- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Harta Djoko Susilo Capai Rp100 Miliar


TS
linkcode
Harta Djoko Susilo Capai Rp100 Miliar

Quote:
JAKARTA - Jumlah harta tersangka kasus proyek pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo memang terbilang fantastis.
Terlihat dari sejumlah aset yang berhasil disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti mobil mewah, rumah, apartemen, SPBU, Villa yang tersebar di Jakarta, Solo, Yogyakarta, Depok, dan Bogor. Padahal, dengan pangkatnya di Kepolisian harta tersebut terbilang janggal, terlebih Djoko tidak memiliki usaha.
Terkait hal itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi menegaskan, penyidik KPK masih terus menelusuri aset milik jenderal polisi bintang dua tersebut.
"Sampai hari ini memang masih dilakukan (penelusuran aset) dan belum selesai. Pemberkasan ditingkat penyidikan juga belum selesai. Bisa saja berkas penyidikan itu dinaikkan tapi kita lihat nanti," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/3/2013).
Johan juga menyebutkan, bila aset yang berhasil disita bila dirupiahkan belum mencapai angka Rp100 miliar. Terkait aset Djoko yang berada di luar negeri, Johan mengaku belum mendapat laporan tetapi ada rekening pria yang memiliki banyak istri itu sudah diblokir.
"Sampai hari ini belum ada info soal aset DS di luar negeri," tukasnya.
Seperti diketahui, pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2010 ke KPK, dimana Djoko masih menjabat sebagai Kepala Korlantas sebesar Rp5,6 miliar.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat Djoko dengan pasal berlapis, pertama Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU nomor 8 Tahun 2010, kemudian Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 UU nomor 15 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Terlihat dari sejumlah aset yang berhasil disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti mobil mewah, rumah, apartemen, SPBU, Villa yang tersebar di Jakarta, Solo, Yogyakarta, Depok, dan Bogor. Padahal, dengan pangkatnya di Kepolisian harta tersebut terbilang janggal, terlebih Djoko tidak memiliki usaha.
Terkait hal itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi menegaskan, penyidik KPK masih terus menelusuri aset milik jenderal polisi bintang dua tersebut.
"Sampai hari ini memang masih dilakukan (penelusuran aset) dan belum selesai. Pemberkasan ditingkat penyidikan juga belum selesai. Bisa saja berkas penyidikan itu dinaikkan tapi kita lihat nanti," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/3/2013).
Johan juga menyebutkan, bila aset yang berhasil disita bila dirupiahkan belum mencapai angka Rp100 miliar. Terkait aset Djoko yang berada di luar negeri, Johan mengaku belum mendapat laporan tetapi ada rekening pria yang memiliki banyak istri itu sudah diblokir.
"Sampai hari ini belum ada info soal aset DS di luar negeri," tukasnya.
Seperti diketahui, pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2010 ke KPK, dimana Djoko masih menjabat sebagai Kepala Korlantas sebesar Rp5,6 miliar.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat Djoko dengan pasal berlapis, pertama Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU nomor 8 Tahun 2010, kemudian Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 UU nomor 15 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
LINK SUMBER
enak ya pak tilep uang rakyat

0
1.7K
Kutip
20
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan