Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

oxn2Avatar border
TS
oxn2
(Tanya Gan-cendol inside) Apakah Desain Website bisa dipatenkan..?
Gan, newbie mau membuat desain website, tapi masih ada 2 pertanyaan yang mengganjal di hati newbie..


1. Apakah desain website yang kita buat itu bisa dikategorikan sebagai kekayaan intelektual yang bisa dipatenkan?

2. Bila ada pihak yang meniru, menjiplak atau meng-copy desain tersebut, bisa dituntut secara hukum?


makasih ya gan sebelumnya...
0
1.3K
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan