Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

berbelanjayakkkAvatar border
TS
berbelanjayakkk
" Mahalnya Pungli Biaya Nikah yang sebenarnya cuma 30 Ribu"
Maaf nich kalo thread ane berantakan maklum ane masih Newbie.

Ane mau curhat nasib temen ane (Cowo) yang baru nikah beberapa hari yang lalu.
Nasib yang dialami temen ane mungkin saja banyak dialami oleh agan-agan yang lain. Temen ane sama pacarnya uda cukup lama berpacaran dari semenjak mereka duduk di bangku kelas 2 SMP. Setelah temen ane selesai sekolah dan baru 3 bulan kerja. Keluarga dari cewenya maksa buat nikah. Di tengah ekonomi yang sangat terbatas secara temen ane baru 3 bulan kerja gan dan keluarga cewenya juga tidak keberatan kalo nikahnya tidak ada pesta yang penting resmi. Namun, ternyata menikah secara resmi tidaklah murah. Biaya nikah yang seharusnya Rp. 30.000 tp temen ane di minta biayanya sebesar Rp. 1.000.000 Admi + penghulu + dll (pada hal Dalam PP 47/2004, tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Agama dan diteken Presiden Megawati Soekarnoputri pada 18 Oktober 2004, tidak ada perubahan biaya pencatatan nikah, yakni Rp 30 ribu dan sampai sekarang belum berubah).
Biaya yang seharusnya Rp. 30.000 kenapa jadi bengkak jadi Rp. 1.000.000 ya gan? KUA (Kantor Urusan Agama) yang seharusnya merupakan lembaga pencatatan pernikahan yang bertugas mendaftarkan dan mengurus kelengkapan administrasi yang bernaung dibawah Departemen Agama RI dan melaksanakan tugas berdasarkan peraturan pemerintah, baik peraturan menteri Agama maupun SK Gubernur.
Sesuai dengan PP No. I/2000 dan SK Gubernur No. 169/087.417 berlaku untuk seluruh wilayah DKI Jakarta, biaya pencatatan nikah sebenarnya hanya Rp. 85.000 untuk di luar KUA dan Rp. 35.000 di Kantor KUA plus infak Rp. 15.000 untuk BP4, infak ini tidak di atur dalam UU. Sebenarnya biaya diatas tidak ada alokasi untuk penghulu dan inilah yang membuat beragam versi/tarif. Kalau pihak KUA/penghulu selalu berdalih menurut keikhlasan kita dan kepantasan yang di berikan secara suka rela tapi biasanya pengantin –pengatin yang lain sich kasihnya 1 jutaan itu kalo nikah di kantor KUA. emoticon-Marah itu penghulu bagaimana sich katanya suka rela tapi kok ada patokannya?

Orang mau nikah kok di persulit dengan biaya pungli yang sangat mahal. Ya ga heran kalau orang jaman sekarang banyak yang kumpul kebo karena biaya nikah semahal itu.

Kepada agan-agan yang punya pengalaman serupa tolong di share donk.
Jangan lupa emoticon-Blue Guy Cendol (L) kalau yang belum iso emoticon-Rate 5 Star
Terima kasih
Polling
0 suara
Berapa biaya adminitrasi nikah di KUA?
0
2.2K
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan