Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kesepian311Avatar border
TS
kesepian311
Dahlan tantang DPR beri solusi agar aset BUMN tak dijual
Spoiler for Reff:


Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setuju dengan permintaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tidak menjual aset. Namun, DPR diminta untuk memberikan solusi alternatif terhadap pemenuhan kesejahteraan pegawai BUMN.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkapkan alasannya memperbolehkan penjualan aset BUMN untuk memenuhi neraca keuangan, sehingga dapat membayar kewajiban gaji dan tunjangan kepada pegawainya.

"Perusahaan yang sudah mati lama sekali tapi karyawannya masih banyak kan jadi tidak bisa gajian tidak ada pesangon, menderita sekali. Lalu mau dibayar gimana itu karyawannya," ujarnya saat ditemui di kantor wakil presiden, Jakarta, Kamis (14/3).

Dahlan melihat, penjualan aset adalah solusi paling realistis. Sebab, baik perusahaan lain maupun pemerintah pusat tidak dapat menyuntikan dana ke perusahaan tersebut.

"Tidak boleh (suntik dana) nanti dimarahin BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," tuturnya.

Seperti diketahui, Komisi VI DPR menentang penjualan aset koorporasi tanpa melalui UU yang dilakukan oleh Kementerian BUMN. Ini melanggar UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN dan UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta UU No 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Memang sebelumnya terdapat SK Menteri BUMN No 236 tahun 2011 mengenai penjualan aset namun telah dicabut. Maka penjualan aset saat ini tentunya tidak memiliki payung hukum.

Beberapa perusahaan yang telah teridentifikasi melakukan penjualan aset ialah PT Industri Sandang Nusantara, PT Pelayaran Nasional Indonesia dan ada sebagian tanah PTPN di Medan, Sumatera Utara.

Sebelumnya, Dahlan mengaku belum menemukan jalan keluar untuk memenuhi kewajiban PT Industri Sandang Nusantara (ISN) membayar gaji dan pesangon karyawan yang telah tertunda sejak tujuh tahun lalu.

Menurut Dahlan, keadaan tersebut sudah berlangsung sebelum dia menjadi Menteri BUMN. Ketika itu, pemerintah mengizinkan ISN menjual aset berupa tanah untuk menyelesaikan kewajibannya kepada karyawan.

Namun, aset ISN tidak kunjung laku karena harga yang ditawarkan kurang menarik. "Saya kan tinggal meneruskan apa yang sudah menjadi keputusan terdahulu. Tapi, semenjak saya jadi menteri ternyata asetnya belum laku yang rencananya untuk membayar karyawan," jelas Dahlan.

Walaupun demikian, Dahlan tidak mempersoalkan ISN menjual aset ataupun mempertahankan aset tersebut. Namun jika aset tersebut tidak boleh dijual Dahlan meminta tolong kepada direksi untuk mencari solusi atau jalan keluar lain.

"Saya senang kalau tanah tidak dijual. Tapi carikan jalan keluarnya. Tolong bantu saya bagaimana solusinya karena pesangon karyawan sudah tertunda hampir tujuh tahun," tegas Dahlan.
[noe]

Nah sebagai anggota HPR, coba cari jalan keluar... Jangan nuntut orang dengan tuntutan tinggi sedangkan HPR ga ngasih solusi... Penginnya jalan-jalan ke luar negeri lagi... emoticon-Ngakak
0
2.6K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan