uuzdeptaAvatar border
TS
uuzdepta
Mahasiswa UIN Raup Rp40 Miliar dari Hasil Menipu
Metrotvnews.com, Bandung: Kasus penipuan investasi valuta asing (foreign exchange) via online yang melibatkan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung, dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jawa Barat.

Kapolda Jabar Irjen Anis Angkawijaya mengatakan selain menangkap Khaidar Miqdad, 21, mahasiswa UIN semester V Jurusan Hubungan Masyarakat, Fakultas Ilmu Komunikasi, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya peralatan teknologi dan beberapa dokumen investasi. “Pelaku memiliki kantor perwakilan atau kantor cabang di sejumlah daerah tingkat I dan II,” ujarnya.

Anis mengungkapkan pelaku yang berkantor di Grand Surapati Core Ruko Blok 1H, Jalan Mustofa, Suci Cicaheum, Kota Bandung, ditangkap di rumah kontrakannya Jl Kupang Krajan Lor I No. 54, Sawahan, Surabaya, Kamis (14/3).

“Hasil penyidikan tim Krimsus investasi valuta asing via online yang dikelola tersangka, bodong,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah memperdaya sebanyak 338 korban yang menjadi nasabahnya, sekaligus berhasil meraup uang senilai Rp40 miliar hanya dalam kurang dari satu tahun

“Para korban tersebar di sejumlah kota, kabupaten dan provinsi di Indonesia, seperti Bandung, Jakarta, Bogor, Batam, Samarinda, dan Surabaya.

Kapolda menambahkan dalam aksinya pelaku menjanjikan keuntungan investasi mulai dari 50% hingga 300%. "Para korban, yang terdiri dari penguaha dan pegawai dijanjikan keuntungan sesuai nilai uang yang disipannya,” kata Anis.

Terungkapnya aksi tersebut berawal dari adanya laporan nasabah yang menjadi korban. Atas dasar itu  petugas Krimsus Polda Jabar segera membuat tim khusus, dan langsung melakukan penyelidikan.

Hanya beberapa hari setelah itu kasus tersebut akhirnya dibongkar.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun, serta Pasal 372 dan 378 KUHP. (Eriez)


Editor: Irvan sihombing
0
5.6K
67
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan