- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Elit PKS Betul Mestinya KPK Tak Bisa Jerat Luthfi dengan UU TPPU


TS
fansboypks
Elit PKS Betul Mestinya KPK Tak Bisa Jerat Luthfi dengan UU TPPU
Dari Permukaan, Elit PKS Betul Mestinya KPK Tak Bisa Jerat Luthfi dengan UU TPPU
Kamis, 16 Mei 2013 , 11:45:00 WIB
Logika yang dibangun oleh elit PKS dan mungkin juga sebagian orang lainnya betul, bahwa mestinya KPK tidak bisa menjerat Luthfi Hasan Ishaaq dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena fulus yang diberikan Indonesiauna tidak sampai ke tangan mantan Presiden PKS itu.
"Kalau kita lihat memang seperti itu, belum sampai. Kalau belum sampai, tidak mungkin ada pencucian uang. Logikanya memang demikian," ujar pakar hukum soal TPPU Yenti Garnasih kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 16/5).
Apalagi, Ahmad Fathanah sendiri, yang disebut sebagai kurir dan orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq, baru tertangkap tangan Januari lalu. Karena itu tidak mungkin, mobil-mobil yang disita KPK kemarin itu berasal dari suap Indonesiauna.
"Tetapi itu yang kita lihat dari luar. Kita kan tidak kita tahu apa yang ditemukan KPK. Bagaimana yang sesungguhnya terjadi hanya KPK yang tahu," jelasnya.
Dosen Universitas Trisakti ini yakin, KPK sudah memegang bukti bahwa Luthfi menerima uang suap terkait pengurusan izin impor daging tersebut dan uang itu sudah dipakai.
"Dengan menjerat (Luthfi) pakai TPPU dan menyita mobil-mobil itu, seharusnya KPK sudah punya bukti bahwa suap sudah terjadi dan sudah disalurkan. Mobil-mobil itu diduga dibeli dengan hasil kejahatan sekitar impor daging sapi," ungkapnya.
Sebelumnya, Jurubicara KPK Johan Budi juga menyatakan, Luthfi disebut tidak menerima uang hanya karena dilihat dari permukaan.
"Gini deh, jangan bilang dia (LHI) belum terima. Anda kan hanya baca pemberitaan di permukaan. Nanti di pengadilan kita buktikan. Apakah tuduhan KPK itu terbukti atau tidak, nanti kita paparkan bukti-bukti. Pengadilan lah tempat membuktikan itu," ungkap Johan dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka Online Senin lalu (13/5)
sumber http://www.rmol.co/read/2013/05/16/1...engan-UU-TPPU-
koment TS= semoga tuduhan terhadap Pak Lutfi hasan Tidak terbukti di pengadilan
Tambahan Berita
PKS diskenariokan karena ingin dihancurkan
Kamis, 16 Mei 2013 , 11:45:00 WIB
Logika yang dibangun oleh elit PKS dan mungkin juga sebagian orang lainnya betul, bahwa mestinya KPK tidak bisa menjerat Luthfi Hasan Ishaaq dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena fulus yang diberikan Indonesiauna tidak sampai ke tangan mantan Presiden PKS itu.
"Kalau kita lihat memang seperti itu, belum sampai. Kalau belum sampai, tidak mungkin ada pencucian uang. Logikanya memang demikian," ujar pakar hukum soal TPPU Yenti Garnasih kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 16/5).
Apalagi, Ahmad Fathanah sendiri, yang disebut sebagai kurir dan orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq, baru tertangkap tangan Januari lalu. Karena itu tidak mungkin, mobil-mobil yang disita KPK kemarin itu berasal dari suap Indonesiauna.
"Tetapi itu yang kita lihat dari luar. Kita kan tidak kita tahu apa yang ditemukan KPK. Bagaimana yang sesungguhnya terjadi hanya KPK yang tahu," jelasnya.
Dosen Universitas Trisakti ini yakin, KPK sudah memegang bukti bahwa Luthfi menerima uang suap terkait pengurusan izin impor daging tersebut dan uang itu sudah dipakai.
"Dengan menjerat (Luthfi) pakai TPPU dan menyita mobil-mobil itu, seharusnya KPK sudah punya bukti bahwa suap sudah terjadi dan sudah disalurkan. Mobil-mobil itu diduga dibeli dengan hasil kejahatan sekitar impor daging sapi," ungkapnya.
Sebelumnya, Jurubicara KPK Johan Budi juga menyatakan, Luthfi disebut tidak menerima uang hanya karena dilihat dari permukaan.
"Gini deh, jangan bilang dia (LHI) belum terima. Anda kan hanya baca pemberitaan di permukaan. Nanti di pengadilan kita buktikan. Apakah tuduhan KPK itu terbukti atau tidak, nanti kita paparkan bukti-bukti. Pengadilan lah tempat membuktikan itu," ungkap Johan dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka Online Senin lalu (13/5)
sumber http://www.rmol.co/read/2013/05/16/1...engan-UU-TPPU-
koment TS= semoga tuduhan terhadap Pak Lutfi hasan Tidak terbukti di pengadilan
Tambahan Berita
PKS diskenariokan karena ingin dihancurkan
Spoiler for berita:
Diubah oleh fansboypks 19-05-2013 18:20
0
4.4K
56


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan