Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kepada.yth.Avatar border
TS
kepada.yth.
Soerat Tjinta Oentoek Officer Kaskoes (Banned Permanent gara2 PM)
Soerat Tjinta Oentoek Officer Kaskoes (Banned Permanent gara2 PM)
Assalaamu'alaikum Wr. Wb.

Yang Terhormat Officer Kaskus

Sudah lebih dari seminggu id Kaskus saya di Banned Permanent dengan Reason :
memposting phissing di KASKUS (PM ID : 39539206)

Skrin Syut :
Quote:


Saya sudah melaporkan hal ini ke cs.kaskus.co.iddan ke Momod bengkyo tidak lama setelah saya tau bahwa id saya di Banned Permanent,
namun hingga saat ini belum ada respon positive.

Seingat saya, terakhir saya menggunakan id tersebut mengirimkan PM yang isinya link blog yang berisi kontent informasi bisnis (saya lupa linknya),
dan saya tidak mengerti benar maksud dari alasan Banned Permanent id tersebut.
padahal selama saya menggunakan Kaskus tercinta ini dalam batasan yang sangat wajar (no junk, flame, spam, dll.)

Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati saya mohon kepada Kaskus Officer untuk unbanned id saya :

id : indieramayu
Email : indieramayu@yahoo.com
Status : Banned Permanent

Jikapun hal yang telah saya lakukan adalah merupakan kesalahan yang telah terlanjur saya perbuat, maka saya mohon maaf dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi
tidak ada niatan sedikitpun untuk merusak Kaskus kita tercinta ini dengan hal-hal yang bodoh.

Mudah-mudahan saya bisa berpartisipasi kepada Kaskus dengan menjadi Donatur Kaskus setelah id saya pulih kembali..
Terimakasih

Assalaamu'alaikum Wr. Wb.

Regards

indieramayu
0
2.2K
34
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan