[KOMNASKAMpret] jokowi gak dipanggil dan sekarang mau manggil ahok
liat tanggal postingan berita ya gan.. pasti gara2 setelah ane nulis judul gini eh jokowi malah dateng, jadi ga enak ngeropotin pak joko
inilah..com, Jakarta - Ketua bidang pemantau dan penyelidikan Komnas HAM, Natalius Piagi mengatakan pihaknya akan melaporkan sikap Basuki Tjahja Purnama atau Ahok ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait kebijakan dan pernyataan terhadap warga Waduk Pluit Jakarta Utara.
"Setelah kami panggil paksa nanti, kita juga akan merekomendasikan ke Mendagri karena ini kesalahan Kepala Daerah," kata Natalius kepada inilah..com, Senin (13/5/2013).
Menurutnya, pria yang kerap disapa Ahok selaku wakil gubernur DKI Jakarta bisa saja mengalami hal serupa seperti Bupati Garut yakni Aceng Fikri dimana telah dilakukan impeachment lantaran sikapnya yang tidak menunjukkan sebagai pemimpin.
"Aceng saja bisa di impeachment, kan ini bicara kebijakan pemerintah," singkatnya.
Ia menyayangkan, Ahok sebagai pemimpin di Ibukota Jakarta mengeluarkan statemen 'komunis' dan 'rakyat miskin harus tahu diri'.
"Padahal, pemerintahlah yang telah memiskinkan mereka. Untuk itu, kami mau minta klarifikasi apa benar dia yang bicara atau apa maksudnya," tegas Natalius. [m
koment ts: mari ramai2 menduduki rumah atau halaman setiap anggota komnas HAM terutama si hitam botak jelek gendut ini.. kalo mau diusir kita jangan mau pergi dengan alasan HAM dan KomnasHAM harus membela HAM. makanya nyari info dulu pak mengenai statement komunis jangan gaya2an dulu tampil di media
btw ngatain orang itu pelanggaran HAM ya
KOMNASham ini ngurusin apa sih sebenernya
Quote:
Original Posted By kurawasan666►basi bray...udah selesai...
udah nekuk ekor kedalem pantat dan terkaing2..
setelah ketahuan ternyata datanya komnas cuma dr pengusaha yg namanya teddy langsung komnas minta rapat tertutup.
liat di menit 11:23 gan
03:45 =logikanya komnas katrok ini,kalau punya PBB dan KTP berani boleh menempati waduk..sungguh koplak logikanya
24:16 mereka mempunyai hak menempati lahan, ketika lahan itu tidak digunakan oleh pemda,lah itu waduk buuuuu!! emang mau digunakan untuk apa oleh pemda kalau bukan buat nampung air dan resapan
Sebaliknya saya malah baca berita kalau para preman memanfaatkan pemberian ganti rugi tanah waduk dengan mengklaim tanah.
Berita itu gampang sekali diubah ubah. Sekarang pendukung and penghina Jokowi Ahok bisa bikin cerita mereka sendiri.
Juga mereka sudah dikasih ganti rugi rumah apartemen gratis. Apa mau sekian juta penduduk Jakarta tenggelam banjir tiap tahun karena nurutin beberapa ribu penduduk yang menduduki tanah pemerintah.
Setiap tahun trilyunan uang rakyat hilang karena kerugian banjir. Uang itu seharusnya tetap berputar untuk ekonomi rakyat. Belum lagi korban jiwa yang terjadi karena mati tenggelam.
Pemerintah tidak bisa menyenangkan rakyat 100 persen. Tapi untuk menanggulangi banjir yang kerap meresahkan jutaan warga Jakarta tiap tahun maka beberapa ribu harus dipindahkan.
Paling tidak Jokowi masih baik ngasih rumah pengganti. Kalau gubernur lama pasti main usir paksa.
SETUJU BANGET JIWA DAN RAGA DUNIA DAN AKHIRAT KARO PASAL IKI
HEH IKI LHO SAWANGEN BU IBU HAM DAN WA KETUWA HAM DES BEDES NJANCUK I
Quote:
Original Posted By aybunkade►kalo ngomongin berhak ga berhak...
nih peraturan paling sakti di Indonesia....UUD 1945....
Pasal 33
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
dah jelas banget......DIKUASAI OLEH NEGARA...
kalo ada yang masih bilang UUD itu ngaco....ganti warga negara aja sana
hhaha gatau untung bgt,kalo warga2 pluit mau dudukuin tuh tanah...kapan jakarta bebas banjir??padahal ente semua yang minta bebas banjir.udah dikasih rumah gratis masih gabersyukur
Original Posted By aybunkade►kalo ngomongin berhak ga berhak...
nih peraturan paling sakti di Indonesia....UUD 1945....
Pasal 33
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
dah jelas banget......DIKUASAI OLEH NEGARA...
kalo ada yang masih bilang UUD itu ngaco....ganti warga negara aja sana
sekolah lagi yg bener gan
beda konteks nya yg lu bold, di sini negara mau pakai itu tanah buat kepentingan orang banyak, bukan untuk segelintir orang2 yg bkln nyengsarain org lain
ikut mantau aja gan, soalnya ane bukan warga sono ..
moga cepet beres biar gak banjir lagi, soalnya daerah ane kalo jakarta banjir kayak kemaren ikut kecipratan
KOMNASHAM ni nanti mau ga bertanggung jawab atas sikapnya? Demi kepentingan org bnyk,koq jd malah dpersulit. maju terus pakde Jokowi, kesejahteraan masyarakat ditanggung oleh pemerintah, bukan KOMNASHAM!!!!
Semua laporan yang masuk akan kami proses dalam 1-7 hari kerja. Kami mencatat IP pelapor untuk alasan keamanan. Barang siapa memberikan laporan palsu akan dikenakan sanksi banned.