Quote:
Pemahaman Tentang Makna HAM, Ham Itu Indah
Jayakartanews: Sampai saat ini issue HAM dalam implementasi di masyarakat belum sepenuhnya di maknai sebagai toleran dalam kehidupan tatanan bermasyarakat dan bernegara. Banyak sebenarnya kasus pelanggaran HAM adminstratif yang di lakukan oleh masyarakat.
Menurut Dr. Usman Surur dari Direktorat Hukum dan HAM Kantor Menkumham tidak terlepas dari hak dan kewajiban, yang harus di implementasikan seiring dengan aturan pemerintah dan perundangan, saat dikemukan dengan tokoh masyarakat Jakarta Pusat di Hotel Golden Beutique Jakarta (05/12).
Ditegaskan Usman, pelanggaran HAM administratif banyak di langgar oleh masyarakat, seperti penyerobotan tanah Negara yang dikuasai oleh warga, juga faktor mahalnya biaya pengadilan dalam proses hukum di Indonesia. Namun pada umumnya setiap tindak pelanggaran hukum merupakan pelanggaran HAM, begitu pula tindak pelanggaran HAM merupakan pelanggaran HAM.
Misalanya saja, kaitan dengan fasilitas umum yang dilanggar oleh para PKL, yang menjadikan ketidak nyamanan bagi masyarakat umum, jelasnya.
Dr. Nike Mascuriyah,MM aktivis Komnas HAM, “mengemukan issue dugaan korelasi HAM tidak terlepas dari pelanggaran hukum, harus di lihat dari aspek unsur-unsur pidananya. Kasus issue dugaan pemerasan BUMN merupakan pelanggaran HAM karena mengakibatkan pembunuhan karakter orang, padahal itu masih dugaan yang tidak perlu di publis, terangnya.
Di lain pihak Kompol Titi Valentine dari Polda Metro menanggapi, sebaiknya bila ada kasus mengenai kaitan dengan pelanggaran HAM ataupun ketidaknyamanan pada masyarakat lainnya, sudah sepantasnya masyarakat untuk secara dini melaporkan kepada pihak aparat pemerintah.
Hal ini tentunya untuk menjaga masyarakat itu sendiri sebagai pengeyom keadilan yang berdampak pada pelanggaran HAM. “HAM itu indah dalam memberikan kehidupan antar masyarakat untuk lebih bermartabat, tutupnya.
(nr)
sumbret
seharusnya yang nyerobot tanah negara di waduk pluit yang harus dipanggil komnas HAM..
