Quote:
19 RIBU TERANCAM PHK
Serikat Pekerja PLN se-Indonesia mengancam lagi akan mogok massal apabila keluhan mereka tentang rencana privatisasi PLN tidak digubris. Kemarin mereka bertemu di Padang.
PADANG, HALUAN — Sebanyak 19.000 karyawan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terancam pemutusan hubungan kerja (PHK), jika Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut diserahkan pengelolaannya oleh pemerintah kepada perusahaan asing.
“Kenapa tidak. Penyerahan pengelolaan perusahaan kan tidak hanya di bidang teknis saja (SDM, keuangan, akuntansi, logistik, niaga, informasi teknologi, red), tapi juga di bidang non teknis,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pekerja (SP) PT PLN, Riyo Supriyanto ketika memberikan sambutan pada acara pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) SP PT PLN di Pangeran Beach Hotel, kemarin.
Dengan diserahkan semua pengelolaan kepada pihak asing sebutnya, apa lagi yang akan dikerjakan karyawan PT PLN sekarang. “Ujung-ujungnya ya pasti akan di PHK,” katanya.
Dia menyebut, dengan penyerahan tersebut sama saja pemerintah menjual PT PLN kepada pihak asing. Jika hal itu jadi dilakukan, yang tersisa hanyalah nama PLN, sementara penguasaan atas seluruh aset dan operasional dikuasai asing.
Wacana penyerahan pengelolaan PT PLN kepada pihak asing itu diusulkan sendiri oleh Dirut PLN. Jika pemerintah merestui, Riyo yakin akan terjadi polemik di tubuh PLN, karena nasib 19.000 karyawan menjadi tidak jelas.
Meski Direktur Utama sebelumnya menyampaikan tidak akan ada PHK di PLN, namun dia tetap tidak percaya, karena tidak adanya jaminan. “Apa pun alasannya kita menolak penyerahan PLN ke perusahaan asing,” katanya.
Makanya, Riyo meminta kepada seluruh pengurus DPD, DPC yang memiliki hubungan langsung dengan karyawan PT PLN untuk secara kompak menolak pengesahan usulan itu. “Saya berharap kebulatan tekat dari DPD, DPC yang memiliki hubungan langsung dengan karyawan PT PLN untuk menolak,” imbuhnya.
Dia mengusulkan seluruh pengurus DPD, DPC membuat surat penolakan yang ditujukan langsung kepada Presiden RI, agar presiden tahu bahwa penolakan tidak hanya berasal dari pengurus SP saja. Tetapi juga dari seluruh karyawan PLN yang ada di Indonesia. “Saya harap minggu ini surat itu telah siap dan minggu depan langsung kita serahkan kepada presiden,” ujarnya.
Jika dengan surat itu tidak didengarkan, SP PLN bersama seluruh karyawan akan melakukan demo dengan mogok kerja. “Mogok kerjanya tidak hanya mogok biasa. Tapi mogok kerja karyawan PLN berarti mogok pula operasi PLN,” bebernya.
Dalam pidatonya, dia juga menyinggung masalah sidang di PHI Padang tentang kasus PHK Putri Lisma Untari yang di PHK direksi. PHK tersebut beralasan karena Untari (panggilan Putri Lisma Untari, red) telah menikah dengan sesama karyawan unit pembangkit Ombilin.
Riyo Suprianto mengatakan, sidang itu membuktikan bahwa perhatian SP PLN tidak hanya kepada karyawan PLN yang tua-tua saja. Tapi juga berpihak kepada karyawan muda yang hendak melakukan pernikahan sesama karyawan.
Jika pihak majelis hakim PHI Padang tidak memutus sesuai dengan apa yang diminta penggugat maka hal tersebut akan mencederai seluruh Perjanjian Kerja bersama (PKB) yang ada di Indonesia.
Sementara itu Ketua DPD SP PLN wilayah Sumatera, Syafruddin PA mengatakan, pada sidang putusan kasus PHK Untari di PHI Padang hari ini (Jumat-red) akan dihadiri sekitar 300 pengurus dan anggota SP. Yang bertujuan untuk memberikan dukungan kepada penggugat (Putri Lisma Untari, red). (h/cw-sal)
menurut gw ini suatu yang ironi dan butuh pemikiran yang berimbang dimana milik negeri akan dijual kembali. menandakan bertambahnya penancapan kuku asing kedalam Republik ini.
menurut agan2 dimari bagaimana dengan fenomena2 yang melanda BUMN2 kita..
Saya tidak menolak

, tidak apa2 dibata demi untuk membangun negeri ini....
sekiranya repsol tulung dihapus aja min
yang mau

dengan senang hati di terima
tks to all
sumber cuap2