- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rumah Tipe Sederhana Ternyata Rentan Kredit Macet


TS
CrashCourse
Rumah Tipe Sederhana Ternyata Rentan Kredit Macet
Sumber:Info Jual Beli Rumah
Kondisi kredit bermasalah atau kredit macet (Non Performing Loan/NPL) pada kredit pemilikan rumah (KPR) tipe 21 ke bawah, ternyata sebesar 4,5%. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Humas Bank Indonesia, Difi A. Johansyah di Jakarta baru-baru ini.
“Semakin besar tipenya justru semakin kecil NPL-nya. Ini menunjukkan kriteria debitur rumah tipe besar memang lebih matang dibanding debitur rumah tipe kecil,” kata Difi.
Dia melanjutkan, NPL yang terjadi pada debitur KPR rumah tipe 21 sampai tipe 70 sebesar 3,5%. Sedangkan NPL debitur KPR rumah tipe 70 ke atas hanya 1,6%.
Menurut Difi, debitur KPR rumah tipe 21 ke bawah bukanlah pekerja sektor informal, melainkan masyarakat yang bekerja di sektor yang rentan terhadap stabilitas perekonomian, atau pekerja kantor dengan tingkat gaji lebih rendah.
“Menurut kami, debitur rumah tipe 21 ke bawah ini merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mereka bekerja di kantor tetapi pendapatannya mungkin hampir di bawah standar. Sehingga jika mereka terkena pemutusan hubungan kerja, maka penghasilannya menjadi nol,” tutur Difi.
Kondisi seperti ini, menurut Difi, sebentar lagi akan membunyikan alarm kewaspadaan. “Yang terjadi kemudian adalah, baik pihak perbankan atau pengembang akan mengambil alih (buyback) rumah tersebut,” pungkasnya. (*)

Baca Juga Artikel Ini:
Bubble Property, Ini Ciri-cirinya
Kredit Kecil Tidak Wajib Siapkan Angunan
Rildo Ananda Anwar Resmi Jabat Sesmenpera
Kalo Mau Punya Rumah Harus Persiapan Matang Gan,,,,Biar Car Lancar,,,,
Kondisi kredit bermasalah atau kredit macet (Non Performing Loan/NPL) pada kredit pemilikan rumah (KPR) tipe 21 ke bawah, ternyata sebesar 4,5%. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Humas Bank Indonesia, Difi A. Johansyah di Jakarta baru-baru ini.
“Semakin besar tipenya justru semakin kecil NPL-nya. Ini menunjukkan kriteria debitur rumah tipe besar memang lebih matang dibanding debitur rumah tipe kecil,” kata Difi.
Dia melanjutkan, NPL yang terjadi pada debitur KPR rumah tipe 21 sampai tipe 70 sebesar 3,5%. Sedangkan NPL debitur KPR rumah tipe 70 ke atas hanya 1,6%.
Menurut Difi, debitur KPR rumah tipe 21 ke bawah bukanlah pekerja sektor informal, melainkan masyarakat yang bekerja di sektor yang rentan terhadap stabilitas perekonomian, atau pekerja kantor dengan tingkat gaji lebih rendah.
“Menurut kami, debitur rumah tipe 21 ke bawah ini merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mereka bekerja di kantor tetapi pendapatannya mungkin hampir di bawah standar. Sehingga jika mereka terkena pemutusan hubungan kerja, maka penghasilannya menjadi nol,” tutur Difi.
Kondisi seperti ini, menurut Difi, sebentar lagi akan membunyikan alarm kewaspadaan. “Yang terjadi kemudian adalah, baik pihak perbankan atau pengembang akan mengambil alih (buyback) rumah tersebut,” pungkasnya. (*)

Baca Juga Artikel Ini:
Bubble Property, Ini Ciri-cirinya
Kredit Kecil Tidak Wajib Siapkan Angunan
Rildo Ananda Anwar Resmi Jabat Sesmenpera
Kalo Mau Punya Rumah Harus Persiapan Matang Gan,,,,Biar Car Lancar,,,,

Diubah oleh CrashCourse 08-05-2013 14:24
0
2.6K
30


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan