Kaskus

News

nara03Avatar border
TS
nara03
BPK: Ada CPNS Gugur Tapi Dinyatakan Lulus
AKARTA - Wakil Ketua BPK Hasan Bisri menemukan kejanggalan dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dari hasil audit kinerja oleh BPK sepanjang semester II 2012 lalu, selain tidak transparan, BPK juga menemukan ada instansi yang membatasi.

Hasan menjelaskan pembatasan penerimaan CPNS itu dilakukan dari wilayah kerja setempat dan kualifikasi pendidikan yang dimuat di pengumuman tidak sesuai ketentuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Akibatnya, terjadi pembatasan kesempatan masyarakat untuk mengajukan lamaran CPNS," ucap Hasan di Jakarta, Selasa (2/4).

Temuan lain dari BPK, kata Hasan, adalah adanya pelamar yang tidak memenuhi syarat batas usia maksimal, tetapi dapat mengikuti ujian dan dinyatakan lulus serta ditetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) nya oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Ini kan aneh," ujarnya.

BPK juga menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan penyaringan CPNS. Misalnya, berkas pelamar tidak sesuai prasyarat kualifikasi jabatan, pendidikan dan usia yang telah ditetapkan, serta penetapan kelulusan tidak berdasar daftar peringkat nilai.

Ada pelamar yang tidak lulus tes CPNS, tapi dinyatakan lulus dan ditetapkan NIP-nya. Ada pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi tai tetap diangkat menjadi CPNS. Ada pula peserta yang tidak tercantum dalam daftar kelulusan, tetapi ditetapkan kelulusannya dan mendapat NIP.

"Ada juga pejabat pembina kepegawaian yang menetapkan kelulusan bagi peserta ujian CPNS yang lembar jawaban komputernya tidak didukung data yang valid," katanya sambil geleng-geleng kepala.

Terkait temuan-temuan tersebut, BPK sudah menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian PAN dan RB untuk membuat granbd design formasi PNS nasional maupun instasional dan pedoman penyusunannya. "Termasuk perbaikan seleksi CPNS," tegasnya.

http://www.jpnn.com/read/2013/04/03/...yatakan-Lulus-


BPK Bongkar Kejanggalan Penerimaan CPNS

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membongkar adanya kecurangan yang dilakukan instansi dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dari hasil pemeriksaannya, BPK mengungkap fakta temuan terkait penerimaan CPNS yang masih diwarnai dengan kejanggalan.

Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil audit kinerja oleh BPK sepanjang semester II 2012 lalu.

'Kami temukan kelemahan-kelemahan yang mempengaruhi efektifitas penambahan PNS,' ujarnya, Selasa (2/4).

Menurut Hasan, salah satu kelemahan dalam perekrutan PNS adalah waktu pengumuman penerimaan PNS yang lebih cepat dari yang seharusnya dan tidak melalui media massa sehingga tidak diketahui masyarakat luas. 'Artinya, ini tidak transparan,' katanya.

Inilah 12 Instansi yang Diduga Jual Beli Kursi Honorer

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menemukan juga transaksi kotor itu di penetapan honorer kategori 1 (K1). Untuk membendungnya, mereka menggulirkan audit tujuan tertentu (ATT).

Menteri PAN-RB, Azwar Abubakar mengatkaan, dari informasi yang ia kumpulkan, bandrol jual beli kursi honorer K1 mencapai Rp 20 juta lebih per orang. Dengan nilai yang rendah itu, akhirnya jumlah honorer K1 membludak sampai 70 ribuan orang.

"Aslinya K1 itu kan honorer yang tercecer dan diangkat (CPNS) menyusul. Tapi ini kok tercecernya banyak sekali, tidak wajar," kata Azwar di Jakarta, Selasa (2/4).

Proses ATT sudah berlangsung sejak 1 Maret hingga Mei mendatang. Untuk sementara ada 500-an nama honorer K1 dari 12 instansi yang diaudit karena diduga kuat siluman dan masuk daftar K1 lewat transaksi uang.

Ke 12 instansi itu adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), serta Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).

Selanjutnya Pemprov Banten, Pemprov Sulawesi Tengah, Pemprov Jawa Barat, Pemkab Serang, Pemkab Musi Banyuasin, Pemkab Bangkalan, Pemkab Okan Kemelir Ulu Timur, dan Pemkab Lebak.

Dengan adanya ATT tadi, otomatis pengangkatan honorer di 12 institusi itu ditunda. Jika lolos audit ini, honorer K1 langsung ditetapkan formasi pekerjaannya. Sehingga bisa langsung diproses NIP-nya.
ada apa ini? ad mainkah?
Diubah oleh nara03 03-04-2013 08:10
0
5.2K
64
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan