Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

phantom87Avatar border
TS
phantom87
Perbedaan makna UAN dan EBTANAS
KabarIndonesia - Sejak bergantinya kebijakan mengenai ujian yang ditandai dengan pergantian istilah EBTANAS dengan UAN, saya sudah sedikit curiga. Namun saya hanya berpikir, bahwa kecurigaan saya itu hanya kecurigaan paranoid buta pendidikan. Tapi baiklah kita cermati kedua istilah tersebut.

UAN
UAN adalah singkatan dari Ujian Akhir Nasional. Kata yang pokok di situ adalah UJIAN. Secara sederhana kata ujian mengandung makna “menguji” seseorang atau sesuatu, apakah yang diuji tersebut memenuhi kriteria yang sudah ditentukan, yang berakhir pada lulus tidaknya yang diuji tersebut. Lulus tidaknya yang diuji tersebut akan menentukan kelanjutan sejarah hidup “seseorang” yang diuji tersebut.

Dalam proses ujian, si peserta ujian berstatus sebagai objek, dan penguji adalah subjek. Dalam ujian, antara si penguji dan si peserta ujian tidak ada ikatan apapun, dan mereka tidak menjadi bagian satu dengan lainnya. Dalam ujian, si penguji hanya menguji, perkara pesertanya lulus atau tidak, itu urusan peserta sendiri.

Ujian hanya mengukur kemampuan si peserta ujian. Tidak lebih dan tidak kurang. Ujian, misalnya, tidak mempertanyakan bagaimana kondisi sosial, ekonomi, psikologi, sarana-prasaranya, lokasi tempat belajar sehari-hari peserta ujian sebelum mengikuti ujian. Si penguji hanya mau tahu, apakah peserta ujian mampu menjawab soal-soal ujian atau tidak. Kalau mampu diberikan sertifikat (ijazah) lulus, dan kalau tidak, terserah pada peserta ujian menentukan nasib dirinya selanjutnya. Setelah itu si penguji tidak mau tahu apa-apa lagi mengenai „nasib“ peserta ujian.

Jadi logikanya: ujian nasional itu bertujuan menguji kemampuan siswa, apakah siswa peserta ujian mampu memenuhi kriteria standar nasional yang telah ditentukan oleh negara atau tidak. Kalau kalau peserta mampu mengerjakan soal-soal dengan baik, peserta dinyatakan lulus dan kepadanya diberikan Ijazah. Kalau tidak, itu bukan urusan negara, melainkan urusan peserta ujian sendiri.

Dari segi didaktik UAN tidak memenuhi fungsi-fungsi yang menjadi syarat kontrol dan penilaian hasil belajar siswa, terutama fungsi paedagogis. UAN hanya difokuskan pada fungsi kemasyarakatan, yaitu pemberian sertifikat standar mutu untuk masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya atau dunia kerja.

EBTANAS
Lain dengan EBTANAS. EBTANAS adalah singkatan dari Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional. Ada dua hal yang penting di sini, yaitu pertama evaluasi belajar, dan kedua tahap akhir. Kata evaluasi memberi makna sebuah keinginan moral untuk memperbaiki. Evaluasi sederhananya bisa dimengerti sebagai proses refleksi untuk melihat apa yang sudah dilakukan, menilainya mana yang positif yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan dan mana kekurangan yang masih perlu diperbaiki. Proses evaluasi memang kadang menyakitkan, namun bila mau diterima dengan terbuka, akan menghasilkan perkembangan yang sungguh baik.

Apa yang dievaluasi dalam EBTANAS adalah belajar. Belajarnya siapa? Tidak dikatakan. Mengingat yang ikut dalam EBTANAS adalah siswa, maka kita cenderung mengerti bahwa yang dievaluasi adalah belajarnya siswa. Namun sebenarnya tidak demikian. Yang dievaluasi dalam EBTANAS adalah seluruh proses belajar siswa dengan segala komponen yang terkait di dalam proses belajar siswa dari awal sampai akhir masa belajar siswa di suatu jenjang sekolah, dan apakah proses belajar itu telah mampu membimbing siswa mencapai tujuan dari belajar itu sendiri.

Siswa belajar di bawah bimbingan pengajar (guru) di sekolah dan bimbingan orang tua di rumah dan bimbingan masyarakat di masyarakat. Proses belajar siswa di sekolah menyangkut sarana belajar, situasi belajar, psikologi belajar, hubungan sosial dan lein sebagainya. Seluruh komponen itu bersatu saling mendukung untuk mendukung proses belajar siswa di sekolah.

Apakah semua itu berjalan dengan baik berkorelasi erat juga dengan hasil belajar siswa. Hasil belajar siswa (tujuan belajar) dapat dijadikan patokan untuk melihat apakah semua komponen di sekolah tersebut berfungsi dengan baik. Oleh karena itu, diadakanlah evaluasi dengan mengontrol dan menilai hasil belajar siswa.

Agar kualitas hasil belajar terus terkontrol, evaluasi belajar tidak diadakan hanya sekali, melainkan berkali-kali, berulang-ulang, dan terakhir diadakanlah EBTA, yaitu evaluasi belajar tahap akhir. Termasuk dalam EBTA ini ada EBTADA, yang bertujuan untuk mengevaluasi keseluruhan komponen di suatu daerah tertentu dan EBTANAS, yang bertujuan untuk mengevaluasi keseluruhan komponen belajar mengajar secara nasional di seluruh wilayah Indonesia.

Hasil evaluasi tersebut dijadikan bahan untuk mengontrol dan menilai kinerja dan fungsi seluruh komponen, apakah sudah baik atau belum. Kalau sudah baik diadakan peningkatan dan kalau belum diadakan perbaikan. Jadi evaluasi belajar sebenarnya mau mengevaluasi seluruh komponen yang terlibat dalam proses belajar siswa di sekolah.

Jadi apa saja yang dievaluasi dalam EBTANAS menjadi jelas bagi kita, yaitu: kemampuan belajar dan perkembangan pribadi siswa serta seluruh komponen yang mendukung proses belajar tersebut. Komponen ynag mendukung tersebut tidak hanya guru, orang tua, masyarakat, sarana-prasarana, situasi sosial-psikologis, melainkan juga kebijakan-kebijakan politis pendidikan yang diberikan oleh negara. Jadi dalam hal ini pemerintah, sebagai wakil negara dalam penyelenggaraan pendidikan nasional, juga ikut dievaluasi.

Dari segi Didaktik EBTANAS, dengan kekuatan evaluasinya, dinilai lebih memenuhi fungsi paedagogis, dan dengan pemberian nilai dan Ijazah EBTANAS memenuhi fungsi kemasyarakatan.

Konsekuensi logis
Dari uraian diatas jelas bagi kita bahwa bagi pihak pemerintah, UAN dan EBTANAS membawa konsekuensi yang berbeda. Dalam UAN pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan berfungsi semata-mata sebagai penentu standart dan „penguji“ apakah standart itu terpenuhi atau tidak. Pemerintah tidak berada pada posisi ikut diuji dan oleh karena itu tidak bisa dituntut tindakan apa-apa setelah UAN.

Namun dalam EBTANAS, pemerintah, sebagai penyelenggara pendidikan nasional, termasuk bagian yang ikut dievaluasi. Maka pemerintah tetap terkait dengan hasil EBTANAS. Terkait artinya bertanggung jawab atas perbaikan-perbaikan yang diperlukan, dengan memberikan tindakan konkrit seperti penentuan kebijakan dan segala hal yang mengikutinya demi terjaminnya kualitas pendidikan nasional.

Mengapa ada perubahan tersebut? Apakah perubahan nama dari EBTANAS menjadi UAN yang memberikan makna berbeda dengan konsekuensi berbeda tersebut disengaja atau tidak oleh para politisi atau perumus kebijakan (pemerintah) pendidikan kita? Kalau jawabannya „iya“ berarti pemerintah dapat dituduh sebagai pihak yang tidak bertanggung jawab. Namun kalau jawabannya „tidak“, berarti pemerintah tidak mengerti esensinya. Kedua jawaban itu membawa konsekuensi logis yang sama-sama merugikan pendidikan kita. Kalau begitu mengapa ada perubahan tersebut?
note :
jadi sbnernya dengan perubahan dari ebtanas menjadi un itu karna pemerintah ga mau dicap gagal dengan pendidikan, jadi tanggung jawab dan beban diberikan secara tidak langsung ke pemerintah daerah masing-masing, sedangkan juragan NUH dan antek-antek yg mau dibilang hero pendidikan pengennya tau beres dan anak indonesia nilai tinggi-tinggi, semakin menyedihkan pendidikan di negara kita ini.. emoticon-Turut Berduka
sumber
dardamuadz
dardamuadz memberi reputasi
1
36.4K
21
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan