Quote:
45 Kontainer Bawang Tertahan di Tanjung Perak
Penulis : Harry Susilo | Rabu, 13 Maret 2013 | 06:17 WIB
Dibaca: 3372 Komentar: 6
| Share:
SURABAYA, KOMPAS.com -- Sebanyak 45 kontainer berisi bawang putih impor asal China tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya menahan kontainer tersebut karena dokumen impornya tidak lengkap.
Kepala Bidang Karantina Tumbuhan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Imam Djajadi mengatakan, kontainer bawang putih itu tidak dapat keluar dari Pelabuhan Tanjung Perak, karena tidak dilengkapi dokumen rekomendasi impor produk hortikultura (RPIH) dan surat persetujuan impor (SPI). Satu kontainer berisi 28 ton bawang putih.
"Ada 25 kontainer yang ditahan sejak Februari dan 20 kontainer lagi ditahan baru empat hari lalu. Semuanya berisi bawang putih impor asal China," kata Imam, Selasa (12/3/2013).
Menurut Imam, dokumen RPIH dan SPI seharusnya sudah dimiliki importir sebelum barang impor didatangkan ke Indonesia. Jika dokumen tersebut diurus setelah komoditas tiba di pelabuhan, akan terjadi ketidaksesuaian antara waktu datangnya kapal dan izin impor yang tertera.
Untuk itu, kata Imam, importir diberi tenggat waktu selama 28 hari terhitung sejak waktu penahanan untuk melakukan re-ekspor terhadap komoditas tersebut. Jika tidak dilakukan, maka komoditas akan dimusnahkan.
Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Wilayah Jawa Timur Bambang Sukadi mengungkapkan, terdapat sekitar 300-an kontainer lainnya berisi produk hortikultura yang masih berada di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Perak, selain kontainer yang ditahan Balai Besar Pertanian Surabaya.
Editor :Nasru Alam Aziz
http://bisniskeuangan.kompas.com/rea...Tanjung.Perak.
kemarin di daerah ane juga ada importir bawang putih yg dibekuk, keknya sukses besar nih rencana menteri pertanian meroketkan harga bawang
kapan tuh lelang tersembunyi kuota bawang diadakan si lutfi? ane mau ikut