Farhat Tersangka, Ahok: Lama Banget, Saya Sudah Lupa.
Quote:
VIVANews - Pengacara Farhat Abbas akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penghinaan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Twitter Januari lalu. Saat mendengar hal ini, pria yang disapa Ahok ini kaget.
"Hah? kok lama banget. Saya malah sudah lupa masalah apa itu," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota, Jumat 24 Mei 2013.
Kali ini ia juga mengatakan tidak tersinggung dengan celotehan di jejaring sosial itu. Bahkan ia tidak mempermasalahkan kata-kata rasis yang disampaikan. Dia juga mengatakan tidak pernah dan tidak akan menuntut.
"Saya tidak tahu siapa yang menuntut dia. Kalau sudah begini saya kasihan sama dia sampai dijadikan tersangka. Itu urusan polisi," katanya.
Sebelumnya kicauan Farhat dalam situs jejaring sosial Twitter yang diposting pada Rabu (9/1/2013) pukul 08.03 WIB tersebut, @farhatabbaslaw: Ahok sana sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke org Umum katanya! Dasar Ahok plat Aja diributin! Apapun plat nya tetap Cina !"
Kicauan pria yang mendeklarasikan diri sebagai calon presiden RI alternatif dari kaum muda itu langsung menuai banyak kritik dan hujatan.
Dalam kasus ini Polda menindaklanjuti ketersinggungan ulama kondang Anton Medan. Mantan preman ini tersinggung dengan kicauan Farhat terhadap Ahok.

Sumber :
http://us.m.news.viva.co.id/news/rea...aya-sudah-lupa
Quote:
Harusnya tidak cuma farhat abbas saja yg diperiksa polda terkait perkataan rasis & sara.
si Jusuf kalla juga harus ditangkap karena bicara Sara memecah belah bangsa
lalu sutan bathugana saat bicara soal Gus Dur
kemudian si rhoma, amin rais, ruhut, andi malarangeng saat bicara non jawa, walikota bogor dari golkar, gubernur banten golkar dgn spanduk saranya di alam sutra, bupati bekasi & walikota bogor golkar semua rasis sara pemecah belah bangsa itu harus diusir dari negeri ini!!!
Sumber : Facebook
GERAKAN ANTI SBY
Farhat meminta maaf
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya telah memeriksa pengacara, Farhat Abbas, terkait kicauannya melalui akun Twitter yang menyinggung persoalan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang diarahkan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Dalam hal ini, Farhat diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pemeriksaan terhadap Farhat merupakan tindak lanjut dari laporan dari Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Anton Medan pada Januari 2013. "Dari laporan Anton Medan, Farhat Abas sudah diperiksa sebagai tersangka," kata Rikwanto, dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Jumat (24/5/2013).
Rikwanto mengatakan, pemeriksaan tersebut sudah dilakukan pada Selasa (21/5/2013) lalu. Saat ini, kata Rikwanto, kasus tersebut sudah dalam proses pemberkasan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kicauan bernada SARA dari Farhat itu disampaikanya pada 9 Januari 2013 melalui akun Twitter @farhatabbaslaw. Farhat menyampaikan keberatan atas pernyataan Basuki terkait penggunaan pelat nomor polisi khusus bagi pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni Gubernur dan Wakil Gubernur DKI.
"Ahok sana-sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke org Umum katanya! Dasar Ahok plat Aja diributin! Apapun plat nya tetap Cina!" sebut Farhat melalui akun Twitter, Rabu (9/1/2013) pukul 08.03 WIB.
Terhadap masalah ini, Farhat telah meminta maaf kepada Basuki. Permintaan maaf itu disampaikan langsung kepada Basuki pada Kamis (10/1/2013). Basuki juga tidak mempermasalahkan hal tersebut.
SAY NO TO RACISM!
Gimana pendapatan agan?

/

Bila berkenan

TS bukan tukang jualan

mohon maaf bila