NoTaRiuZAvatar border
TS
NoTaRiuZ
KPK Periksa Nanan Soekarna terkait Simulator SIM
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Polisi Nanan Soekarna terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Rabu (6/3/2013). Nanan akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus itu, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.

"Diperiksa sebagai saksi untuk DS (Djoko Susilo)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Adapun Nanan tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 09.20 WIB dengan menumpang Toyota Camry dan didampingi sejumlah pengawal.

Kepada wartawan, Nanan membenarkan kalau dirinya akan dimintai keterangan sebagai saksi. "Ya, saya dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Nanan, yang langsung masuk ke Gedung KPK.

KPK memeriksa Nanan karena dia dianggap tahu seputar proyek simulator SIM. Penetapan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) sebagai pemenang lelang pengadaan simulator SIM, tidak lepas dari persetujuan Nanan.

Berdasarkan salinan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor Kep/193/IV/2011 yang diperoleh Kompas.com, Kapolri Timur Pradopo menyetujui penetapan PT CMMA sebagai pemenang tender driving simulator pengemudi R4 (roda empat) tahun anggaran 2011 yang nilainya sekitar Rp 142 miliar. Surat tersebut diteken Kapolri selaku pengguna anggaran pada 8 April 2011.

Surat keputusan itu juga diparaf sejumlah pejabat kepolisian, yakni Wakapolri, Djoko selaku Kepala Korlantas Polri, Kepala Sekretariat Umum, Asisten Kapolri Bidang Sarana dan Prasarana, dan Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Pengembangan.

Penetapan pemenang tender simulator SIM ini pun sudah melalui persetujuan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. Dalam dokumen itu disebutkan Itwasum Polri berkesimpulan bahwa pelaksanaan lelang telah memadai dengan kekurangan-kekurangan yang masih dalam batas toleransi. Adapun Nanan menjabat Inspektur Jenderal Pengawasan Umum selama Januari 2010 hingga 1 Maret 2011. Sebelumnya, jenderal bintang tiga yang pernah menjadi calon kapolri ini membantah terima uang terkait proyek simulator SIM.

"Tunjukkan ke saya, siapa yang ngasih, kapan, di mana. Saya pusing juga kapan menerima uangnya, buktikan itu. Saya juga tidak sembunyi-sembunyikan. Uangnya berapa, kapan, di mana? Yang jelas dong," kata Nanan (6/8/2012).

Dalam kasus simulator SIM, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Djoko, mereka yang jadi tersangka adalah mantan Wakakorlantas Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, Direktur PT CMMA Budi Susanto, dan direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.

sumber :
Quote:


komen ane : maju terus KPK..berantas sampe ke akar-akarnya emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)
0
1.8K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan