Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

yssraelAvatar border
TS
yssrael
MUI Ambil Alih Saham Ong Han Cun di PT GTI Syariah
Kasus dugaan penipuan investasi emas di PT Global Traders Indonesia (GTI) Syariah menyeret nama Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebagai yang merekomendasikan GTI Syariah, MUI pun akan mengambil alih saham perusahaan tersebut.

Menurut konsultan PT GTI Syariah, BRAy Nuraida Joyokusumo, MUI akan mengambil alih saham dari dua warga negara Malaysia. “Agar tidak menimbulkan persoalan bagi nasabah,” ujarnya, seperti dikutip dari Tempo.co, Jumat (1/3/2013).

Menurut BRAy Nuraida Joyokusumo, para pemegang saham perusahaan sudah melakukan pembahasan mengenai rencana MUI itu. Apalagi pemilik saham terbesar, Ong Han Cun telah meninggalkan Indonesia. MUI sendiri memiliki saham sebanyak 10 persen.


Ketua DPR Marzuki Alie ternyata juga mempunyai saham di perusahaan tersebut sebesar 10 persen. Sisanya dikuasai oleh dua warga Malaysia, salah satunya adalah Ong Han Cun. Ong Han Cun sendiri diduga telah melarikan diri dari Indonesia.

Ong dikabarkan telah membawa kabur sejumlah emas dan uang milik nasabah sebesar Rp 10 triliun.

Namun saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, BRAy Nuraida Joyokusumo membantahnya. Menurutnya, PT GTI Syariah hanya sedang melakukan perbaikan internal. “Ada penambahan sistem pendataan nasabah GTI Syariah,” ujarnya.

BRAy Nuraida Joyokusumo menegaskan bahwa MUI yang merupakan Dewan Penasehat PT GTI Syariah sudah mengeluarkan pengumuman bahwa perusahaan tetap beroperasi. Seluruh staf, karyawan, dan agen PT GTI Syariah tetap bekerja seperti biasanya. Dalam surat pengumuman tersebut tercatat nama Dewan Penasehat dan Pengawas PT GTI Syariah, KH. Azidin.

Sekadar info, PT GTI Syariah merupakan perusahaan investasi emas. Mereka menjual emas batangan 24 karat produk PT Aneka Tambang (Antam). GTI Syariah menjanjikan bonus untuk nasabahnya sebesar 1,5-2 persen. Namun sejak Ong Han Cun menghilang, bonus nasabah tak kunjung keluar.

Read more at: http://ciricara.com/2013/03/01/mui-a...t-gti-syariah/


wah, bawa kabur 80% duit nasabah, kaburnya kemana? ke malaysia ga mungkin, kemungkinan besar ya ke singapura atau ke cina
0
10.3K
90
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan