Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ato19Avatar border
TS
ato19
Ancam Batalkan Utang Bank Dunia, Ahok: Garuk Sungai 2 Tahun Kelamaan
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
mengancam untuk membatalkan
pinjaman dari Bank Dunia US$ 139,64
juta atau sekitar Rp 1,25 triliun, jika
pekerjaan untuk mengeruk sungai di
Jakarta kelamaan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.
Purnama (Ahok) mengatakan, pihaknya
tidak ingin pekerjaan mengeruk sungai
dari pinjaman tersebut berjalan selama
dua tahun. Ahok ingin pengerukan
berlangsung cepat sepanjang tahun ini
saja.
"Begini mereka (Bank Dunia) bikin
2012-2017, Bank Dunia kok kasih waktu
sampai lima tahun, kan ada bunga?
Menurut saya pekerjaan garuk sungai dua
tahun sudah kelamaan, tahun ini
dikerjakan tahun ini sudah selesai,
kenapa sampai 2017? Kalau begini
kerjanya lebih baik kita tolak, kalau
ditolak bagaimana? Kerjain sendiri," tegas
Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu
(27/3/2013).
Dikatakan Ahok, dia ingin membatalkan
pinjaman dari Bank Dunia karena
kelamaan. Namun, Ahok ingin bertanya
dulu ke pemerintah pusat apakah utang
atau pinjaman tersebut sudah cair.
"Kalau belum batalkan saja deh ke
menteri, saya ngomong begitu saja, saya
suruh upload ke youtube deh biar lihat
semua," jelas Ahok.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia
berutang US$ 139,64 juta atau sekitar Rp
1,25 triliun ke Bank Dunia untuk
keperluan penanggulangan banjir di
Jakarta. Utang ini sebagian akan
diteruskan kepada Pemerintah Provinsi
Jakarta.
Utang ini ditandatangani oleh pemerintah
melalui Kementerian Pekerjaan Umum
dan Bank Dunia pada 17 Februari 2012.
Nama proyek yang akan dibiayai oleh
utang ini adalah JUFMP atau Jakarta
Urgent Flood Mitigation Project alias
penanggulangan banjir.
Sebagian pinjaman ini yaitu US$ 69,34
juta akan diteruspinjamkan kepada
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
Jakarta, sebagai salah satu Implementing
Agency.
Persiapan proyek JUFMP/JEDI telah
dimulai sejak 2007 bermula dari
peristiwa banjir yang melanda Jakarta
pada Februari 2007, yang berlangsung
selama 5 hari dan menggenangi kurang
lebih 36% wilayah DKI Jakarta, bahkan di
beberapa tempat ketinggian air mencapai
7 meter.
Persyaratan teknis yang harus dipenuhi
sebagai readiness criteria agar
pemrosesan proyek JUFMP/JEDI dapat
dilanjutkan adalah (i) Resettlement Policy
Framework (RPF), dan (ii) Confined
Disposal Facility Ancol (CDF).
Penyelesaian dokumen tersebut oleh
Pemprov DKI Jakarta memerlukan waktu
yang cukup lama. Pemenuhan readiness
criteria disampaikan oleh Kementerian
Pekerjaan Umum pada 5 Desember 2011
dan Pemprov DKI Jakarta menyampaikan
kontrak kinerja kepada Menteri
Keuangan pada 7 Februari 2012.




sumber [url]http://m.detik..com/finance/read/2013/03/27/143737/2205269/4/[/url]


sori kacau coz pake hp
0
7K
80
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan