alvings08Avatar border
TS
alvings08
Bukan Wewenang TNI Mempersoalkan Lambang & Bendera Aceh
PENTING DI INGAT JANGAN TERPROVOKASI
Update Berita TNI SUDAH KEMBALIKAN BENDERA BULAN BINTANG KE PADA WARGA

Komeng TS Sendiri
Code:
Keputusan Aceh menggunakan lambang & bendera GAM adalah karena:
1. Keduanya pernah dipakai pada masa Kesultanan Aceh.
2. Bendera dan lambang Aceh ini merupakan tindak lanjut
dari MoU Helsinki 2005 antara Pemerintah RI dan GAM
3. Akan menjadi simbol pemersatu masyarakat Aceh,
yang juga mencerminkan keistimewaan dan kekhususan Aceh

Spoiler for POTO 1:

Aceh Utara - Raqan Lambang dan Bendera terus menuai kritik dari berbagai pihak, seperti pernyataan yang disampaikan oleh Pangdam IM Mayjen TNI Zahari Siregar, yang menolak jika lambang yang berbau separatis dijadikan lambang dan bendera Aceh. Namun menurut Ketua Umum Aceh Demokrasi Community (ADC), Ahmad Adamy, pernyataan Pangdam adalah sebuah intervensi sebelah pihak atas pemahaman yang keliru. Hal tersebut dikatakannya kepada The Globe Journal, Rabu (21/11) sore tadi.

"Mengenai pernyataan Pangdam, itu adalah penekanan sebelah pihak atau pemahaman yang keliru. Rakyat Aceh sudah jenuh dengan sikap dan cara-cara yang demikian. Sesuai perjanjian damai di Helsinki - Finlandia antara RI & GAM, untuk saat ini persoalannya bukan setuju atau tidak setujunya Pangdam, tapi ini adalah murni wewenang Pemerintah Aceh & DPRA," kata Ahmad Adamy kepada The Globe Journal.

Terkait hal ini, untuk kedepan pihaknya akan meminta Pemerintah Aceh supaya mendukung sepenuhnya tentang sosialisasi MoU keseluruh elemen masyarakat di Aceh. "Mengenai Qanun Tentang Lambang dan Bendera, itu bukanlah wewenang TNI atau TNA (KPA), tapi itu merupakan wewenang Pemerintah Aceh dan DPRA. Oleh karena itu, kami meminta Pemerintah Aceh untuk sepenuhnya mendukung tentang sosialisasi MoU keseluruh elemen masyarakat di Aceh," pungkas Ahmad Adamy.

Sementara Bustami, selaku Ketua Gerakan Mahasiswa Nisam (GAPMAN), mengatakan bahwa lambang yang diusulkan itu bagus. Akan tetapi harus dikaji dulu secara historis yang sebenarnya bagaimana, yang benar-benar melambangkan idenditas Aceh dan pemersatu seluruh bangsa Aceh.

"Tapi jangan sekali-kali soal historis Aceh dikaji dengan aspek yuridis atau perundang-undangan pemerintah Indonesia pasti akan sangat kontradiksi. Karena walaupun Aceh berada dibawah kepemimpinan atau pemerintah Indonesia, namun Aceh sebelum Indonesia lahir sudah ada dan berdiri sendiri," jelasnya.

Lanjut Bustami, "Seperti komentar Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Zahari Siregar yang menilai lambang dan bendera Aceh berbau separatis Aceh alias seluruh atribut GAM dinilai tidak relevan dengan Aceh dalam bingkai NKRI. Penggunaan semua yang melambangkan kekhususan dan keistimewaan Aceh masa lalu pasti ditentang oleh Jakarta, karena dinilai dapat menghancurkan NKRI. Kami fikir, berlandaskan historis itu penting. Buat apa NKRI bila sudah menyimpang dengan perjuangan kemerdekaan dengan tujuan mensejahterakan rakyat, karena faktanya rakyat Indonesia saat ini menderita miskin papa," jelas Bustami.
source http://theglobejournal.com/politik/b...aceh/index.php
Komeng lah yg sopan , emoticon-No Sara Please
Spoiler for POTO2:

Update Beritaemoticon-Hot News
Lanjut baca Bendera dan Lambang Aceh, Senin (25/3), telah diundangkan/ditempatkan dalam lembaran Aceh No 3 tahun 2013 oleh Pemerintah.
Spoiler for KASKUSER BER_KOMENG RIA>>:
Diubah oleh alvings08 26-03-2013 08:16
0
9.5K
74
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan