Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rajaendaAvatar border
TS
rajaenda
Warga Datangi Poldasu, Pertanyakan Ucapan Wakapolda Soal Jemaat Setan!
MEDAN | Puluhan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) P. Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Rabu (27/2) mendatangi Mapoldasu, untuk mempertanyakan proses laporan pengaduan (LP) atas sikap dan pernyataan mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumut Brigjend Pol Cornelis Hutagaol yang dinilai tidak senonoh

Rudolf Stamler H Sinaga (46), mewakili para jemaat, kepada wartawan mengaku kehadirannya di Polda Sumut hanya untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan pengaduan (LP) dengan nomor LP/49/I/2013 SPKT III tertanggal 14 Januari 2013.

“Saya dan seluruh jemaat pro aturan, mempertanyakan sudah sejauh mana proses atau tanggapan Polda Sumut terkait laporan kami kemarin,”katanya.

Menurutnya, setelah melaporkan mantan orang nomor dua di Polda Sumut itu, pihak kepolisian berjanji akan menindak lanjuti laporan tersebut tanpa memandang apakah yang dilaporkannya itu seorang wakapolda atau bukan.

Dia menuturkan, pernyataan dan sikap yang terlalu berlebihan dilakukan mantan wakapolda sumut itu sangat tidak relevan diucapkan di gereja sebelum pelaksanaan ibadah minggu sehingga menimbulkan persoalan baru ditengah-tengah gereja tersebut.

“Tidak boleh begitu, itu tempat ibadah, masa kami semua yang saat itu menggunakan pita di bilang setan dan iblis? Sudah luar biasa itu,”tuturnya.

Kata Rudolf, dia sempat ditangkap tiga orang personil intel Polda Sumut selama beberapa menit, namun akhirnya dilepas setelah sejumlah jemaat lainnya meminta agar dilepas dan mengancam akan memanggil wartawan karena penangkapan itu dilakukan tanpa sebab.

Dia menjelaskan, terjadinya kesalah pahaman antara sesama jemaat di gereja itu karena sejumlah jemaat lainnya meminta agar Sintua Efendi Sidabutar dan Sintua Sibarani untuk melakukan pertobatan karena telah melakukan perselingkuhan.

“Sebenarnya bukan itu yang menjadi persoalan utama, hanya saja dari beberapa hal yang kita anggap tidak sesuai dengan aturan HKBP maka kita pertanyakan. Nah, harapan kita sebelumnya dengan pergantian Pendeta ini juga ada perubahan di gereja, tetapi yang ada hanya meneruskan program dari pendeta sebelumnya saja,”ucapnya.

Sementara itu, Kasubbid Pengelola Informasi dan Data (PID) Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) MP Nainggolan mengatakan, laporan pengaduan jemaat HKBP tersebut akan diproses secara hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Laporan itu pasti akan kita tindak lanjuti karena sudah dilaporkan, hanya saja kalau tidak ada ketegasan dari Bapak Wakapolda pada saat itu Brigjend Pol Cornelis Hutagaol, maka sampai saat ini polisi akan selalu melakukan pengamanan di Gereja itu. Nah, kalau sekarang sudah amanlah,”pungkasnya

Sumber : batakspot.com


Ini berita Sebelumnya :
Menyebut Setan dan Iblis, Wakapolda Sumut Dilaporkan
Diubah oleh rajaenda 08-03-2013 19:41
0
2.5K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan