- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- Lounge Pictures
HIMBAUAN UNTUK SELURUH WARGA PONDOK JAGUNG TIMUR, JKT


TS
cassiacute
HIMBAUAN UNTUK SELURUH WARGA PONDOK JAGUNG TIMUR, JKT

Uploaded with ImageShack.us
HARAP DIBACA DAN DIMAKLUMI BAGI SELURUH WARGA PONDOK JAGUNG TIMUR, TANGERANG!
DEMI TUHAN!

Uploaded with ImageShack.us
ada klarifikasi tuh dari warga sono

Quote:
Original Posted By sharoeng►ane warga pondok jagung timur tangerang...
ane muslim... tapi yang aneh... kenapa ya tak ada penjelasan, penyuluhan, atau pun perbincangan dari lurah atau camat setempat...
dan akhirnya ?? warga lagi yang jadi sasaran maki maki para agan - agan di seantero kaskus, bahkan mungkin forum lain...
padahal , warga sendiri mungkin tak tahu apa yang terjadi.
(pengalaman pribadi)
emang di sana sedang terjadi sedikit konflik antara warga (saya sendiri mungkin) dengan para pengurus desa di sana.. pasalnya , tanah yang akan di gusur untuk pembangunan jalan tol ruas bintaro ke bandara soekarno hatta.
dan lurah , perangkat desa mungkin mencari sedikit keuntungan dari situ, sekalian deh curhat... hehehhehee
untuk agan agan... mohon untuk tidak menyalahkan warga .. salahkan lah para pengurus lurah dan para perangkat desa nya...
mungkin setelah saya lihat spanduk ini saya akan langsung menanyakan kepada lurah ini . karena saya sebagai warga pondok jagung timur merasa malu kalo sampe kejadian begini masuk ke forum forum nasional...
karena bagi muslim seperti ane. kerukunan beragama bisa di bentuk dari mana saja.
dan menurut islam
Memandikan jenazah merupakan fardhu kifayah menurut kalangan jumhur ulama, artinya kewajiban ini dibebankan kepada setiap mukallaf yang berada disekitar jenazah, namun jika telah dilakukan oleh sebagian orang, maka gugur pula kewajiban seluruh mukallaf. Merujuk pada hadits yang diriwayatkan oleh Ibn Abbas RA :
عن ابن عباس رضى الله عنه, أن النبى صلى الله عليه وسلم قال : في الذي سقط عن راحلته فمات اغسلوه بماء وسدر {رواه البخاري ومسلم}
Artinya : Dari Ibn Abbas, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda tentang orang yang jatuh dari kendaraannya lalu mati, “ mandikanlah ia dengan air dan daun bidara” ( HR Bukhari 1186 dan Muslim 2092 )
Syarat Memandikan Jenazah
Saat memandikan jenazah, tidak semua orang diperkenankan kecuali orang yang dianggap penting kehadirannya antara lain :
Orang muslim, berakal, dan baligh cukup umur
Orang yang memandikan jenazah wajib berniat
Orang jujur, shalih, dan dapat dipercaya. Hal ini dimaksudkan untuk menyiarkan hal yang baik dan menutup hal yang jelek tentang si mayit
Orang Yang Memandikan Jenazah
Orang-orang yang paling utama dalam rangka memandikan jenazah :
Jika jenazah itu laki-laki maka harus dimandikan oleh orang laki-laki dan yang lebih utama memandikan jenazah adalah keluarganya. Jika tidak ada keluarga atau tidak mampu memandikanya maka dimandikan oleh orang lain yang biasa memandikan jenazah. Jika tidak ada orang laki-laki maka yang boleh memandikan jenazah laki-laki adalah istrinya dan setelah itu mahram-mahramya yang perempuan.
Sebaliknya jika jenazah itu perempuan maka yang memandikan jenazah harus perempuan dan yang lebih utama memandikan jenazah adalah keluarganya. Jika tidak ada keluarganya atau tidak mampu memandikannya maka dimandikan oleh orang perempuan lain yang biasa memandikan jenazah. Jika tidak ada orang perempuan maka yang memandikanya adalah suaminya dan setelah itu mahram-mahramya yang laki laki.
Jika Perempuan mati dan semuanya yang hidup laki-laki dan tidak ada suaminya atau sebaliknya, jenazah tersebut tidak dimandikan, tetapi ditayamumkan oleh salah seorang dari mereka dengan lapis tangan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
اذاماتت المرأة مع الرجال ليس معهم امرأة غيرها والرجل مع النساء, ليس معهن رجل غيره فإنهما ييمنان ويدفنان, وهما بمنزلة من لم يجد الماء
Artinya : Jika seorang perempuan meninggal dilingkungan laki-laki dan tidak ada perempuan lain atau laki-laki meninggal dilingkungan perempuan dan tidak ada laki-laki selainnya maka hendaklah mayat-mayat itu ditayamumkan, lalu dimakamkan. Keduanya itu sama halnya dengan orang yang tidak mendapatkan air. ( HR Abu Dawud dan Al-Baihaqi)
CMIIW (Correct Me If I Wrong)
ane muslim... tapi yang aneh... kenapa ya tak ada penjelasan, penyuluhan, atau pun perbincangan dari lurah atau camat setempat...
dan akhirnya ?? warga lagi yang jadi sasaran maki maki para agan - agan di seantero kaskus, bahkan mungkin forum lain...
padahal , warga sendiri mungkin tak tahu apa yang terjadi.
(pengalaman pribadi)
emang di sana sedang terjadi sedikit konflik antara warga (saya sendiri mungkin) dengan para pengurus desa di sana.. pasalnya , tanah yang akan di gusur untuk pembangunan jalan tol ruas bintaro ke bandara soekarno hatta.
dan lurah , perangkat desa mungkin mencari sedikit keuntungan dari situ, sekalian deh curhat... hehehhehee
untuk agan agan... mohon untuk tidak menyalahkan warga .. salahkan lah para pengurus lurah dan para perangkat desa nya...
mungkin setelah saya lihat spanduk ini saya akan langsung menanyakan kepada lurah ini . karena saya sebagai warga pondok jagung timur merasa malu kalo sampe kejadian begini masuk ke forum forum nasional...
karena bagi muslim seperti ane. kerukunan beragama bisa di bentuk dari mana saja.
dan menurut islam
Memandikan jenazah merupakan fardhu kifayah menurut kalangan jumhur ulama, artinya kewajiban ini dibebankan kepada setiap mukallaf yang berada disekitar jenazah, namun jika telah dilakukan oleh sebagian orang, maka gugur pula kewajiban seluruh mukallaf. Merujuk pada hadits yang diriwayatkan oleh Ibn Abbas RA :
عن ابن عباس رضى الله عنه, أن النبى صلى الله عليه وسلم قال : في الذي سقط عن راحلته فمات اغسلوه بماء وسدر {رواه البخاري ومسلم}
Artinya : Dari Ibn Abbas, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda tentang orang yang jatuh dari kendaraannya lalu mati, “ mandikanlah ia dengan air dan daun bidara” ( HR Bukhari 1186 dan Muslim 2092 )
Syarat Memandikan Jenazah
Saat memandikan jenazah, tidak semua orang diperkenankan kecuali orang yang dianggap penting kehadirannya antara lain :
Orang muslim, berakal, dan baligh cukup umur
Orang yang memandikan jenazah wajib berniat
Orang jujur, shalih, dan dapat dipercaya. Hal ini dimaksudkan untuk menyiarkan hal yang baik dan menutup hal yang jelek tentang si mayit
Orang Yang Memandikan Jenazah
Orang-orang yang paling utama dalam rangka memandikan jenazah :
Jika jenazah itu laki-laki maka harus dimandikan oleh orang laki-laki dan yang lebih utama memandikan jenazah adalah keluarganya. Jika tidak ada keluarga atau tidak mampu memandikanya maka dimandikan oleh orang lain yang biasa memandikan jenazah. Jika tidak ada orang laki-laki maka yang boleh memandikan jenazah laki-laki adalah istrinya dan setelah itu mahram-mahramya yang perempuan.
Sebaliknya jika jenazah itu perempuan maka yang memandikan jenazah harus perempuan dan yang lebih utama memandikan jenazah adalah keluarganya. Jika tidak ada keluarganya atau tidak mampu memandikannya maka dimandikan oleh orang perempuan lain yang biasa memandikan jenazah. Jika tidak ada orang perempuan maka yang memandikanya adalah suaminya dan setelah itu mahram-mahramya yang laki laki.
Jika Perempuan mati dan semuanya yang hidup laki-laki dan tidak ada suaminya atau sebaliknya, jenazah tersebut tidak dimandikan, tetapi ditayamumkan oleh salah seorang dari mereka dengan lapis tangan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
اذاماتت المرأة مع الرجال ليس معهم امرأة غيرها والرجل مع النساء, ليس معهن رجل غيره فإنهما ييمنان ويدفنان, وهما بمنزلة من لم يجد الماء
Artinya : Jika seorang perempuan meninggal dilingkungan laki-laki dan tidak ada perempuan lain atau laki-laki meninggal dilingkungan perempuan dan tidak ada laki-laki selainnya maka hendaklah mayat-mayat itu ditayamumkan, lalu dimakamkan. Keduanya itu sama halnya dengan orang yang tidak mendapatkan air. ( HR Abu Dawud dan Al-Baihaqi)
CMIIW (Correct Me If I Wrong)
Diubah oleh cassiacute 23-05-2013 15:54
0
14.7K
Kutip
122
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan