Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anbmcAvatar border
TS
anbmc
Tahanan Wanita Dirudapaksa Dua Kali Oleh Polisi
Kasus rudapaksaan yang dialami seorang wanita FM (24) di sel tahanan Mapolres Poso, Sulawesi Tengah oleh oknum polisi, berpangkat Brigadir Kepala berinisial AK mendapat kecaman dari berbagai pihak. Komnas HAM dari hasil investigasinya menjelaskan, AK merudapaksa tahanan itu sebanyak dua kali dengan menodongankan pistol di kepala korban. Kini pelaku pun sudah diperiksa dan ditahan.

“Saat dirudapaksa, pelaku menodongkan pistol ke kepala korban. Pelaku juga mencekik leher korban dan rudapaksaan biadab ini dilakukan sebanyak dua kali,” ungkap Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani di Jakarta, Minggu (31/03).

Dijelaskan Siane, Peristiwa itu terjadi pada 23 dan 24 Maret, sekitar pukul 02:00 hingga 04:00 WITA. Saat itu, korban bersama rekannya YT (27) yang sama-sama warga Kelurahan Bonesompe, Poso Kota Utara, ditangkap karena kasus narkoba. “Kuat dugaan, pelaku dalam pengaruh narkoba saat melakukan perbuatan itu,” kata Siane.

Kemudian, pelaku Bripka Ak dari Satuan Narkoba Polres Poso mendadak mendatangi korban di dalam selnya dan memaksa YT keluar dari sel. Selanjutnya, AK merudapaksa FM. ”Hasilnya bahwa seorang personel berpangkat Brigadir Kepala berinisial AK telah merudapaksa tahanan itu,” ujarnya.

Tak hanya AK, dua rekan berinisial D dan C, diduga juga berusaha merudapaksa Fm, namun niat itu diurungkan.

Kapolres Poso AKBP Susnadi, menegaskan, menindaklanjuti hasil temuan Komnas HAM, Bripka Ak sudah diperiksa dan yang bersangkutan ditahan.

Sumber: BARATAMEDIA
0
3.3K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan