Kaskus

News

d0rnAvatar border
TS
d0rn
[MIRIS] Huatan bakau di pulau karimun dijual 3 M ke orang singapura
inilah..com, Karimun - Puluhan hektar
hutan bakau di RT 02 RW 04 Teluk
Setimbul, Kelurahan Pasir Panjang,
Kecamatan Meral Barat, Kabupaten
Karimun diduga telah dijual oleh sejumlah
warga senilai Rp3 miliar. Hutan bakau
tersebut dibeli oleh pengusaha asal
Singapura, pemilik sebuah perusahaan
perkapalan di Karimun.
Ketua RW 04 Teluk Setimbul, Ewa Bekuk
dijumpai di rumahnya, Minggu (24/3),
mengakui bahwa hutan bakau di Kecamatan
Meral Barat, itu dijual oleh sejumlah warga.
Katanya, penjualan hutan bakau yang
merupakan tanah milik negara itu tanpa
sepengetahuan dirinya selaku Ketua RW.
Menurut Ewa, penjualan lahan hutan bakau itu
dilakukan dalam dua tahap.
"Saya dengar total penjualan tanah itu hingga
Rp3 miliar melalui dua tahap," ujarnya.
Dikatakan Ewa, tahap pertama tanah yang
dijual seluas 14 hektar. Harga tanah dibandrol
Rp10 ribu per meter. Diduga Tanah tersebut
dijual oleh Menet, Li Sun dan Jantan Umar.
"Lalu tahap kedua dijual lagi tanah belasan
hektar oleh Li Sun, Yu Eng Wan dan Jantan
Umar, dengan harga per meternya Rp18
ribu," tuturnya.
Menurut Ewa, pengukuran tanah di lahan
hutan bakau itu dilakukan oleh salah seorang
staf honorer di Kelurahan Pasir Panjang
bernama Halim. Ewa menceritakan, saat
dirinya mempertanyakan tanah itu, Halim
malah menjawab dengan pesan singkat yang
isinya
"Pak RW, kalau pemilik lahan mau menjual
tanah bakau mereka kita sebagai RT, RW
Lurah dan Camat tak bisa menghambat. Orang
melewati notaris kita nonton aja. Contoh
pembebasan kemarin tu dah selesai pun," isi
pesan singkat Halim yang ditunjukkan Ewa
kepada Haluan Kepri.
Sementara itu, Halim ketika dikonfirmasi Kepri
mengakui kalau dirinya memang melakukan
pengukuran tanah tersebut. Namun ia
menegaskan bahwa status dirinya bukanlah
selaku staf kelurahan, melainkan atas nama
pribadi saat mengukur tanah tersebut. Halim
juga tidak mengetahui berapa luas tanah yang
diperjual belikan itu. Dia hanya mengukur
9.000 meter saja.
"Memang saya yang mengukur tanah itu, tapi
atas nama pribadi bukan atas nama kelurahan.
Saya hanya mengukur di sekitar bangunan
walet saja, itupun hanya sekitar 9.000 meter
saja. Ketika disuruh mengukur ke arah hutan
bakau saya tak mau karena saya tahu itu
tanah negara," kata Halim tanpa mau
menyebutkan siapa orang yang menyuruhnya
mengukur tanah tersebut.
sumber inilah..com
0
2.2K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan