KawanBrotherAvatar border
TS
KawanBrother
(PKS Bikin ulah lagi ) : Ahmad Heryawan tebar Janji lagi ?
BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membangun delapan rumah susun sewa (rusunawa) kembar khusus untuk para buruh di beberapa kabupaten/kota.

Pembangunan rusunawa kembar tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para buruh.

"Kita segera membangun delapan twin block rusunawa. Masing-masing dua di Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan di Kota Bogor. Selain itu, ke depan Pemprov Jabar juga mengupayakan pembangunan rusunawa di kota/kabupaten lain," ujar Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, di Bandung, Sabtu (16/3/2013) malam.

Heryawan -yang akrab disapa Aher- berharap dengan tinggal di rusunawa yang dibangun di sekitar tempat bekerja maka para buruh dapat menghemat biaya transportasi.

"Dengan berjalan kaki komponen pengeluaran tetap para buruh dapat dihilangkan. Jadinya bisa irit, biaya yang seharusnya dipakai untuk transportasi bisa disimpan. Kita semua tahu biaya transportasi cukup besar, karenanya, kita yakin, penyediaan rusunawa akan meningkatkan kesejahteraan teman-teman pekerja secara signifikan," beber Heryawan.

Lebih jauh, Aher menjelaskan, satu blok kembar rusunawa terdiri atas 112 unit. Satu unit rusunawa akan menampung sekitar 100 pekerja.

Dengan demikian, satu blok kembar rusunawa mampu menampung sekitar 11.200 orang pekerja. Dengan pembangunan delapan twin block, setidaknya sekitar 89.600 pekerja bakal memperoleh rumah tinggal yang layak.

"Bila selama ini buruh menyewa rumah di kisaran Rp 300-400 ribu per bulan, maka di sini cukup Rp 50 ribu per bulan," tuturnya.

Ahmad Heryawan mengatakan, rencana pembangunan rusunawa tersebut disetujui setelah dia menandatangani nota kesepakatan bersama Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Gubernur Banten, Gubernur Jateng, Gubernur Jatim, dan Gubernur DIY, di Jakarta Jumat, (15/3/2013).

Dalam naskah kesepahaman yang ditandatangani para menteri dan para gubernur tersebut, Kementerian Perumahan akan menyediakan anggaran pembangunan rusunawa.

Sementara, lahan rusunawa dan perabotan di dalamnya harus disediakan pemerintah provinsi.

Dalam prosesnya, pemerintah melibatkan pengusaha dan organisasi pekerja. Sementara untuk koordinasi penentuan lokasi dan organisasi calon penghuni diatur Kemenakertrans dan pemerintah daerah. (K76-12)

sumber :
http://regional.kompas.com/read/2013...campaign=Kknwp
0
2K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan