Quote:
Original Posted By Detik
Tahanan Diduga Dirudapaksa Polisi,
Kapolres Poso: Pelaku Sudah Ditahan
Jakarta - Kapolres Poso Sulawesi Tengah AKBP Sisnadi membenarkan ada laporan dugaan pemerkosaan terhadap tahanan Polres Poso yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial Bripka A. Namun dia membantah pelaku dibiarkan bebas.
"Sudah ditahan, sementara di Polres Poso," kata
Sisnadi, saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (31/3/2013). Korban melaporkan dugaan pemerkosaan ini pada 26 Maret 2013.
Kejadian berlangsung di ruang tahanan Polres Poso 23 dan 24 Februari 2013. Saat itu, korban didatangi oleh Bripka A malam hari. Salah seorang tahanan lain berinisial Y disuruh keluar ruangan.
"Anggota saya itu membantah terus, tapi ada saksi. Ada tahanan lain yang melihat, namun pada malam itu disuruh keluar. Apa yang ada di dalam itu tak ada yang tahu, tapi kita yakin ada dugaan persetubuhan," jelasnya.
Menurut Sisnadi, proses terhadap Bripka A saat ini sedang berjalan.Termasuk urusan kode etik polisi. Dalam waktu dekat, perkara dugaan pemerkosaan ini akan segera diserahkan ke Kejaksaan.
"Secara kode etik dia juga salah, seharusnya kalau malam-malam masuk tahanan, minimal ada izin Wakapolres," jelasnya.
Komnas HAM sebelumnya melaporkan adanya dugaan pemerkosaan tahanan wanita oleh anggota Polres Poso. Laporan yang diterima Komnas HAM seorang perempuan berusia 24 tahun yang tersangkut kasus narkoba, diduga dirudapaksa.
Perempuan berusia 24 tahun itu diketahui telah ditahan 2 bulan di Mapolres Poso. Diduga tindakan pemerkosaan dilakukan dua kali.
detik..com/news/read/2013/03/31/115409/2207559/10
Hukuman apa yg pantas utk pagar makan tanaman itu?
Quote:
Original Posted By Gak Penting

Bukan Ilustrasi