Quote:
Agar Tak Jualan Bensin, Motor & Angkot Bakal Dijatah Isi Premium di SPBU
Rista Rama Dhany - detikfinance
Senin, 15/04/2013 18:59 WIB
Jakarta - Pemerintah berencana menjual bensin premium dengan 2 harga. Untuk motor dan angkutan umum harga premium tetap Rp 4.500/liter, untuk mobil pribadi akan lebih mahal. Motor dan angkutan umum bakal dibatasi pengisian bensinnya.
"SPBU nanti dibagi dua ada yang khusus untuk Rp 4.500, ada yang khusus untuk mobil pribadi (harga premiumnya lebih mahal)," ungkap Direktur BBM Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Djoko Siswanto, ketika ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Senin (15/4/2013).
Untuk mencegah penyelundupan atau penjualan bensin premium oleh pemilik motor dan angkot, Djoko mengatakan, akan ada kuota atau jatah yang diberikan untuk kedua jenis kendaraan ini.
"Ada kuota nanti, rencananya pakai smartcard, tapi untuk tahap awal dicatat/ditulis manual, dicatat saja secara harian," ungkapnya.
Namun berapa kuota yang ditetapkan pemerintah untuk per kendaraan, sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan. "Jatahnya masih kita bahas, dan besarannya tergantung jenis kendaraannya," tandasnya.
Nanti jika kebijakan dua harga bensin premium diberlakukan, proporsi SPBUn yang menjual premium Rp 4.500 per liter tetap lebih banyak.
"Tetap lebih banyak SPBU yang premium Rp 4.500 per liter, dan jika ada yang tidak berhak tetap memaksa beli BBM subsidi Rp 4.500, tetap tidak bisa, kan nanti ada aturan standarnya," ucapnya.
Seperti diketahui, pemerintah saat ini merencanakan untuk menerapkan dua harga untuk jenis Premium subsidi.
Mobil pribadi akan dikenakan harga premium subsidi dengan khusus atau lebih mahal dari Rp 4.500. Sementara untuk sepeda motor dan angkutan kota masih diperbolehkan membeli premium subsidi dengan harga Rp 4.500 per liter.
Sementara itu, untuk kendaraan pemerintah, BUMN, BUMD, Pertambangan, perkebunan dan perhutanan tidak boleh membeli BBM subsidi berdasarkan Permen ESDM nomor 12 Tahun 2012.
(rrd/dnl)
[URL="http://finance.detik..com/read/2013/04/15/185924/2220995/1034/agar-tak-jualan-bensin-motor-angkot-bakal-dijatah-isi-premium-di-spbu?f9911023"]Sumber[/URL]

petugas SPBU merangkap jd sekretaris
Nih pe,erintah makin dodol aje, motor, angkot ada ribuan, SPBU jg ga cm ada 1, suruh nyatat satu2..
