Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

fradaaAvatar border
TS
fradaa
MA Batalkan Pembelian Trolly Rp 10 Juta Per Unit

ilustrasi


Jakarta - Mahkamah Agung (MA) membatalkan rencana pembelian trolly seharga Rp 10 juta per unit. Sebagai gantinya, MA akan membeli trolly dengan harga yang ada di pasaran saat ini.

"Trolly itu benar rencana umum dari Kepala Bagian setelah kami bentuk panitia pengadaan barang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada 18 Maret yang lalu," kata Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Cicut Sutiarso kepada detikcom, Selasa (30/4/2013).

Dalam rencana awal, 1 unit trolly dianggarkan seharga Rp 10 juta. Namun belakangan harga ini direvisi sesuai harga pasar menjadi Rp 13,5 juta untuk 9 unit trolly atau Rp 1,5 juta per unitnya.

"Spesifikasi trolly dengan modifikasi ada dinding pengaman berkas setinggi tiang dengan tiang baja/besi tebal," papar Cicut.

Rencana pembelian trolly seharga Rp 10 juta per unit tercium masyarakat dan mendapat tentangan keras dari berbagai kalangan. Bahkan Indonesian Corruption Watch (ICW) mempertanyakan kok bisa sebuah trolly dihargai Rp 10 juta.

"MA harus telisik ini. Jangan-jangan di item yang lain juga. Jadi tidak sekedar trolly," kata anggota badan pekerja ICW Emerson Yuntho.

sumber
[url]http://news.detik..com/read/2013/04/30/135312/2234065/10/ma-batalkan-pembelian-trolly-rp-10-juta-per-unit?nd772204btr[/url]

Baguslah kalau cepat tanggap dengan keluhan masyarakat....
0
1.3K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan