- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
apakah hak sewa menyewa rumah dapat diagunkan ke bank?
TS
once33
apakah hak sewa menyewa rumah dapat diagunkan ke bank?
mohon pencerahan & informasi agan/ sis melek hukum..
apakah hak penyewa dari sewa menyewa rumah dapat diagunkan ke bank? Sehingga penyewa selaku Debitur apabila cidera janji kepada bank maka hak penyewa tersebut beralih kepada bank dan sisa waktu sewa tersebut dilanjutkan oleh pihak bank. thx
apakah hak penyewa dari sewa menyewa rumah dapat diagunkan ke bank? Sehingga penyewa selaku Debitur apabila cidera janji kepada bank maka hak penyewa tersebut beralih kepada bank dan sisa waktu sewa tersebut dilanjutkan oleh pihak bank. thx
Septiani108 memberi reputasi
1
5.5K
9
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan