Tim Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan menangkap dua tersangka pemalsu dokumen di kawasan Jalan Haji Nurdin, Bandar Setia, Percut Sei Tuan, Medan. Mereka juga masih memburu seorang tersangka yang berhasil melarikan diri. "Kedua pelaku ditangkap Rabu (29/5). Keduanya diduga sebagai pelaku pemalsuan karena membuat dokumen palsu. Tersangkanya tiga orang, tapi satu orang buron dan sudah kita masukkan dalam DPO," kata Kasat Reserse Kriminal Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki kepada wartawan, Kamis (30/5).
Kedua tersangka yang ditangkap masing-masing SH, warga Jalan Pipit X, Perumnas Mandala, dan MA, warga Jalan Pipit IX, Perumnas Mandala. Sedangkan tersangka yang lolos diketahui berinisal HK aliag GB. Dari pemeriksaan sementara, mereka diduga sudah memalsukan ribuan dokumen dari berbagai instansi dan lembaga sejak 2011.
Dokumen yang dipalsukan tersangka di antaranya ijazah, akta, kartu NPWP, e-KTP, kartu keluarga, dan lain-lain. Mereka mematok harga Rp 50.000- Rp 70.000 per eksemplar dokumen palsu yang dibuat. Penangkapan dan penggerebekan lokasi pembuatan dokumen palsu ini bermula dari informasi dari masyarakat. Berbekal informasi itu, personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan berpura-pura ingin dibuatkan KTP. Dalam beberapa jam dokumen palsu itu sudah selesai.
Selain kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari rumah yang menjadi lokasi penangkapan, seperti 44 lembar blanko kosong akta kelahiran, sembilan lembar Kartu Keluarga warna merah, empat lembar Kartu Keluarga warna putih, komputer, mesin printer, mesin scanner, puluhan stempel dari berbagai instansi, dua lembar NPWP dan sejumlah barang bukti lainnya. "Kalau dilihat dari bahan-bahannya, kita menduga blanko ini asli. Kita masih menelusuri dugaan adanya kebocoran dokumen dari instansi terkait," jelas Yoris. Tidak hanya menelusuri kebocoran dokumen dari instansi terkait, polisi juga memeriksa data yang ditemukan di lokasi pemalsuan. Menurut Yoris, semua nama pada data itu akan diselidiki, karena mereka diduga menggunakan dokumen palsu. Para tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHPidana. Mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Petugas Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menunjukkan beberapa barang bukti kejahatan dari tangan empat pelaku penggandaan kartu kredit dan debit di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5).
Laporan dari Brussel
Palsukan Paspor RI, 2 WN Malaysia Ditangkap di Brussel
Jumat, 08/03/2013 21:53 WIB
Passport palsu ala Gayus
Brussel - Dua pria warga negara Malaysia ditangkap polisi federal Belgia. Mereka tertangkap tangan menggunakan paspor palsu Indonesia dan membawa 200 kartu kredit palsu di Bandara Internasional Brussel, Belgia. "Dalam koper dua pria itu ditemukan 200 kartu kredit palsu," demikian polisi federal dikutip media setempat, Het Nieuwsblad, Jumat (8/3/2013).
Kedua warga negara Malaysia itu dalam perjalanan kembali dari Doha, Qatar. Pada saat transit di Bandara Brussel dan harus melewati pintu kontrol, mereka ketahuan menggunakan paspor palsu. Seorang pria (21 tahun) menggunakan paspor palsu Indonesia, sedangkan temannya (23 tahun) menggunakan paspor palsu Malaysia.
Karena kedua pria itu tidak dapat menjelaskan tujuan perjalanan mereka, maka koper mereka digeledah oleh polisi Bandara Brussel. Polisi menemukan dalam koper dua pria itu masing-masing 81 dan 119 kartu kredit palsu, yang disembunyikan terpisah di balik kartu nama. Selanjutnya kedua pria warga negara Malaysia itu ditangkap dan ditahan pihak berwajib untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penahanan kedua pria tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak penyidik.
[url]http://news.detik..com/read/2013/03/08/215349/2190097/10/palsukan-paspor-ri-2-wn-malaysia-ditangkap-di-brussel?991101mainnews[/url]
Beredar, Puluhan Buku Nikah Palsu
THURSDAY, 24 JANUARY 2013 15:22
KAYUAGUNG – Unit PPA Satreskrim Polres OKI, membekuk tiga tersangka diduga pemalsu surat nikah. Dari ketiganya, polisi menyita barang bukti 18 pasang surat nikah asli tapi palsu (Aspal), beberapa cap stempel bertuliskan KUA di Prabumulih dan Kecamatan SP Padang, OKI. Ketiga tersangka itu, M Zen (70), warga Kelurahan Pasar II, Kota Prabumulih, selaku penyuplai surat nikah; Wanhar (70), warga Kelurahan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih; selaku penghulu dan Temi bin Jancik, warga Muaradua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, yang menikah tanpa izin istri pertama.
Kakek-kakek ini dibekuk di rumahnya masing-masing, Rabu (23/01), mulai pukul 17.00 WIB. awalnya, polisi membekuk tersangka Temi, yang dilaporkan istri pertamanya di Polres Pagaralam, karena menikah lagi tanpa izin istri pertama. Akan tetapi, Temi mengantongi surat nikah yang cap stempelnya bertulis KUA Kecamatan SP Padang, OKI.
Ketika dicek di KUA SP Padang, diketahui kalau surat nikah itu palsu. ‘’Kita menduga surat nikah itu asli yang ditandatangani dan dicap palsu dalam cap stempel ditandatangani Yazid MA,” jelas Kasatreskrim Polres OKI AKP H Surachman SH. Berdasarkan keterangan tersangka Temi, surat nikah itu didapat dari penghulu yang menikahkan dirinya dengan istri mudanya di Prabumulih Timur bernama Wanhar, seorang pensiunan PNS KUA Prabumulih.
Menurut tersangka Wanhar, surat nikah didapat dari M Zen yang merupakan Ketua RW 04, Kelurahan Pasar II, Kota Prabumulih. ‘’Dari rumah M Zen, didapati 18 pasang surat nikah asli, tapi isi berkasnya palsu. Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti kita amankan,” jelas Ipda Rohimah, Kanit PPA Satreskrim Polres OKI, sembari mengaku sedang mengejar pelaku Yazid (DPO), dimana M Zen mendapatkan surat nikah tersebut.
Tersangka Wanhar mengaku sudah berapa kali menikahkan orang yang datang ke rumahnya. ‘’Temi berikan uang Rp 1,5 juta saat minta dinikahkan kepada saya dengan istri mudanya. Lalu, saya kasih surat nikah, capnya palsu, kalau tandatangannya itu tandatangan saya,” ujarnya. Sedangkan tersangka M Zen, mengaku dapat surat nikah dari Yazid, warga Kayuagung, OKI, yang datang ke rumahnya, jika ada yang membutuhkan. ‘’Saya tak terlalu kenal Yazid, tapi mengaku orang Kayuagung, OKI. Rumahnya saya tak tahu, tapi dia datang ke rumah, jika mengantarkan surat nikah,” katanya.
http://palembang-pos.com/index.php?o...tama&Itemid=53
Penjual Ijazah Palsu via Online Dibekuk!
Kamis, 11/04/2013 17:40 WIB

source pic:
http://rri.co.id/mobile/index.php/de...a/detail/21012
Jakarta - Polda Metro Jaya membekuk pelaku penjualan ijazah palsu. Para pelaku menawarkan ijazah lewat situs [url=http://www.ptmitraonlineijazah.com.]www.ptmitraonlineijazah.com.[/url] Pelaku yang ditangkap berinisial MH (30) yang berperan sebagai pencetak ijazah palsu dan pengiriman ke alamat pemesan. "Dari keterangan MH didapatkan bahwa otak dari kelompok ini adalah IS yang merupakan narapidana di LP Salemba Jakarta dengan kasus yang sama di tahun 2012. IS berperan sebagi pembuat website dan otak yang mengatur," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayu Seno di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (11/4/2013).
Dari tersangka MH, polisi menyita barang bukti berupa 1 set komputer, scanner, dan printer, serta 1 ijazah yang telah dipesan berupa ijazah kelulusan S1 dari Universitas Tarumanegara, 1 buku rekening dan kartu ATM uang hasil kejahatannya. "Tersangka terjerat pasal 263 KUHP dengan hukuman penjara selama 6 tahun dan atau pasal 264 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 8 tahun penjara atau 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," tutur Putut. "Penyidik akan melakukan koordinasi dengan pihak lapas untuk mengawasi dan memutuskan jaringan pelaku kejahatan penipuan dan pemalsuan ijazah karena otak pelaku kejahatan tersebut seorang narapidana," tutup Putut.
[url]http://news.detik..com/read/2013/04/11/174041/2217964/10/penjual-ijazah-palsu-via-online-dibekuk[/url]
Beredar SK PNS Palsu
Selasa, 08 Januari 2013 , 11:21:00

source pic:
http://www.tribunnews.com/2013/01/21...angka-sk-palsu
SURAT keputusan (SK) pegawai Negeri sipil (PNS) palsu berkops dua kementrian Republik Indonesia muncul di kabupaten Pringsewu. Badan kepegawaian daerah (BKD) kabupaten Pringsewu menemukan adanya dua SK PNS palsu masing masing dari Kementrian Keuangan dan Perhubungan. Kepala BKD kabupaten Pringsewu Budi Haryanto di temui disela sela acara di halaman Pendopo Pringsewu, Senin (7/01) mengatakan pihaknya masih menelusuri temuan tersebut.
Menurut Budi ,SK pertama berkops Kementerian Keuangan RI bernomor : SK-KEM-KEU-21-327042012-BKN-IV -2012 ini atas nama Ermawati, A.Md yang ditandatangani atas nama Menteri Keuangan, Dra. Setiawati. Didalam salinan SK tersebut, terhitung sejak tanggal 1 April 2012 yang bersangkutan diangkat menjadi CPNSD dan ditugaskan sebagai administrasi umum di kantor pajak kabupaten Pringsewu. Kemudian SK kedua, salinan SK berkop Kementerian Perhubungan RI bernomor : SK-KEM-HUB-11175042012-BKN-IV- 2012 atas nama Medi Raharjo, A.Md yang ditandatangani Menteri Perhubungan atas nama Agus.
Dalam SK tersebut, terhitung sejak tanggal 1 April 2012, dia diangkat menjadi CPNSD dan ditugaskan sebagai Administrasi Umum di Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu. Diketahuinya adanya SK palsu dari kementrian yang beredar di Pringsewu menurutnya bermula saat ada yang melakukan pengecekan di BKD Pringsewu. ’’Ada kerabat dari korban yang melakukan pengecekan dengan menunjukkan foto copy SK PNS itu,’’ terangnya. Budi mengiimbau kepada pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten Pringsewu khusunya untuk berhati hati terhadap pihak yang mengimingi dapat mengangkat menjadi PNS.
http://www.jpnn.com/read/2013/05/23/...tail&id=153532
BI: 2.800 Lembar Uang Palsu Beredar di Bali
Pemalsuan uang bisa untuk kegiatan politik, ekonomi, dan perang.
Rabu, 20 April 2011, 10:23
Barang bukti uang palsu sebanyak 1 milyar rupiahVIVAnews/ Tudji Martudji)
VIVAnews - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan peredaran uang palsu di Bali menunjukkan angka mencengangkan. Sebab, dalam kurun waktu lima tahun jumlah peredaran uang palsu meningkat 1.000 lembar dari 1.800 lembar pada 2005, menjadi 2.800 lembar pada 2010 dalam berbagai pecahan.
Menurut Pimpinan BI Denpasar, Jefrey Kairupan, secara kualitas dan kuantitas, peredaran uang palsu setiap tahun semakin meningkat. Peningkatan itu diketahui berdasarkan temuan bank-bank atau laporan lembaga keuangan lainnya. Sayangnya, ia tidak hapal berapa nilai dari 2.800 lembar uang palsu tersebut. "Pemalsuan uang di Bali mengalami tren naik. Bila tidak dikendalikan, ini akan meningkatkan publikasi negatif dan kemerosotan kepercayaan internasional terhadap mata uang rupiah. Apalagi, Bali merupakan gerbang internasional," ujar Jefrey dalam Semiloka dan Diskusi Panel "Arah dan Strategi Kebijakan Pemberantasan Pemalsuan Uang Rupiah" kerja sama BI, Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal), dan Badan Intelijen Negara (BIN), Rabu 20 April 2011.
http://metro.news.viva.co.id/news/re...eredar-di-bali
Polisi Sita Puluhan Miliar Dollar Palsu
SENIN, 27 SEPTEMBER 2010 | 13:15 WIB

source pic:
http://statik.tempo.co/?id=16265&width=475
TEMPO Interaktif, Bekasi: Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kabupaten membongkar sindikat pemalsu uang yang didalangi warga negara asing. Polisi menyita ratusan lembar uang palsu pecahan dollar Amerika Serikat dan Singapura senilai lebih dari Rp 32,1 miliar. Enam pengedar sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. "Kami masih memburu T warga Negara Korea Selatan. Dia otak pemalsuan uang dollar," kata Komisaris Besar Setija Junianta, Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kabupaten, Senin (27/9).
Kasus ini terbongkar setelah seorang ibu rumah tangga warga Perumahan Grand Wisata Cluster Celebration Town Desa Lambangsari, Tambun Selatan. Dia mengaku dititipi tas besar berisi uang oleh Muningsih, 50 tahun, asal Balikpapan, Kalimantan Timur. Ibu rumah tangga itu merasa takut mendapat titipian itu. Polisi mendatangi rumah pelapor dan memeriksa isi tas. Benar saja, di sana terdapat 500 lembar 100 dollar AS, 468 lembar pecahan 10.000 dollar Singapura, dan 90 lembar pecahan 100 dollar Singapura. Jika dihitung dalam rupaih, jumlahnya mencapai angka sebesar Rp 32,1 miliar. Namun setelah diperiksa lebih lanjut ternyata uang semuanya palsu.
http://www.tempo.co/read/news/2010/0...--Dollar-Palsu