- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tim Itwasum Kecipratan 1,5 M Proyek Simulator, Ini Tanggapan Polri
TS
RajaBolon
Tim Itwasum Kecipratan 1,5 M Proyek Simulator, Ini Tanggapan Polri
Tim Itwasum Kecipratan 1,5 M Proyek Simulator, Ini Tanggapan Polri
Jakarta - Tim Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri disebut kecipratan Rp 1,5 miliar terkait proyek Simulator SIM. Duit ini diberikan untuk memuluskan PT CMMA sebagai pemenang tender.
Soal dugaan aliran duit ini, Mabes Polri tidak banyak berkomentar. "Kita serahkan penanganan ke KPK," jawab Karopenmas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar, Selasa (23/4/2013) malam.
Jawaban yang sama juga dilontarkan ketika ditanya kemungkinan konfirmasi pihak Polri ke anggota tim Itwasum yang saat itu dipimpin Nanan Soekarna. "
"Kita serahkan penanganan ke KPK. Itu kan sudah proses hukumnya KPK, jadi kita nggak ikutlah," tuturnya.
Dalam dakwaan Djoko Susilo, jaksa menerangkan adanya kongkalikong yang bermula dari surat perintah Kapolri Jenderat Timur Pradopo kepada Itwasum untuk melakukan pre-audit terhadap proyek Simulator SIM. Tim beranggotakan Wahyu Indra P, Gusti Ketut Gunawa, Grawas Sugiharto, Elison Tarigan dan Bambang Ryan Setyadi.
Pada 10 Maret 2011, Budi Susanto Dirut PT CMMA, meminjam uang sebesar Rp 1,5 milyar kepada Sukotjo Bambang. Sukotjo adalah Dirut PT ITI, perusahaan yang menjadi subkontraktor dalam proyek yang tendernya sudah diatur untuk dimenangkan PT CMMA ini.
Jaksa KPK pun yakin gara-gara uang pelicin Rp 1,5 miliar itu, maka PT CMMA bisa lolos pre-audit di Irwasum. Karena adanya rekomendasi Irwasum itu, maka Kapolri menetapkan PT CMMA sebagai pemenang tender.
[url]http://news.detik..com/read/2013/04/24/080027/2228735/10/?992204topnews[/url]
Waduhh bakalan banyak bintang bersinar yang akan meringkuk di Guntur ini
Jakarta - Tim Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri disebut kecipratan Rp 1,5 miliar terkait proyek Simulator SIM. Duit ini diberikan untuk memuluskan PT CMMA sebagai pemenang tender.
Soal dugaan aliran duit ini, Mabes Polri tidak banyak berkomentar. "Kita serahkan penanganan ke KPK," jawab Karopenmas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar, Selasa (23/4/2013) malam.
Jawaban yang sama juga dilontarkan ketika ditanya kemungkinan konfirmasi pihak Polri ke anggota tim Itwasum yang saat itu dipimpin Nanan Soekarna. "
"Kita serahkan penanganan ke KPK. Itu kan sudah proses hukumnya KPK, jadi kita nggak ikutlah," tuturnya.
Dalam dakwaan Djoko Susilo, jaksa menerangkan adanya kongkalikong yang bermula dari surat perintah Kapolri Jenderat Timur Pradopo kepada Itwasum untuk melakukan pre-audit terhadap proyek Simulator SIM. Tim beranggotakan Wahyu Indra P, Gusti Ketut Gunawa, Grawas Sugiharto, Elison Tarigan dan Bambang Ryan Setyadi.
Pada 10 Maret 2011, Budi Susanto Dirut PT CMMA, meminjam uang sebesar Rp 1,5 milyar kepada Sukotjo Bambang. Sukotjo adalah Dirut PT ITI, perusahaan yang menjadi subkontraktor dalam proyek yang tendernya sudah diatur untuk dimenangkan PT CMMA ini.
Jaksa KPK pun yakin gara-gara uang pelicin Rp 1,5 miliar itu, maka PT CMMA bisa lolos pre-audit di Irwasum. Karena adanya rekomendasi Irwasum itu, maka Kapolri menetapkan PT CMMA sebagai pemenang tender.
[url]http://news.detik..com/read/2013/04/24/080027/2228735/10/?992204topnews[/url]
Waduhh bakalan banyak bintang bersinar yang akan meringkuk di Guntur ini

0
1.4K
16
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan