Agan-agan sekalian, pasti udah sering dong ngeliat RUU yang lagi panes-panesnya dibahas di TV ini. Ane pengen tau ni pendapat agan-agan dimari mengenai RUU yang satu ini.
Kebetulan tadi pagi ane nemu status FB temen ane tentang RUU Kumpul Kebo. Dia keliatannya kontra banget
Masyarakat kita itu kayaknya masih banyak yang terkebelakang cara berpikirnya. Dalam arti tidak bisa membedakan mana yang urusan publik dan mana yang urusan privat. "Kumpul Kebo" kok mau dikriminalkan?
Kumpul Kebo memang dilarang agama. Tapi, apakah semua yang dilarang agama HARUS dilarang juga sama negara? Misal begini: Secara agama, saya (maaf) coli ngebayangin mukanya Olga Syahputra

juga udah dosa. Itungannya "zinah tangan" (kalau pake tangan). Tapi apa saya mesti dipenjara gara-gara coli? Nggak lucu kan?
Di masyarakat, ada yang namanya hukum tertulis dan ada hukum tidak tertulis. "Hukum tertulis" itu hukum positif, sedangkan "hukum tidak tertulis" itu misalnya aturan agama, adat, dsb.
Banyak aturan-aturan di masyarakat kita itu bias aturan agama. Sesuatu bisa atau harus dilarang, karena agama melarangnya. Alasannya selalu klise dan tol*l: Sila pertama
Terus terang, saya tidak setuju sila pertama. Karena negara, dalam pandangan saya, harus netral terhadap Tuhan. Negara tidak boleh Pro-Tuhan, tapi juga tidak Anti-Tuhan. Seseorang mau percaya atau tidak kepada Tuhan bukan urusan negara.
Begitu juga dengan Kumpul Kebo. Sejauh sepasang individu sudah dewasa, maka dia bebas melakukan apapun sejauh tidak merugikan orang lain. Sejauh dilakukan suka sama suka, emang yang dirugikan dari Kumpul Kebo siapa? Yang jadi korban siapa? Mereka zinah pake alat kelamin sendiri, tidak minjem alat kelamin para anggota DPR. Kok bisa para wakil rakyat yang rempong? Nah ini bentuk ketol*lannya.
Hukum nasional kok diadaptasi dari aturan kampung di mana Kumpul Kebo dianggap sesuatu yang "melanggar norma". Cuih!
Kalo anda tinggal di lingkungan kampung, yang rumahnya masih mepet-mepet, primordialismenya masih tinggi, corak masyarakatnya masih homogen, jika ada tetangga anda yang perempuan muda pulang malem aja itu bisa jadi bahan gunjingan orang sekampung.
Tapi kalo anda tinggal di kota, di daerah urban, di komplek-komplek perumahan atau di apartemen, siapa mau pulang jam berapa itu "NONE OF YOUR BUSINESS". Begitu pun masalah Kumpul Kebo.
Ngerti nggak? Kalo nggak ngerti juga, ya lu berdoa aja biar ada pembangunan di desa lu, supaya desa lu jadi pusat ekonomi dan industri, jadi biar lu bisa ngerasain tinggal di daerah urban yang heterogen.
Yang tidak kalah tol*lnya adalah perbandingan antara "Budaya Barat" dan "Budaya Timur". Seolah-olah "Kumpul Kebo" itu Budaya Barat, dan "Tidak Kumpul Kebo" itu Budaya Timur.
Timur? Timur mana? Emang Indonesia itu "Timur?" Kalopun dianggap "Timur", maka perspektif kita telah terhegemoni oleh Perspektif Barat dalam memandang dunia. Menurut Perspektif Barat (Eropa dalam hal ini [karena jaman dulu Amerika belum ada/dianggap]), yang dimaksud "Timur" itu ya apa-apa yang di sebelah Timur Eropa. Sekurang-kurangnya ada istilah "Timur dekat" (Turki dsk) dan "Timur jauh" (Cina dsk).
Okelah dalam perspektif itu Indonesia masuk ke "Timur". "Timur jauh" tentunya. Terus kita mau sok Timur gitu? Lha orang Papua pake pakaian tradisional koteka, kita juga (baca: orang Indonesia bagian barat) yang ajari mereka pake celana. Kenapa nggak kita biarkan mereka dengan "adat ketimurannya?"
Kita itu munafik. Sok timur. Sok lokal, tapi agama aja pada ngimport dari luar. Cuih!
Perseteruannya itu bukan antara Barat dan Timur. Tapi antara "Konservatif" dan "Modern". Baik di Barat maupun di Timur, ada kelompok-kelompok yang konservatif dan ada juga kelompok-kelompok yang berpikir modern/progresif. Jadi sebelum berwacana mengenai RUU Kumpul Kebo, lebih baik luruskan dulu pemahaman-pemahaman dasarnya.
Gimana tanggapan agan-agan sekalian mengenai RUU Kumpul Kebo ini? Setuju kaga? Jangan lupa tanggapannya ya