- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rogoh Kocek Dalam-dalam untuk Kuliah di PTN
TS
poezza1008
Rogoh Kocek Dalam-dalam untuk Kuliah di PTN
Quote:
JAKARTA (RP) - Jangan kaget jika melihat daftar biaya kuliah untuk mahasiswa baru tahun akademik 2013/2014 makin mencekik. Pasalnya pengelola perguruan tinggi negeri (PTN) sudah memasang ancang-ancang mematok biaya kuliah dengan grade atau tingkatan termahal. Upaya ini bagi mereka ambil sebagai solusi atas penerapan kebijakan uang kuliah tunggal (UKT).
Di antara PTN yang sudah berancang-ancang mematok biaya kuliah dengan tarif tertinggi adalah Institut Pertanian Bogor (IPB). Rektor IPB Herry Suhardiyanto mengatakan, pihaknya hampir bisa dipastikan menentukan biaya kuliah tertinggi jika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan UKT. ‘’Saat ini pembahasan UKG di Kemendikbud masih alot dan belum tuntas,’’ katanya.
Menurut Herry, penetapan biaya kuliah paling mahal ini wajar dilakukan karena pihak PTN tak diberi pilihan lagi. Dengan sistem UKT, Kemendikbud menuntut tiap PTN melansir satu tarif harga studi ke masyarakat. Padahal yang terjadi selama ini, IPB menetapkan beberapa tingkatan besaran uang kuliah. Tingkatan biaya kuliah itu ditetapkan berdasar penghasilan kotor orangtua mahasiswa.
Untuk mahasiswa yang orangtuanya berpenghasilan kurang dari Rp2 juta per bulan, biaya pendidikannya tak sampai Rp10 juta. Sedangkan untuk mahasiswa dengan penghasilan orangtuanya lebih besar, biaya kuliah bisa di atas Rp20 juta. Biaya itu di luar tarif SPP yang dipungut setiap semester.
‘’Konsep UKT nanti kan sudah tidak ada biaya-biaya lagi, jadi kami akan pilih biaya yang paling mahal,’’ katanya. Namun Herry masih melobi Kemendikbud supaya UKT nanti juga berjalan dengan skema tingkatan-tingkatan. Jadi UKT untuk masyarakat berpenghasilan rendah harus beda dengan yang berpenghasilan tinggi. Ia meyakini jika konsep adil itu bukan berarti harus sama.
Kampus negeri lain yang juga sudah menetapkan perkiraan UKT adalah Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menetapkan biaya kuliah nanti rata-rata Rp10 juta per semester. Dengan demikian, ongkos studi di ITB untuk delapan semester bisa mencapai Rp80 juta. Nominal ini juga merupakan perhitungan tertinggi dari kampus tersebut.
Kemendikbud sendiri tak mengelak jika nanti biaya kuliah di kampus negeri bakal tinggi-tinggi. ‘’Sebab yang ditetapkan di UKT itu memang semacam harga eceran tertinggi,’’ ujar Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Djoko Santoso. Meski belum ada kejelasan, Djoko mengatakan mahasiswa di PTN nantinya juga boleh membayar di bawah harga yang ditetapkan dalam UKT.
Mendikbud M Nuh membantah ada gejolak di Internal Kemendikbud soal penetapan UKT. Ia mengatakan, dengan ada UKT, calon mahasiswa bisa memilih kampus tertentu sesuai biaya yang mereka miliki. ‘’Tidak seperti sekarang, informasi saat mendaftar biayanya rendah. Tetapi setelah diterima, ternyata biayanya puluhan juta,’’ katanya. Nuh mengatakan jika tahap penetapan UKT sudah hampir tuntas. Kini pembahasan sudah memasuki fase finalisasi bersama para pembantu rektor yang membidangi urusan penetapan biaya kuliah.
Untuk menghindari gejolak di masyarakat, Kemendikbud sampai kini belum bersedia melansir usulan UKT dari seluruh PTN di Indonesia. Jika ada mahasiswa dari keluarga miskin, Kemendikbud menganjurkan untuk melamar program beasiswa pendidikan mahasiswa miskin (Bidik Misi).(wan/jpnn)
Di antara PTN yang sudah berancang-ancang mematok biaya kuliah dengan tarif tertinggi adalah Institut Pertanian Bogor (IPB). Rektor IPB Herry Suhardiyanto mengatakan, pihaknya hampir bisa dipastikan menentukan biaya kuliah tertinggi jika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan UKT. ‘’Saat ini pembahasan UKG di Kemendikbud masih alot dan belum tuntas,’’ katanya.
Menurut Herry, penetapan biaya kuliah paling mahal ini wajar dilakukan karena pihak PTN tak diberi pilihan lagi. Dengan sistem UKT, Kemendikbud menuntut tiap PTN melansir satu tarif harga studi ke masyarakat. Padahal yang terjadi selama ini, IPB menetapkan beberapa tingkatan besaran uang kuliah. Tingkatan biaya kuliah itu ditetapkan berdasar penghasilan kotor orangtua mahasiswa.
Untuk mahasiswa yang orangtuanya berpenghasilan kurang dari Rp2 juta per bulan, biaya pendidikannya tak sampai Rp10 juta. Sedangkan untuk mahasiswa dengan penghasilan orangtuanya lebih besar, biaya kuliah bisa di atas Rp20 juta. Biaya itu di luar tarif SPP yang dipungut setiap semester.
‘’Konsep UKT nanti kan sudah tidak ada biaya-biaya lagi, jadi kami akan pilih biaya yang paling mahal,’’ katanya. Namun Herry masih melobi Kemendikbud supaya UKT nanti juga berjalan dengan skema tingkatan-tingkatan. Jadi UKT untuk masyarakat berpenghasilan rendah harus beda dengan yang berpenghasilan tinggi. Ia meyakini jika konsep adil itu bukan berarti harus sama.
Kampus negeri lain yang juga sudah menetapkan perkiraan UKT adalah Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menetapkan biaya kuliah nanti rata-rata Rp10 juta per semester. Dengan demikian, ongkos studi di ITB untuk delapan semester bisa mencapai Rp80 juta. Nominal ini juga merupakan perhitungan tertinggi dari kampus tersebut.
Kemendikbud sendiri tak mengelak jika nanti biaya kuliah di kampus negeri bakal tinggi-tinggi. ‘’Sebab yang ditetapkan di UKT itu memang semacam harga eceran tertinggi,’’ ujar Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Djoko Santoso. Meski belum ada kejelasan, Djoko mengatakan mahasiswa di PTN nantinya juga boleh membayar di bawah harga yang ditetapkan dalam UKT.
Mendikbud M Nuh membantah ada gejolak di Internal Kemendikbud soal penetapan UKT. Ia mengatakan, dengan ada UKT, calon mahasiswa bisa memilih kampus tertentu sesuai biaya yang mereka miliki. ‘’Tidak seperti sekarang, informasi saat mendaftar biayanya rendah. Tetapi setelah diterima, ternyata biayanya puluhan juta,’’ katanya. Nuh mengatakan jika tahap penetapan UKT sudah hampir tuntas. Kini pembahasan sudah memasuki fase finalisasi bersama para pembantu rektor yang membidangi urusan penetapan biaya kuliah.
Untuk menghindari gejolak di masyarakat, Kemendikbud sampai kini belum bersedia melansir usulan UKT dari seluruh PTN di Indonesia. Jika ada mahasiswa dari keluarga miskin, Kemendikbud menganjurkan untuk melamar program beasiswa pendidikan mahasiswa miskin (Bidik Misi).(wan/jpnn)
source
wew, klo dulu berlomba masuk PTN salah satu nya karena uang kuliah nya yg murah, tpi skrg kyaknya gk berlaku lagi,,
inget biaya kuliah ane dulu yg gk nympe 500rebong
0
3.4K
Kutip
29
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan