- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
|Rekaman| Pengacara Fathanah, Rozi Penghubung Luthfi Hasan dan Elda-Denny Adiningrat


TS
emperasank0
|Rekaman| Pengacara Fathanah, Rozi Penghubung Luthfi Hasan dan Elda-Denny Adiningrat
Rabu, 29 Mei 2013 | 17:22
Rozi Penghubung Antara Luthfi Hasan dan Elda
Rozi Penghubung Antara Luthfi Hasan dan Elda
Jakarta - Dalam sidang perkara korupsi impor daging sapi tahun 2013 di Kementerian Pertanian (Kemtan) yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5), terungkap bahwa Ahmad Rozi yang merupakan kuasa hukum tersangka Ahmad Fathanah adalah penghubung antara tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dan Elda Devianne Adiningrat (Komisaris PT Radina Bioadicipta) yang bertindak sebagai broker atau makelar.
Hal itu terbukti dari rekaman hasil sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diputar dalam sidang dengan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5).
Dalam rekaman pembicaraan tanggal 29 Januari 2013, Luthfi meminta tolong Rozi untuk menyampaikan kepada Elda agar menyampaikan ke Dirut PT Indonesiauna Utama, Maria Elizabeth Liman untuk menyiapkan data terbaru tentang kebutuhan daging pada semester dua tahun 2012.
Permintaan data tersebut berkaitan agar ada penambahan kuota impor daging sapi di semster dua tahun 2012.
Atas permintaan Luthfi tersebut, Rozi mengaku pada tanggal 30 Januari 2013 pagi, langsung menghubungi Elda untuk menyampaikan pesan dari Luthfi. Dan langsung ditanggapi positif oleh Elda dengan akan memberikan data kebutuhan daging sapi ke Soewarso (orang dekat Menteri Pertanian Suswono).
Selain itu, Rozi mengaku kerap bertemu dengan Luthfi Hasan di kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Bahkan, Rozi mengaku pernah membicarakan masalah kuota impor daging sapi dengan Luthfi. Terutama, mengenai sepak terjang Ahmad Fathanah.
"Bicara masalah Ahmad Fathanah. Masalah Ridwan Hakim (anak Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin) juga pernah, sepintas," ungkap Rozi.
Rozi menjelaskan bahwa Elda mengatakan bahwa Fathanah memaksa mempertemukan Maria Elizabeth Liman ke Ridwan Hakim perihal kuota impor daging sapi. Hal itu dilaporkan ke Luthfi dan eks Presiden PKS tersebut menyampaikan tidak perlu mempertemukan Maria Elizabeth dengan Ridwan.
"Dia (Luthfi) bilang tidak usah itu. Tidak usah ada pertemuan bu Elizabeth dengan Ridwan," ujar Rozi.
Perihal permintaan uang Rp 3 miliar dari Ahmad Fathanah yang mengatasnamakan Luthfi juga dikonfirmasi ke Luthfi. Dan dijawab tidak pernah ada permintaan tersebut.
Seperti diketahui, PT Indonesiauna Utama dikatakan tiga kali mengajukan penambahan kuota impor daging sapi ke Kementerian Pertanian (Kemtan). Tetapi, selalu ditolak oleh Kemtan dengan alasan tidak sesuai dengan peraturan menteri pertanian (permentan).
Sehingga, Maria Elizabeth Liman selaku Dirut PT Indonesiauna berusaha mendapatkan penambahan kuota impor melalui pendekatan kepartaian, yaitu melalui Luthfi Hasan selaku Presiden PKS melalui Elda Devianne Adiningrat dan Ahmad Fathanah. Mengingat, Menteri Pertanian (Mentan) Suswono adalah kader PKS.
Atas permintaan bantuan tersebut, Maria memberikan uang Rp 300 juta atas arahan Ahmad Fathanah untuk Luthfi.
Kemudian, Maria kembali memberikan Rp 1 miliar melalui Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi untuk Luthfi melalui Ahmad Fathanah.
Tetapi, lanjut Rum, uang Rp 1,3 miliar tersebut adalah bagian dari komitmen Rp 40 miliar yang dijanjikan oleh Maria, yaitu Rp 5.000 perkilogram dari permohonan kuota impor sebanyak 8.000 ton.
Code:
http://www.beritasatu.com/nasional/116632-rozi-penghubung-antara-luthfi-hasan-dan-elda.html
Rekaman Pengacara Fathanah-Elda Soal Permintaan Luthfi Diputar
oleh Sugeng Triono
Posted: 29/05/2013 16:47
oleh Sugeng Triono
Posted: 29/05/2013 16:47
Liputan6.com, Jakarta : Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, meminta Ahmad Rozi menghubungi Komisaris PT Radina Bio Adicita, Elda Devianne Adiningrat. Permintaan itu pun langsung dilaksanakan Rozi, yang kini menjadi pengacara Ahmad Fathanah.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka percakapan mereka yang dilakukan pada 29 Januari 2013. Percakapan terjadi saat KPK tengah menangkap tangan Fathanah.
Rekaman diputar dalam persidangan perkara suap impor daging sapi dengan terdakwa dua petinggi PT Indonesiauna Utama, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (29/5/2013).
Berikut rekaman Ahmad Rozi dengan Elda:
Elda: kenapa?
Rozi: tadi malam ustad telepon jadi dia bilang tolong bunda segera komunikasi dengan pak Warso. Jadi Wamen bilang persediaan daging kita cukup.
Saya bilang loh wamen perdangangan bilang kuota perlu ditambah. Ya yang ditambah semester depan. Tolong pak Warso di back up dengan data lapangan bahwa daging perlu ditambah, intinya begitu
Elda: sudah ada data lapangan yang akurat. Ok aku harus komunikasi sama Warso
Rozi: Pak Warso siapa bu?
Elda: itu staf ahlinya, pembisik sus sus. Kemarin sempat dibawa juga ke Medan waktu itu
Rozi: saya sering dengar nama itu
Setelah itu, Elda pun meminta Rozi untuk membaca berita di media online tentang penangkapan Ahmad Fathanah. (Ary/Mut)
Code:
http://news.liputan6.com/read/599558/rekaman-pengacara-fathanah-elda-soal-permintaan-luthfi-diputar
Rekaman KPK: Biar Lutfhi Handle Ridwan Hakim
oleh Sugeng Triono
Posted: 29/05/2013 17:12
oleh Sugeng Triono
Posted: 29/05/2013 17:12
Liputan6.com, Jakarta : Sidang perkara suap impor daging sapi dengan terdakwa dua petinggi PT Indonesiauna Utama, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy, yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terus menghadirkan kejutan.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi terus membuka rekaman percakapan terkait suap impor daging sapi. Kali ini rekaman yang dibuka menyebutkan nama Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin.
Percakapan dilakukan antara Denny Pramudia Adiningrat, suami Komisaris PT Radina Bio Adicita, Elda Devianne Adiningrat; dan Ahmad Rozi, pria yang saat ini menjadi pengacara Ahmad Fathanah.
Berikut percakapan mereka yang diperdengarkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2013):
Denny: Masih di Malang?
Rozi: Masih, masih di Malang, gimana Kang, kemarin malam sampai jam 3 di DPP sama ustad.
Denny: Oh seru!
Rozi: Seru ya!
Rozi: Semestinya jam 9, tapi nunggu baru jam 2 baru ngobrol.
Rozi: Nah jadi gini Kang, yang daging, oke Kang biar Ridwan nanti dia yang di-handle.
Denny: Oh emang dia akan handle Ridwan ya?
Rozi: Ehh bukan...
Rozi: Untuk masalah dengan Ridwan itu nanti Ustad Luthfi saja yang handle Ridwan-nya.
Denny: Oh bagus, bagus.
Rozi: Jadi kalau nanti Fathanah eh Ollong itu minta ngatur pertemuan ya, kita ngulur-ngulur waktu aja, nanti diaturin waktunya cari waktu yang pas.
Denny: Karena kan setelah... Langsung ke Batam. Jadi kemungkinan dia belum manggil Ridwan kan. Jadi Ridwan urusan dia nggak usah ditanggapain kalau mau ada meting ya diulur-ulur saja.
Denny: Infonya... Dari pihak Elda... yang bersemangat.
Rozi: Ketemu langsung dengan ustad.
(Ary/Sss)
Code:
http://news.liputan6.com/read/599586/rekaman-kpk-biar-lutfhi-handle-ridwan-hakim
BAP KPK yang Dicuri Fathanah Diperbanyak Staf Pengacara Luthfi
oleh Sugeng Triono
Posted: 29/05/2013 15:53
Liputan6.com, Jakarta : Tersangka kasus suap impor sapi dan pencucian uang Ahmad Fathanah mencuri Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rupanya, dokumen yang dicuri Fathanah itu sudah diperbanyak alias digandakan.
Hal itu terungkap saat M Rum, koordinator Jaksa Penuntut Umum pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi bertanya kepada saksi persidangan. Rum bertanya kepada saksi yang juga pengacara Ahmad Fathanah, Ahmad Rozi.
BAP yang diduga dicuri Fathanah itu kemudian diperbanyak. Hasil perbanyakan BAP curian itu kemudian ditemukan di salah satu kediaman terdakwa kasus impor sapi, Arya Effendy. Berkas itu ditemukan saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan.
"Itu kenapa copy BAP bisa ditemukan di rumah Arya?" tanya Jaksa Rum kepada Rozi di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013).
"Saya tahu ada penangkapan Ustad Luthfi. Pengacara Ustad Luthfi, Zainuddin Paru mengajak ketemuan. Minta tukeran dokumen," jawab Rozi. Luthfi merupakan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga tersangka dalam kasus ini.
Rozi melanjutkan, "Sama stafnya Zainuddin Paru difotokopi. Saya tahu itu jadi masalah setelah saya diperiksa KPK."
Fathanah sudah mengakui pencurian dokumen milik KPK itu. Hal itu terungkap saat Fathanah bersaksi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat 17 Mei 2013 lalu.
"Pernah dan tidak izin. Setelah ditangkap KPK, kami 2 hari 2 malam diinterogasi. Setahu saya, apa yang belum sampai pada substansi saya ditangkap. Dan begitu saya lihat ada dokumen, saya ambil dokumen itu. (Isi dokumen) Mengenai apa yang disangkakan kepada saya. Karena saya capek sekali saat itu," jawab Fathanah di muka sidang. (Ism/Sss)
Code:
http://news.liputan6.com/read/599458/bap-kpk-yang-dicuri-fathanah-diperbanyak-staf-pengacara-luthfi/?related=pbr&channel=n

Diubah oleh emperasank0 29-05-2013 19:35
0
1.9K
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan