mengutip dr trit
WOOW ..Perda Syariat Islam di Bulukumba Sukses Menurunkan Kriminalitas Hingga 85%
Quote:
Original Posted By stivent234►
Mantan Bupati Bulukumba, Andi Partabai Pobokori, mengungkapkan, penerapan perda syariat Islam di wilayahnya disambut umat non-Muslim. Mereka merasa tenteram dengan diberlakukannya perda-perda Syariat Islam. “Umat non Muslim juga mendukung penerapan Perda-perda bernuansa syariah di Bulukumba. Ketika ada Kongres Umat Islam di sana, mereka ikut membentangkan spanduk dukungan,” ujar Pobokori.
Ia mengungkapkan, sejak diterapkannya Perda syariat Islam pada 2001, tingkat kriminalitas di Bulukumba turun hingga 85%. Tidak ada lagi warung yang menjual minuman keras serta tidak ada lagi perkelahian pelajar. “Angka pembunuhan dan pemerkosaan yang dulu tinggi, sekarang menurun drastis,” paparnya.
Klaim itu dibuktikan Lukman bin Ma’sa, melalui penelitian berjudul Penerapan Syari’at Islam Melalui Peraturan Daerah (Studi Kasus Desa Padang Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan). Dalam skripsi setebal 142 halaman yang diajukan pada 11 April 2007 untuk meraih gelar sarjana strata satu pada Sekolah Tinggi Ilmu Da’wah Mohammad Natsir, Jakarta, ini, Lukman mengemukakan dampak positif Perda Syariat di Desa Padang. Misalnya membuat lenyap penjualan miras dan mabuk-mabukan. Bahkan angka kriminalitas setempat dalam setahun terakhir turun drastis hingga 99% dari sebelum penerapan perda tersebut.
Pada Juni 2006, Wapres Jusuf Kalla menepis tuntutan sebagian anggota parlemen agar perda–perda bernuansa syariah dicabut. JK menegaskan, tak ada yang perlu ditakutkan dengan perda-perda tersebut.
"Saya pun dari lahir sampai mati tetap menjalankan syariat Islam. Semua itu jangan dibuat kontradiksi dan ketakutan berlebihan," ujar Kalla saat ramah-tamah dengan kelompok koresponden asing di Hotel Mandarin, Jakarta.
Mantan Gubernur Sumbar yang kini Mendagri, Gamawan Fauzi, pernah menegaskan, mengatur kehidupan masyarakat melalui cara-cara Islami dan diridhoi Allah tak bertentangan dengan hukum nasional.
Hingga kini, sekitar 33 kota dan kabupaten sudah memberlakukan Perda bernuansa Syariat Islam.
Irfan Noor, peneliti pada Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan Banjarmasin, dalam hasil penelitiannya bertajuk Perda Syariat Islam: Kajian tentang Geneologi Penerapan Syariat Islam di Indonesia mengungkapkan, maraknya gerakan formalisasi syariat Islam di berbagai daerah ke dalam perda bernuansa syariat Islam menunjukkan kegagalan pelayanan negara demokrasi. Masyarakat kemudian menghendaki Syariat Islam yang mencerminkan keadilan dan ketegasan hukum.
Hal itu sesuai hasil survey Roy Morgan Research pada Juni 2008 yang menunjukkan: 52% rakyat Indonesia menuntut penerapan syariah Islam. Juga senafas dengan hasil Survei WorldPublicOpinion.org bekerjasama dengan University of Maryland Amerika di empat negara Islam (Indonesia, Pakistan, Mesir, dan Maroko) pada Desember 2006 hingga Februari 2007. Khusus di Indonesia, survei menunjukkan 53% responden menyetujui pelaksanaan syariah Islam.
Hasil survei Gerakan Mahasiswa Nasionalis di kampus-kampus utama di Indonesia tahun 2006 juga membuktikan, bahwa 80% mahasiswa menginginkan syariah Islam diterapkan..
http://hukum.kompasiana.com/2012/06/...ah-469849.html
http://news.liputan6.com/read/124589...-syariat-islam
gmn menurut ente klo di terapin di indonesia ? tentram pasti
.. gw setuju 200% klo mw di berlakukan
--------------------------------------------------------Update dlu ah
----------------------------------------------------------------
setelah ngebaca post sampe page 13, menurut ane para kaskuser bukannya gk setuju klo syariat islam ditegakin
: , tp masalahnya adalah yg negakin itu muslim radikal atau tidak ?
,, tenang gan ISLAM ITU AGAMA YG PALING CINTA DAMAI DAN PALING TOLERIR ,, agama/kaum apapun jg klo di usik/ditindas pasti ngelawan (radikal) ,, semut aja klo di injek nggigit