Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dozzila88Avatar border
TS
dozzila88
Anggota DPRD Bekasi diminta ganti mobil Terios yang terbakar
Anggota Komisi C DPRD Kota Bekasi, Ratu Tattu Sukarsih diwajibkan mengganti kendaraan dinas Daihatsu Terios B 1042 KQN yang ludes terbakar saat peristiwa kecelakaan yang menimpa anaknya bersama dua orang temannya, Senin (27/5) dini hari.

Mobil dinas milik politisi Partai Demokrat itu mengalami kecelakaan tunggal ketika digunakan anaknya, M Lutfi Fadilah (23). Mobil terbalik dan terbakar di KM 37,8 Tol Jatiwarna, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi. Akibatnya, dua penumpang di dalamnya, Ghalih Adhi Chandra (27) dan R A Bagja (25) tewas di lokasi kejadian.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Asep Gunawan mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan surat kepada politisi Demokrat tersebut.

"Inspektorat Kota Bekasi nanti akan kirim surat. Kita akan panggil dia, untuk membuat berita acara. Nanti endingnya, apakah pergantian seperti apa, itu nanti terserah yang bersangkutan. Kendaraan harus diganti, karena itu merupakan aset Pemkot Bekasi," katanya, Selasa (28/05).

Menurut Asep, surat baru akan dikirim dalam waktu satu minggu ke depan. Itu dilakukan, untuk menghargai kondisi Ratu yang masih berduka. "Kalau sekarang enggak enaklah. Kan situasinya masih berduka, apalagi kejadian ini melibatkan anaknya. Meskipun anaknya selamat," katanya.

Asep menjelaskan, setiap kendaraan milik pemerintah yang mengalami kerusakan ataupun kehilangan, ada dua mekanisme penggantian. Pertama, bisa membeli kendaraan sejenis dengan tahun yang sama. Kedua bisa juga mengganti dengan uang, seharga kendaraan tersebut dalam kondisi baru sebelum mengalami kecelakaan. "Bisa bayar tunai, atau bisa juga dicicil. Uangnya masuk kas daerah," katanya.

Mobil milik Ratu yang mengalami kecelakaan, merupakan mobil dinas yang diberikan karena jabatannya sebagai wakil rakyat. Namun, penyerahannya dilakukan dengan surat perjanjian pinjam-pakai. Namun, kebutuhannya hanya untuk dinas, bukan kepentingan pribadi apalagi keluarga.

"Kalau pada kenyataannya, kendaraan itu tidak dipakai oleh yang bersangkutan. Itu di luar pengetahuan kita, yang berhak mengawasi Setwan (Sekretariat Dewan)," katanya.

Sumber:http://www.merdeka.com/peristiwa/anggota-dprd-bekasi-diminta-ganti-mobil-terios-yang-terbakar.html
0
1.2K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan