Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dewi.afra29Avatar border
TS
dewi.afra29
Penipuan di ITC Kuningan (Kazuo Hovern)
Pada tanggal 22 Januari 2013 saya mengunjungi ITC Kuningan di bilangan Jakarta Selatan dan dikejutkan oleh seorang SPG yang (mengaku)benama Olive yang menarik2 saya untuk diberikan hadiah payung dengan syaratmenunjukkan KTP dan memberi masukan tentang produk baru mereka yang akan segeralaunching pada bulan Maret 2013. Saya yang sedang tidak diburu2 waktu mengikuti saja karena toh saat itu sedang musim hujan.


Kemudian Olive mengatakan bahwa hadiah payung tersebut ada didalam deretan amplop yang masih tersegel dan saya diminta untuk memilih, namun ternyata didalam amplop yang saya pilih tertera voucher sebesar Rp. 500.000 dan saya pun memenangkan kesempatan untuk menjadi icon Kazuo yang akan diterbitkan di majalah dan memberikan testimony dengan iming2 royalti sebesar 24juta yang akan cair setelah 6 bulan. Namun untuk mengikuti program tersebut saya diwajibkan membeli produk seharga Rp. 5.990.000 dipotong vucher 500ribu, maka yang harus saya bayarkan sebesar Rp.5.490.000 danberhak mendapatkan : Mineral water purifier, induction cooker (kompor induksi), Panci presto, Eye care, dan panci hidachi. Olive bahkan mengatakan bahwa barang yang sudah saya beli ini nanti bisa ditukarkan dengan produk seharga Rp.2.500.000,- (magic cushion) di bulan Maret 2013 dimana mereka baru official melakukan penjualan dan saya akan mendapat selisih harga.


Awalnya saya tidak mau karena merasaada yang aneh dengan penjualan model begini, namun untuk meyakinkan saya salahsatu SPB (sales promotion boy) yang menggaku bernama Reygan langsung menelepon kekantor pusat dan saya diminta berbicara langsung dengan atasannya. Saat itupenelpon di seberang mengatakan bahwa pemenang voucher ini hanya ada tiga dan akan diundi, namun kebetulan hanya saya yang mendapatkan voucher tersebut dengan domisili Jakarta (yang lain domisili Makasar, dan yg satu lagi saya lupa). Maka sudah pasti saya yang memenangkan program ini dan kontrak nya akan segera di fax untuk saya tandatangani.

Untuk keperluan diatas, saya langsung di photo dengan menggunakan Blacberry milik SPB yang (mengaku) bernama Opan yang akan dimuat di majalah. Aneh, mengapa tidak menggunakan kamera DLSR atau minimal kamera digital untuk resolusi image yang bagus kalau memang benar untuk dimuat majalah?

Sambil menunggu kontrak nya datang, saya diminta untuk menunjukkan kartu kredit yang saya miliki karena kebetulan program ini hanya bisa diikuti oleh peserta yang memiliki Visa atau Mastercard, kemudian saya diminta menggambar denah rumah untuk keperluan survey 2 minggu lagi. Sementara SPG bernama Emma sudah“menggenggam” kartu kredit saya (wow, cepat sekali?) dan Reygan tahu-tahu sudah menggesek kartu kredit tersebut dengan alasan mau di test keabsahannya dan tiba2keluarlah struk transaksi!

Saya kemudian diminta membubuhkantanda tangan di struk tersebut dan tanda bukti pembayaran (kuitansi) yang salah satu pointnya mengatakan bahwa barang yang sudah dibeli tidak bisa dikembalikan atau diganti dalam bentuk tunai!


Merasa bingung dengan kejadian yangbegitu cepat, saya marah dan mengatakan bahwa saya masih menunggu kontrak yangakan saya tandatangani. Tiba2 seorang laki2 (yang katanya supervisor mereka) mengatakan bahwa tidak ada kontrak yang akan di tandatangani karena program ini masih harus DIUNDI. Dan baru diumumkan pada bulan Maret 2013. Bahkan mereka dengan ringan mengatakan tidak mungkin ada kontrak yang di faks lha wong disini tidak ada mesin faks, dan mengatakan pasti saya salah mendengar.


Saya sangat kecewa dan pulang dengan membawa begitu banyak hadiah. Terbayang sudah harapan saya untuk memperoleh hadiah sebesar 24juta malah rugi besar. Saya semakin kecewa setelah melihat berita di internet bahwa penipuan oleh Kazuo dan Hovern seperti ini sudah banyak yang menjadi korban dengan iming2 yang kurang lebih sama. Bahkan ada yang sudah mengalami dari tahun 2010 (ternyata produk ini sama sekali bukanproduk baru).


Pada tanggal 11 April 2013, saya kembali ke tempat tersebut dan ingin menukarkan barang yang sudah saya beli dengan produk yang lebih murah, namun sangat disayangkan mereka mengatakan bahwa hingga sekarang mereka masih belum benar2 melakukan penjualan dan program nya diperpanjang.

Saat ini saya berencana mengadukan serangkaian perangkap yang saya alami tadi ke BPSK Jakarta, namun masih belum tahu tata carapelaksanaan nya. Apakah ada teman2 yang tau bagaimana caranya memperoleh uang saya kembali? atau mungkin mengalami kejadian yang sama, sehingga kita bisa bersama2menuntut kejahatan ini dan tidak membiarkan ada korban yang lain lagi? Please help and share!!!



0
8.4K
46
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan