Kaskus

Entertainment

chester182Avatar border
TS
chester182
Larangan E-KTP di Foto Copy berdasarkan SE Nomor: 471.13/1826/SJ
sekedar berbagi informasi aja neh buat para penduduk indonesia tercinta emoticon-I Love Indonesia (S)

jangan terlalu sering men foto copi E-KTP anda karena akan merusak E-KTP

dan ini beberapa alasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pemanfaatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP.

oleh karena itu, baik instansi pemerintah dan instansi swasta pun berkewajiban menggunakan card reader bagi yang membutuhkan data dalam setiap e-KTP itu.

Mendagri pun mengingatkan, semua unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, sudah memiliki card reader paling lambat akhir tahun 2013. Pasalnya, KTP non elektronik terhitung sejak 1 Januari 2014 tidak berlaku lagi sehingga e-KTP yang ada tak boleh difotokopi.

Dalam SE Nomor: 471.13/1826/SJ tertanggal 11 April 2013 yang ditujukan kepada para Menteri/ Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK)/Kepala Lembaga lainnya, Kapolri, Gubernur Bank Indonesia (BI)/Para Pimpinan Bank, para Gubernur, Bupati/Walikota itu.

Mendagri menyebutkan, bahwa di dalam e-KTP tersebut dilengkapi dengan chip yang memuat biodata, pas photo, tanda tangan dan sidik jari penduduk, sehingga e-KTP dimaksud tidak dimungkinkan lagi dipalsukan/digandakan.

“Chip yang tersimpan didalam e-KTP hanya bisa dibaca dengan card reader (alat pembaca chip),” tulis Mendagri seperti dikutip setkab.go.id.

Atas keadaan itu, Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Perbankan dan Swasta wajib menyiapkan kelengkapan teknis yang diperlukan berkaitan dengan penerapan e-KTP termasuk card reader sebagaimana diamanatkan Pasal 10C ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011.

Melalui Surat Edaran itu, Mendagri meminta agar e-KTP yang sudah dimiliki oleh penduduk (masyarakat) dapat dimanfaatkan secara efektif.


sekedar berbagi informasi aja buat kita semua kalau berkenan tolong di rate emoticon-Kiss (S) atau bole di kasi emoticon-Blue Guy Cendol (L)
0
2.3K
33
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan