SUMBER
Quote:
JAKARTA — Pemprov DKI Jakarta tetap melakukan pembongkaran empat bangunan di bantaran Waduk Pluit meski sebelumnya Komnas HAM mengatakan bahwa bangunan belum bisa dibongkar.
Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila yang datang ke Waduk Pluit mengatakan, Pemprov harus berdialog dulu dengan warga untuk melakukan pembongkaran. "Kan kesepakatan dengan pemda belum ada penggusuran, sebelum adanya dialog antara warga dan pemda," ujarnya di Waduk Pluit, Jakarta Utara, Senin (20/5/2013).
Menurut Siti, belum ada kejelasan mengenai kesepakatan terkait relokasi terhadap warga Waduk Pluit oleh pemda. Selain itu, konsep pembangunan yang akan dilakukan di Waduk Pluit juga dikatakan belum jelas.
"Konsep pembangunannya aja nanti mau dijadikan apa belum jelas. Relokasi warganya masih belum jelas juga mau ditempatkan di mana," kata Siti.
Meski begitu, Pemprov DKI tetap membongkar empat bangunan milik pengusaha. Bangunan yang dibongkar yakni bangunan alat-alat berat yang dijadikan posko warga, lapangan futsal, tempat tanaman hias, dan bangunan las tangki. Adapun bangunan tempat penyimpanan alat-alat berat, yang juga dijadikan posko oleh warga, dibongkar langsung oleh warga. Sementara itu, tiga bangunan lainnya dibongkar oleh pemda. Editor :Ana Shofiana Syatiri