- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mau Nikmati BBM Bersusidi, DAFTAR DULU !!


TS
LOMOMODGWNUBIIN
Mau Nikmati BBM Bersusidi, DAFTAR DULU !!
Jakarta - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi masih menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai kompensasi kepada masyarakat yang terkena dampak. Pemerhati dan praktisi energi, Kardaya Warnika, menawarkan solusi kepada pemerintah yang bisa dilakukan segera tanpa perlu menaikkan harga BBM subsidi.

"Prinsipnya, subsidi bukan hak tapi pemberian dan yang disubsidi bukan mesin tapi manusia," kata Kardaya di Jakarta, Rabu (08/05).
Kardaya menjelaskan siapa pun yang membutuhkan subsidi harus mengajukan ke lembaga yang ditunjuk pemerintah. Nanti lembaga itu menentukan kriteria apa saja yang berhak mendapatkan subsidi BBM. Mulai dari tingkat penghasilan serta besaran kebutuhan hidup per bulan.
Mereka yang mengajukan subsidi harus menyertakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) lantaran hanya satu unit kendaraan saja yang diperbolehkan. Jika memiliki lebih dari satu unit, maka kendaraan berikutnya mengkonsumsi BBM non subsidi. Begitu pula bagi pengusaha transportasi darat dan laut, mereka harus mengajukan diri jika ingin menikmati subsidi. Dengan cara ini maka tercatat kendaraan apa saja yang berhak 'minum' BBM subsidi
"Sekarang ini kan subsidi enggak minta tapi dikasih pemerintah. Orang kaya enggak minta, dikasih. Ini bukan salah orang kaya," jelasnya.
Mantan Kepala BP Migas ini menyatakan program yang ditawarkan tersebut bisa segera dilakukan dalam waktu dua bulan dengan menggandeng perbankan. Pihak bank dilibatkan lantaran mereka yang berhak disubsidi akan mendapatkan semacam kartu cerdas. Dengan kartu ini maka tercatat jumlah kuota BBM dan jumlah konsumsi. Apabila melebihi kuota yang ditetapkan maka akan membeli BBM dengan harga pasar.
"Jadi seperti e-toll card. Mereka membeli dulu BBM subsidi di bank untuk kebutuhan satu bulan. Bank pasti mau karena dana itu disimpan selama satu bulan sebelum dibayarkan ke pemerintah," jelasnya.
Dengan cara ini, lanjut Kardaya maka subsidi bisa tepat sasaran dan mampu mengurangi kuota BBM subsidi hingga 50% serta meniadakan penyelundupan maupun oplosan. Dia menegaskan, mereka yang mendapatkan subsidi akan rugi jika berbuat nakal. Misalkan dengan menjual kuota BBM miliknya kepada orang lain. Alhasil orang tersebut tidak punya kuota lagi dan harus membeli BBM non subsidi.
Mantan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) ini memaparkan harga BBM subsidi tetap Rp 4.500 per liter. Namun di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tertera BBM dengan harga pasar. "Mereka yang mendapatkan subsidi, cukup menggesekkan kartu tadi. Jadi tidak ada dua harga di SPBU," ujarnya.
Ketika lebaran atau hari raya natal yang mengakibatkan lonjakan kebutuhan BBM, Kardaya mengatakan kuota subsidi yang diberikan per bulan tidak akan ditambah. "Pemerintah hanya mensubsidi kebutuhan hidup. Pulang kampung itu diluar kebutuhan hidup," ujarnya.
saos
ya semoga saja cepat diterapkan agar masyarakat makin menderita
"Prinsipnya, subsidi bukan hak tapi pemberian dan yang disubsidi bukan mesin tapi manusia," kata Kardaya di Jakarta, Rabu (08/05).
Kardaya menjelaskan siapa pun yang membutuhkan subsidi harus mengajukan ke lembaga yang ditunjuk pemerintah. Nanti lembaga itu menentukan kriteria apa saja yang berhak mendapatkan subsidi BBM. Mulai dari tingkat penghasilan serta besaran kebutuhan hidup per bulan.
Mereka yang mengajukan subsidi harus menyertakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) lantaran hanya satu unit kendaraan saja yang diperbolehkan. Jika memiliki lebih dari satu unit, maka kendaraan berikutnya mengkonsumsi BBM non subsidi. Begitu pula bagi pengusaha transportasi darat dan laut, mereka harus mengajukan diri jika ingin menikmati subsidi. Dengan cara ini maka tercatat kendaraan apa saja yang berhak 'minum' BBM subsidi
"Sekarang ini kan subsidi enggak minta tapi dikasih pemerintah. Orang kaya enggak minta, dikasih. Ini bukan salah orang kaya," jelasnya.
Mantan Kepala BP Migas ini menyatakan program yang ditawarkan tersebut bisa segera dilakukan dalam waktu dua bulan dengan menggandeng perbankan. Pihak bank dilibatkan lantaran mereka yang berhak disubsidi akan mendapatkan semacam kartu cerdas. Dengan kartu ini maka tercatat jumlah kuota BBM dan jumlah konsumsi. Apabila melebihi kuota yang ditetapkan maka akan membeli BBM dengan harga pasar.
"Jadi seperti e-toll card. Mereka membeli dulu BBM subsidi di bank untuk kebutuhan satu bulan. Bank pasti mau karena dana itu disimpan selama satu bulan sebelum dibayarkan ke pemerintah," jelasnya.
Dengan cara ini, lanjut Kardaya maka subsidi bisa tepat sasaran dan mampu mengurangi kuota BBM subsidi hingga 50% serta meniadakan penyelundupan maupun oplosan. Dia menegaskan, mereka yang mendapatkan subsidi akan rugi jika berbuat nakal. Misalkan dengan menjual kuota BBM miliknya kepada orang lain. Alhasil orang tersebut tidak punya kuota lagi dan harus membeli BBM non subsidi.
Mantan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) ini memaparkan harga BBM subsidi tetap Rp 4.500 per liter. Namun di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tertera BBM dengan harga pasar. "Mereka yang mendapatkan subsidi, cukup menggesekkan kartu tadi. Jadi tidak ada dua harga di SPBU," ujarnya.
Ketika lebaran atau hari raya natal yang mengakibatkan lonjakan kebutuhan BBM, Kardaya mengatakan kuota subsidi yang diberikan per bulan tidak akan ditambah. "Pemerintah hanya mensubsidi kebutuhan hidup. Pulang kampung itu diluar kebutuhan hidup," ujarnya.
saos
ya semoga saja cepat diterapkan agar masyarakat makin menderita
0
1.4K
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan