- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Siap-siap Kena Gembok Jika Parkir Sembarangan di Bandara Soetta
TS
giok.jade
Siap-siap Kena Gembok Jika Parkir Sembarangan di Bandara Soetta
Gak bakalan mempan gan kalau lawannya seperti ini :
Dari pada pusing mikirin gembok parkir Soetta
mendinganLIHAT IGO aja...
Quote:
Original Posted By giok.jade►PETUGAS KEAMANAN ANGKASA PURA PILIH KASIH.(Hari minggu pagi 26 Agt 2012 06.25 WIB) Terminal keberangkatan 2F sebuah mobil plat merah HANKAM 51-00 parkir lebih dari 30 menit di area drop off, tidak dalam rangka dinas namun hanya sekedar mengantar anak "beliau yang berpangkat" pulang ke tempat studi setelah habis masa liburan Lebaran (anaknya tersebut juga calon orang berpangkat karena memakai seragam taruna AKPOL). Kondisi sangat ramai, bahkan utk drop off sudah mencapai 3 line/jalur. Petugas keamanan hanya mengusir mobil lain yang terlalu lama menurunkan penumpang. Sementara mobil plat HANKAM tersebut tidak diperingatkan sama sekali...... Hanya bisa ngelus dada melihat hal seperti ini sering terjadi. Padahal di mata hukum semua adalah sama, setara.
Quote:
Jakarta - PT Angkasa Pura II (AP II), selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) tidak mau dibilang lemah dalam penertiban mobil yang parkir sembarangan. AP II pun, tak segan menggembok dengan cara memasang clamp pada roda kendaraan yang parkir di luar kawasan parkir seperti di depan terminal kedatangan atau keberangkatan.
Bahkan mobil dinas milik TNI dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau berbagai mobil mewah pun, ditindak oleh keamanan bandara.
"Manajemen Angkasa Pura II terus menerus melakukan penertiban. Siapapun yang melakukan pelanggaran ditindak dalam bentuk penggembokan roda dengan menggunakan clamp," papar General Manager Affairs Kantor Cabang AP II, Yudis Tiawan kepada detikFinance, Minggu (28/4/2013).
Dari informasi yang diberikan pihak pengelola bandara, sudah banyak mobil yang digembok akibat melanggar ketentuan parkir atau parkir sembarangan. Bahkan, AP II tidak segan menggembok mobil mewah atau mobil pejabat tinggi saat melanggar ketentuan. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada semua penumpang bandara karena pelanggaran tersebut menimbulkan kemacetan.
Sebelum menggembok mobil, petugas patroli atau keamanan bandara, terlebih dahulu mengecek keberadaan pengemudi. Kalau ada pengemudi, mobil diminta untuk dipindahkan. Sebaliknya, saat pengemudi meninggalkan begitu saja kendaraannya, AP II langsung menggembok mobil.
"Kita sekarang tegas-tegasan aja. Langsung diclamp (gembok) pada roda. Kalau ingin lepas gembok, kan diminta ke kepolisian Bandara untuk dibuka jika menunjukkan surat bukti tilang," tambahnya.
Ketika mobil dinas atau kendaraan pribadi digembok, sang pengemudi atau pemilik ingin melepaskan clamp. Yudis menjelaskan, mereka harus menuju ke Kantor Kepolisian Bandara untuk membayar denda dan memperoleh surat tilang sebagai syarat melepaskan gembok. Hal ini ditegaskannya, cukup memberi efek jera bagi pengemudi nakal yang mencoba parkir sembarangan.
"Kalau digembok itu efek jera. Mau parkir di belakang kendaraan yang digembok, dia nggak jadi," tegasnya.
(feb/dru)
[URL="http://finance.detik..com/read/2013/04/28/164302/2232375/4/siap-siap-kena-gembok-jika-parkir-sembarangan-di-bandara-soetta?f9911013"]SUMBER[/URL]
Bahkan mobil dinas milik TNI dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau berbagai mobil mewah pun, ditindak oleh keamanan bandara.
"Manajemen Angkasa Pura II terus menerus melakukan penertiban. Siapapun yang melakukan pelanggaran ditindak dalam bentuk penggembokan roda dengan menggunakan clamp," papar General Manager Affairs Kantor Cabang AP II, Yudis Tiawan kepada detikFinance, Minggu (28/4/2013).
Dari informasi yang diberikan pihak pengelola bandara, sudah banyak mobil yang digembok akibat melanggar ketentuan parkir atau parkir sembarangan. Bahkan, AP II tidak segan menggembok mobil mewah atau mobil pejabat tinggi saat melanggar ketentuan. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada semua penumpang bandara karena pelanggaran tersebut menimbulkan kemacetan.
Sebelum menggembok mobil, petugas patroli atau keamanan bandara, terlebih dahulu mengecek keberadaan pengemudi. Kalau ada pengemudi, mobil diminta untuk dipindahkan. Sebaliknya, saat pengemudi meninggalkan begitu saja kendaraannya, AP II langsung menggembok mobil.
"Kita sekarang tegas-tegasan aja. Langsung diclamp (gembok) pada roda. Kalau ingin lepas gembok, kan diminta ke kepolisian Bandara untuk dibuka jika menunjukkan surat bukti tilang," tambahnya.
Ketika mobil dinas atau kendaraan pribadi digembok, sang pengemudi atau pemilik ingin melepaskan clamp. Yudis menjelaskan, mereka harus menuju ke Kantor Kepolisian Bandara untuk membayar denda dan memperoleh surat tilang sebagai syarat melepaskan gembok. Hal ini ditegaskannya, cukup memberi efek jera bagi pengemudi nakal yang mencoba parkir sembarangan.
"Kalau digembok itu efek jera. Mau parkir di belakang kendaraan yang digembok, dia nggak jadi," tegasnya.
(feb/dru)
[URL="http://finance.detik..com/read/2013/04/28/164302/2232375/4/siap-siap-kena-gembok-jika-parkir-sembarangan-di-bandara-soetta?f9911013"]SUMBER[/URL]
Dari pada pusing mikirin gembok parkir Soetta
mendinganLIHAT IGO aja...
Diubah oleh giok.jade 28-04-2013 11:47
0
2.4K
Kutip
16
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan