Kaskus

News

criscresAvatar border
TS
criscres
Kenali Penipuan Online Lewat Tujuh Kasus Ini
Kenali Penipuan Online Lewat Tujuh Kasus Ini


Kenali Penipuan Online Lewat Tujuh Kasus Ini


TEMPO.CO, Jakarta- Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap tujuh kasus penipuan lewat internet. Dari tujuh kasus itu, delapan orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa kasus penipuan juga ada yang dikendalikan dari balik jeruji sel. "Otak pelakunya dari dalam penjara," kata Kepala Sub Direktorat III Sumber Daya Lingkungan Ditkrimsus Polda Metro, Ajun Komisaris Besar Nazly Harahap, di kantornya, Kamis 11 April 2013.

Menurut Nazly, kebanyakan penipuan dilakukan dengan cara menghubungi nomor telepon secara acak. Bermodalkan telepon genggam, pelaku bisa mendapatkan omset sebesar Rp 175 juta dalam sehari. "Itu hanya dari tiga laporan saja. Belum yang lainnya," katanya.

Penipuan dilakukan dengan berbagai modus. Berikut kasus dan modus yang diungkap polisi sampai Maret ini.

1. Penipuan menawarkan barang elektronik murah di internet

Pelaku: ES (21) dan BP (30).

DPO: HH (35), EG (35), H.

Hasil kejahatan: satu sepeda motor Vario, satu televisi, satu kamera foto, dan perhiasan emas.

Modus: setelah tertarik dengan barang yang dijual di [url=http://www.gudangblackmarketcellular008.com,]www.gudangblackmarketcellular008.com,[/url] korban akan menelepon nomor yang dicantumkan di website. Pelaku kemudian membujuk dan meminta korban mentransfer uang ke nomor rekening yang telah disediakan.

2. Penipuan melalui telepon menawarkan barang murah

Pelaku: FA (32), M (29), AS.

Hasil kejahatan: uang tunai Rp 60 juta, 1 kamera, 2 kendaraan roda dua, 1 televisi, sejumlah perhiasan emas, 1 kulkas, 1 set mini compo.

Modus: pelaku mengaku sebagai saudara ke korban, lalu menawarkan barang-barang murah


3. Penipuan berpura-pura sebagai polisi

Pelaku: YD (20), Z.

Modus: mengabarkan anak korban ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.


4. Perdagangkan Satwa Langka

Pelaku: DC (26).

DPO: ZL, FA.

Modus: menawarkan burung kakaktua.secara online melalui BBM dan Facebook

5. Kasus Pemalsuan Ijazah Online

Pelaku: MH (30), IS.

Barang bukti: satu komputer, scanner, printer, satu ijazah yang telah dipesan berupa ijazah kelulusan Universitas Tarumanegara, satu buku rekening, dan satu ATM.

Modus: pemalsuan ijazah yang ditawarkan melalui www.ptmitraonlineijazah.com


6. Kasus Pornografi dan Perfilman Online

Pelaku: LT (40).

Barang bukti: printout website, tiga unit harddisk berisi film porno, dua telepon genggam.

Modus: menawarkan melalui website www.dvdstorexx.com dan pemesan bisa menghubungi melalui SMS 0857xxxxxxxx dengan harga Rp 100 ribu per paket.


7. Kasus Perfilman dan Pornografi Online


Pelaku: WR (44)

Barang bukti: 5 dus keping DVD.

Modus: memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menawarkan, memperjualbelikan, dan mendanai pembuatan DVD jenis porno.

SUMBER


-------------------------------------------------------------

KOMENG : Jangan gampang buat percaya sama orang, harap hati-hati kalau di FJB kaskus harap liat reputasi+Testi DLL nya supaya meminimaliris penipuan emoticon-Big Grin



Quote:
0
1.7K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan