya. (put)
sumber
Cepat Pulang
Cepat Ke Bui Jangan Pergi Lagi
Firasatku Ingin Kau Tuk Cepat Pulang
Cepat Ke Bui Jangan Pergi Lagi...
JAKARTA - Sejumlah petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diduga terlibat dalam kasus suap impor daging Sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). Diantaranya adalah mantan Presiden Luthfi Hasan Ishaaq dan Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin.
Terkait hal tersebut, Anggota Majelis Syuro PKS, Sohibul Iman memaparkan beberapa opsi yang bisa dilakukan untuk meminimalisir buruknya citra partai. Salah satunya dengan mengundurkan diri jika memang ada indikasi terlibat dalam kasus hukum.
"Kalau secara etika, idealnya kalau bersangkutan dengan hukum maka mundur. Itu kesadaran pribadi," kata Sohibul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5/2013).
Namun Wakil Ketua DPR ini menambahkan bahwa mundur dari jabatan struktural di partai adalah kesadaran dari masing-masing kader yang tidak bisa dipaksakan. Sebab belum tentu yang bersangkutan terbukti bersalah di mata hukum.
Kader, kata dia, juga memiliki hak untuk membela diri yakni dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Tapi ada juga hak yang bersangkutan untuk membela diri. Itu dikembalikan kepada pribadi masing-masing. Dikembalikan ke dua koridor itu, koridor etika dan praduga tak bersalah," tutupnya. (put)
sumber
Cepat Pulang
Cepat Ke Bui Jangan Pergi Lagi
Firasatku Ingin Kau Tuk Cepat Pulang
Cepat Ke Bui Jangan Pergi Lagi...

Diubah oleh lu.mamen 30-05-2013 22:53
0
1.7K
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan