Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

keneaAvatar border
TS
kenea
[ASK ]Bagaimana Mengurus Perceraian Beda Agama Dengan sistem pernikahan yang berbeda
Permisi Para juragan. kenalankan saya newbie di subforum ini.. saya mau bertanya tentang masalah hukum yang dialami oleh teman saya. Disini saya ingin membantu dia. Begini ceritanya:

Sekitar 7 tahun lalu. Teman saya, Sebut Saja Ayu. dia asli Warga Negara Indonesia. menikah dengan Warga Negara Singapura. Dan menikah secara resmi di dua negara. Yaitu terjadi pencatatan di Indonesia Dan di Sigapura. Hubungan pernikahan ini membuat Ayu memiliki Ijin tinggal di Singapura. (Green Card) tetapi tidak bisa menjadi warga negara singapura. Dan kemudian dari pernikah tersebut membuahkan seorang anak perempuan berumur sekitar 6 Tahun. tetapi pada awal tahun ini. Ayu dipulangkan oleh suaminya ke Indonesia. Naluri Ayu sebagai seorang ibu tidak dapat dipungkiri. dia ingin bisa berkumpul dengan anaknya dan membawa anaknya bisa bersama dia di Indonesia. Kira2 langkah apa yang bisa diambil oleh ayu untuk dapat membawa anaknya di Indonesia. Mohon bantuannya. Saya disini tidak bisa melihat seorang ibu yang berpisah dengan anaknya.. makanya Lahirlah Thread Ini.
Diubah oleh kenea 18-04-2013 04:24
0
1.6K
13
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan