Kaskus

Entertainment

B4mbuAvatar border
TS
B4mbu
IMPIAN DI MASA DEPAN INDONESIA
Pertama – tama sistem pendataan WNI harus terintegrasi ke satu no induk aja yang lengkap juga dengan sidik jari masing – masing, no induk ini akan pastinya akan jadi acuan untuk data lain dari no akta kelahiran, ktp, sim, npwp sampai ke paspor merupakan satu nomor yang sama, jadi saat warga mau membuat berbagai macam rekening yang mungkin bertujuan untuk cuci uang ataupun korupsi akan gampang terlacak karena nomor induk data WNI yang ada di semua rekening tadi adalah data yang sama.
Untuk untuk urusan kendaraan pribadi akan dikenakan pajak progresif yang sangat besar untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan raya. Tapi pajak progresif yang berlaku bukan sesuai dengan nama dan no KTP seperti sekarang, melainkan berdasarkan data keluarga ( no KK ), jadi secara otomatis setiap keluarga akan sangat berpikir berkali – kali kalau mau menambah jumlah kendaraannya, jadi penambahan jumlah kendaraan itu pasti memang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan dari keluarga itu sendiri.

Nah ketika kendaraan pribadi itu berkurang maka pelayanan transportasi publik harus meningkat. Sistem yang sekarang dikelola oleh swasta semua diambil alih oleh pemda kabupaten, jadi semua sopir kendaraan akan berstatus sebagai pegawai negri yang menerima gaji bulanan dan jam kerja yang terbagi dengan shift supaya jam 4 pagi pun sudah pasti akan ada kendaraan umum yang aman.

Kenapa harus dikelola oleh kabupaten??? Nah sistem pembayaran angkotnya adalah pembayaran dengan sistem paket yang online sistemnya, mulai dari paket hanya untuk naik seluruh trayek dalam kabupaten yang sama selama sehari penuh, paket selama sebulan maupun paket tahunan. Jadi tiap kabupaten haruslah mengkaji ulang seluruh trayek yang ada sekarang apakah sudah efisien atau belum. Ini juga harus berdasarkan dengan masukan dari warganya sendiri, akhirnya ga ada alasan lagi ada kabupaten yang macet dengan alasan angkotnya yang ga benar.
Nah disetiap perbatasan kabupaten harus dibangun terminal yang menjadi pusat dari pulang dan perginya setiap angkot tersebut, disana juga harus ada bengkel yang memang khusus untuk perawatan semua angkot tersebut. Ini akan membuat warga setiap kabupaten akan sedikit repot untuk naik kendaraan umum hanya untuk sekedar main ke mall yang beda kabupaten, tapi lebih memudahkan supaya tahu ada apa aja sih disemua sudut kabupatennya, kan sama aja biayanya mau naik trayek yang mana aja dalam 1 kabupaten. Nah secara tidak langsung akan membuat perkembangan kabupaten dengan sistem trayek yang bagus akan berkembang tidak terpusat di satu titik sentral ekonomi saja tapi tersebar diseluruh daerahnya.

Kemudian untuk sistem perbankan, sistem database nasabah yang tercatat harus masuk ke BI dengan informasi data yang sama. Nah BI lah yang akan membuat sistem untuk semua ATM ataupun EDC (yang buat kartu kredit itu loh). Jadi setiap rekening semua bank dapat digunakan di semua atm walaupun ATM yang berbeda bank. Nah apabila ada rek dari bank A mau digunakan di ATM atau EDC bank B akan terkena biaya 5 ribu aja deh, dimana 2.500 masuk ke rek bank B dan 2.500 akan masuk ke rek BI. Nah jadi nasabah yang gaptek tidak kesulitan untuk takut menggunakan ATM lagi karena pake di ATM mana aja yang keliatan di layar mah sama aja (kenyataan loh, ada temen ane padahal cowok ampe ga berani buka rekening karena takut kalo harus ngambil duit ke atm). Secara tidak langsung setiap bank akan meningkatkan pelayanannya dengan menambah jumlah ATM dan EDC lebih banyak lagi, hasilnya karena semua bank mau menambah jumlah ATM dan EDC akan secara langsung menjadi sangat kompetitif di antara bank, jadi bukan toko lagi yang harus bayar kebank supaya dapat mesin ATM atau EDC tapi malah bank yang akan merayu toko supaya mau pakai alat dari banknya. Pendapatan negara pun meningkat karena adanya biaya tadi dan semua orang jadi ingin supaya punya rekening karena kemudahannya itu tadi.

Nah untuk kartu yang bersifat untuk menggantikan untuk uang tunai (contoh Flazz dari BCA, e-toll card dari Mandiri dll) itu tetap dikeluarkan oleh masing – masing bank, tapi tempat alat untuk menggunakan kartu itu BI yang buat, jadi setiap toko ga perlu koleksi alat itu dari banyak bank lagi, jadi dimana ada alat itu ya pasti semua kartu dari banyak bank bisa pakai. Secara ga langsung akan membuat orang untuk tertarik menggunakannya karena dimana aja pasti bisa dipakai toh. Nah karena warga memang sudah ga aneh untuk memakai kartu itu dan sudah pasti dimana aja bisa, jadi antrian untuk kembalian pembayaran akan berkurang banyak, karena warga akan tidak terlalu bergantung dengan uang tunai seperti sekarang.

Intinya flow system pas ngegesek kartu di ATM, EDC atau mesin kartu pengganti uang tunai akan masuk ke BI dulu, baru deh BI kirim data ke masing – masing bank sesuai dengan penggunaan yang diinginkan nasabah tadi. Nah bank akan verifikasi data dan melakukan proses transaksinya, baru deh dia kirim verifikasi data yang udah diproses lagi ke BI dan BI akan ngirim data yang dah di approve ke mesinnya itu. Agak panjang sih tapi pasti bisa kok. Jadi sistem tiap bank ga harus terpaksa berubah total dari sistem sekarang, bahkan bank itu malah harus inovasi sistem internalnya lebih baik buat nasabah karena pelayanan dilapangan yang dirasakan semua nasabah bank yang berbeda – beda itu sama aja semua.

Nah untuk sistem hukum sebaiknya dirubah total, mulailah memakai hukum Islam karena bisa menimbulkan efek jera untuk orang lain yang berbuat kejahatan yang sama. Nah untuk menghormati agama lain, maka untuk rakyat biasa yang terbukti bersalah untuk suatu kejahatan pertama kali akan dihukum sesuai undang – undang sekarang, tapi bila dia melakukan kesalahan yang sama maka hukum Islamlah yang bertindak. Siapa eksekutornya sih yang berani melakukan itu? Harus dilakukan oleh TNI, biar mereka tidak kaget lagi didalam perang kalau memang harus melukai bahkan membunuh tentara musuh. Secara mental akan TNI benar – benar menjadi mesin tempur yang tak takut darah, tapi dengan rasa kemanusiaan yang tinggi karena dia pasti akan tau setiap melukai orang lain akan ada keluarga yang dilukai itu yang akan bersedih karenanya. Jadi ga ada lagi negara lain yang mau cari masalah sama negara kita.

Nah untuk masalah miras dan rokok yang sekarang kayanya bebas banget itu bisa didapat, nantinya Indonesia akan benar2 membatasi peredaran semua merk miras dan rokok yang ada. Untuk rokok wajib diatas umur 21 tahun (supaya memang sudah matang mentalnya, ga ababil lagi) dan miras harus diatas umur 25 tahun ( bukan mental aja yang matang tapi finansial juga matang). Kenapa kedua hal ini harus dibatasi??? Karena kedua hal inilah yang sebenarnya merusak mental bangsa menjadi malas dan maunya berpikir instan. Salah satu korbannya adalah GUE. Makanya gue ngerti banget dari efek negatif kedua hal ini.

Nah kalo ada yang mau beli rokok dan miras harus dicatat no induk WNI nya dan jumlahnya berapa, jadi kalo ada anak SMP yang tertangkap basah memakai rokok, yang dihukum adalah yang memberikan rokoknya. Jadi orang - orang yang lebih tua dan semua toko yang mendapat izin mengedarkan rokok akan benar – benar berhati dalam pengedaran itu, karena kalo mereka tidak teliti maka mereka yang kena hukuman kalo ada anak dibawah umur yang merokok.

Nah untuk miras kan kalo didiskotek atau bar sering dijual yang berupa oplosan atau slokian, susah donk untuk mendata jumlahnya!!! Gampang lah, dipintu masuknya wajib hanya memperbolehkan WNI yang berusia diatas 25 tahun aja yang bisa masuk, kan no induk WNI dah ada, jadi ga ada lagi yang namanya KTP palsu lagi. Mau mabok sampe muntah pun juga terserah deh, asal masih didalam lokasi bar dan diskotik itu. Nah pas dipintu keluar semua pengunjung wajib ga bawa sama sekali miras yang mereka dapat didalam tadi, jadi kalo mau nerusin mabok dirumah, pemabok itu harus beli lagi ditoko yang memang dapat izin jual miras itu. Jadi didalam diskotik atau bar itu ga ada yang dijual dalam bentuk botol, yang ada berupa slokian atau pitceran aja. Kalo ada anak dibawah umur yang mabok gimana?? Tetaplah orang yang lebih tua atau toko yang ngasihnya yang kena hukum, ditambah dengan bar atau diskotik yang lengah juga yang kena hukuman. Karena ketatnya peraturan ini, ga ada lagi ceritanya ababil yang bisa ke diskotik, woy tugas mereka haruslah belajar.

Kembali kemasalah hukum ya. Gimana kalo ada orang miskin yang terpaksa nyuri makanan karena kelaparan? Yang kena hukum adalah warga di RT sekitarnya dengan membayar denda sebesar ½ gaji masing – masing warga disana untuk disumbangkan ke orang miskin tadi. Nah jadinya setiap warga akan timbul lagi rasa perduli serta tenggang rasa dengan warga disekitarnya lagi. Rugi cuy bayarnya. Nah setelah orang miskin itu dapat modal kan seharusnya dia bisa mulai coba buka usaha biar dia ga harus minta atau nyolong lagi cuma buat makan aja.

Enak benar ya jadi maling kalo emang cuma warga kecil!!! Eits tidak bisa, kalau dia memang kehabisan duit karena poya – poya atau usahanya gagal dan akhirnya malah maling lagi cuma buat makan aja tetap aja akan dipenjara tapi warga RT nya tetap kena denda lagi yang sama gara – gara membiarkan itu terjadi. Nah pas dipenjara tuh orang akan dikasih latihan – latihan apa aja yang menurut orang itu menarik dan bisa dipakai buat jadi usahanya pas keluar penjara nanti. Kan dia dah punya modal lagi, dan kemungkinan untuk gagalnya usaha dia lagi akan berkurang, kan dah dapat latihan. Hasilnya kerukunan warga benar – benar meningkat dan ga ada lagi tawuran antar warga.
Diubah oleh B4mbu 16-03-2013 00:34
0
3.7K
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan