- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Hukum di Indonesia Hancur Lebur


TS
vikiejeleek
Hukum di Indonesia Hancur Lebur

Sejumlah anggota kepolisian berjaga di depan pintu masuk Lapas Cebongan di Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (23/3/2013). Pada Sabtu dini hari terjadi penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang bersenjata yang menewaskan empat orang tersangka pelaku pembunuhan di Hugos Cafe yang dititipkan oleh Polda DI Yogyakarta di Lapas tersebut.
JAKARTA, KOMPAS.com - Selama masa reformasi, belum pernah ada upaya serius untuk membenahi sistem hukum di Indonesia. Tidak heran bila tidak ada seorang pun yang benar-benar dapat mempercayai hukum di Indonesia.
"Kita sebaiknya merefleksikan dan mengevaluasi reformasi hukum se lama 15 tahun terakhir. Refleksi ini penting untuk menemukan persoalan mendasar hukum," kata Wakil Direktur Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) Arsil, Selasa (2/4/2013) di Jakarta.
Ditegaskan Arsil, hukum di Indonesia memang sudah hancur lebur. "Kita dapat mencari tahu dengan menanyakan bagaimana pemerintah dan DPR misalnya melihat fungsi hukum dan pengadilan. Barulah kita melihat bagaimana masyarakat memandang proses hukum," ujarnya.
"Sekarang, adakah masyarakat yang masih melihat pengadilan sebagai sesuatu yang dapat dipercayai? Saya rasa tidak. Komisi Pemberantasan Korupsi dan eksekutif saja telah terang-terangan menyatakan tidak mempercayai pengadilan,"ujar Arsil. Secara pribadi, dia merasakan terjadi kemunduran dalam sistem hukum dalam lebih 10 tahun karirnya di dunia hukum.
Yang paling membuat Arsil miris adalah, sesama penegak hukum saja tidak lagi saling percaya. Perdebatan dalam RUU KUHAP menunjukkan betapa hakim dan pengadilan tidak dapat dipercayai oleh KPK dan simpatisannya.
Dalam situasi seperti ini mengapa heran bila masyarakat menjadi chaos oleh karena tidak lagi percaya hukum.
-- Asril
"Lalu, dalam situasi seperti ini mengapa heran bila masyarakat menjadi chaos oleh karena tidak lagi percaya hukum," kata dia. Ditegaskan Arsil, negara ini saja telah tidak lagi percaya kepada hukum.
"Paska pergerakan tahun 1998, kita justru memosisikan pengadilan sebagai tempat penghukuman bukan penjaga hak-hak warga. Itu yang benar-benar keliru," sesal Arsil.
"Isu korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia, justru membuat kita memaksa pengadilan berfungsi sama dan bahkan lebih parah dari masa orde baru. Pengadilan kita buat semacam stempel pos saja . Tidak heran, pengadilan bahkan takut menvonis bebas padahal tidak mengapa bila memang demikian," kata dia.
Persoalannya kini, kata Arsil, dikarenakan ketidakpercayaan antara hakim-polisi-KPK begitu tinggi maka sulit dipertemukan kembali. "Ya itu tadi, ada hal-hal mendasar yang harus dicari akar persoalannya terlebih dahulu. Memang sungguh rumit," ujarnya
[URL=http://nasional.kompas.com/read/2013/04/02/14270148/Hukum.di.Indonesia.Hancur.Lebur?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
/]sumbeeeeer[/URL]
bangsa ini terlalu penakut, sehingga ga pernah bener-bener berani menindak terhadap yang bersalah. Hukum hanya milik segelintir orang saja.
*maaf kl komen ane ga nyambung*
0
2.3K
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan