- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Sudah dua tahun dibiarkan ] JAMBRET DAN RAMPOK MERAJARELA DI KOTA MEDAN


TS
ponj
[Sudah dua tahun dibiarkan ] JAMBRET DAN RAMPOK MERAJARELA DI KOTA MEDAN
Bantu Kota MEDAN dengan sundul Gan
dengan cara meninggalkan komen. Mudah-mudahan Kaskus membuat forum baru sejenis surat pembaca seperti di koran-koran agar sebuah ketidakadilan bisa didukung sesama kaskusers. Ayo sundul terus sampai Kapolri memahami kondisi Medan.
SUMBER
Di bawah ini adalah gambar pembongkaran rumah yang dilakukan di Asia Mega Mas pada pagi hari. Perampok benar-benar tidak ada rasa takut. Telihat ada beberapa mobil dan orang lewat, tapi mereka santai aja.
[YOUTUBE]6UF5tnKn2RY[/YOUTUBE]
JAMBRET DAN RAMPOK MAKIN MARAK
Siapa Bilang Medan Aman?
19 February, 2013
Malam itu, Jumat (8/2) lalu, Tini alias Khok Thing-thing (28) terhempas ke aspal. Dia jatuh dari becak motor. Usaha mempertahankan tas dari jambret di Jln Ahmad Yani Medan sia-sia. Dia jatuh. Kepalanya luka parah.
![[Sudah dua tahun dibiarkan ] JAMBRET DAN RAMPOK MERAJARELA DI KOTA MEDAN](https://dl.kaskus.id/i1059.photobucket.com/albums/t432/Dollite/Kepolisian_zps3d41f66e.jpg)
KORBAN KEJAHATAN DI JALANAN: Keluarga berdoa di depan jenazah Khok Thing-thing, korban perampokan pada saat malam Imlek di Jalan Ahmad Yani Medan, bbrp waktu lalu.
Khok Thing-thing pun dilarikan ke rumah sakit RS Materna Medan. Tapi, lukanya terlalu parah. Empat hari kmdn dia pun meninggal. “Rampok marak, kok dibilang aman! Tetangga saya menjadi korban perampokan di siang bolong. Bagaimana mungkin bisa dibilang Kota Medan itu sudah aman?” ketus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Utara (DPRD Sumut) dari Fraksi PDI Perjuangan, Brilian Muktar.
Brilian tak sembarang bicara. Data menunjukkan, selain Khok Thing-thing, kasus penjambretan dan perampokan oleh pelaku bersepeda motor memang sedang marak di Medan (lihat grafis).
Parahnya, seperti dikatakan Brilian tadi, kejahatan bukan diilakukan pada malam saja. Siang bolong pun para pelaku bisa leluasa beraksi. Hal ini memunculkan pandangan kalau pihak kepolisian tidak mampu. “Apakah polisi tidak sadar kalau warga Kota Medan sudah ketar-ketir kalau keluar rumah di malam hari? Justru kinerja kepolisian lah yang kita pertanyakan. Selama ini kepolisian tidak maksimal menjalankan tugasnya,” tegas Brilian.
Menurutnya, kepolisian tidak bisa tinggal diam saja. Sebab kriminal di Kota Medan semakin meningkat. Bila perlu, pelaku kriminal seperti perampokan harus ditembak di tempat. “Kepolisian tidak usah lagi berbasa-basi dengan tindak kriminal seperti ini. Bila perlu tembak di tempat untuk perampok,” tambahnya.
Senada dengan Brilian, Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Ilhamsyah, pun menggarisbawahi kinerja polisi. “Banyaknya kasus kejahatan seperti perampokan yang terjadi di Kota Medan menandakan aparat kepolisian belum bekerja maksimal. Kita meminta agar kinerja kepolisian ditingkatkan, terutama dalam menggelar patroli pada malam hari,” ujarnya, kemarin.
“Ini tentu sangat meresahkan bmasyarakat,” tambahnya.
Karena itu, Ilhamsyah meminta kepada pihak kepolisian untuk pro aktif menumpas kejahatan. Pihak kepolisian diminta untuk menempatkan personel di sejumlah titik tertentu. Bahkan, katanya, agar masyarakat tetap percaya kepada pihak keamanan, polisi harus memberitahukan kepada masyarakat bila berhasil mengungkap kejahatan.
“Kalau polisi berhasil mengungkap satu kejahatan, yang diberitahukanlah kepada masyatakat melalui media massa. Hal ini dilakukan agar masyarakat jangan sempat merasa apatis terhadap pihak kepolisian,” jelasnya.
Ironisnya, Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang menyatakan kalau Kota Medan aman-aman saja. “Medan masih aman-aman saja, kalau ada yang bilang tidak aman, kan bisa bisa aja orang bilang gitu, kita lihat saja banyak orang yang keluar malam,”ujar Monang Situmorang.
Monang menegaskan, tindakan preventif (pencegahan) yang dilakukan pihaknya yakni dengan meningkatkan personel di berbagai titik rawan kejahatan. “Kita mengintip di berbagai daerah rawan kejahatan,” tegas Monang di Polsek Medan Timur, Jumat (15/2) sore lalu.
(far/mag-10/mag-7)
Kejahatan di jalanan yang belakangan ini mulai marak di Kota Medan semakin meresahkan masyarakat. Berdasarkan hasil data jumlah berkas perkara yang masuk dalam kategori kejahatan jalanan dari Januari-Februari 2013, sudah ada 26 perkara untuk disidangkan.
Demikian dikatakan Kasi Pidum (Pidana Umum) Kejari (Kejaksaan Negeri) Medan, Dwi Agus, Senin (18/2) di ruangannya. Dikatakannya, peningkatan pelaku kejahatan jalanan sudah menjadi intruksi aparatur penegak hukum dari tingkat kepolisian sampai kejaksaan untuk memberantasnya. Hanya saja, hukuman yang diberikan kepada pelaku sudah terkonsep di dalam KUHPidana. Sehingga, dengan hukuman yang rendah membuat pelaku kejahatan akan mengulanginya lagi.
“Perkara kejahatan jalanan yang masuk untuk disidangkan ada sebanyak 26 perkara ditahun ini, dari bulan Januari sampai sekarang. Adapun untuk pasal yang dilanggar adalah pasal 365 KUHP sebanyak 24 perkara dan Pasal 368 ada 2 perkara, namun semuanya masih dalam tahap pra penuntutan,” ujar Dwi.
Adapun hukuman yang diputuskan kepada terdakwa kejahatan jalanan seperti jambret, curanmor atau geng motor sudah terkonsep di dalam KUHPidana sesuai dengan pasal 365 dan 368. Upaya Kejari Medan agar memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan jalanan, dengan melakukan pemeriksaan kembali berkas dari pelaku. Sedangkan untuk pelaku kejahatan jalanan yang masuk dalam kategori residivis atau pernah dihukum, diberikan pemberatan terhadap pelaku sesuai aturan hukum di KUHPidana dengan menambah 1/3 hukuman atas perbuatannya.
“Apabila ada kelalaian dari polisi yang tidak melampirkan catatan kalau tersangka pernah melakukan tindakan kriminal. Sesuai aturan dalam mekanisme pra penuntutan, Kejari bisa meminta putusan perkara terdahulu kepada polisi untuk dilampirkan. Sehingga putusan hukuman bagi pelaku bisa memberikan efek jera atas perbuatannya,” ungkapnya.
Kejari Medan, lanjutnya, akan lebih memfokuskan terhadap terdakwa pelaku kejahatan jalanan dengan berkoordinasi bersama penyidik Kejari dan kepolisian. “Itu sudah menjadi perhatian dan akan menjadi catatan dengan penyidik. Sedangkan untuk prosesnya akan dilakukan saat pra penuntutan dengan memeriksa kembali berkas perkara,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi di Pengadilan Negeri (PN) hampir seluruh terdakwa kejahatan jalanan merupakan anak remaja. “Jadi saat Majelis Hakim memberi putusan kepada terdakwa, hanya melihat dari sisi profilenya saja. Padahal tindakan mereka (terdakwa) di lapangan brutal, yang terkadang korbannya mengalami luka serius bahkan sampai meninggal dunia,” jelas salah seorang sumber.
Apalagi lanjut sumber, untuk hukuman terdakwa kejahatan jalanan hanya setengah dari maksimum hukuman orang dewasa sesuai dengan konsep di KUHP. “Dlm persepsi Negara, seorang anak yang terlibat dan dihukum diharapkan bisa mendapatkan perubahan. Tapi saat ini, putusan terhadap anak-anak menjadi dilema yg akhirnya setelah menjalani masa hukuman membuat dirinya semakin pintar karena mendpt ilmu di dlm sana,” ungkapnya.
Terpisah, Kriminolog dari UMSU, Nur Sariani Simatupang menambahkan, upaya utk meminimalisir aksi kejahatan jalanan adalah peran dari aparatur hukum, khususnya pihak kepolisian utk lebih meningkatkan keamanan dgn melakukan patroli di titik-titik lokasi yg dianggap rawan. Selain itu, masyarakat sebagai pengguna jalan utk mengantisipasi tidak menjadi korban kejahatan jalanan dgn tdk menggunakan perhiasan berlebihan.
“Pelaku kejahatan jalanan sudah mempunyai hal yg mendesak dengan mencari mangsa di jalanan, terutama korbannya adalah wanita. Dengan mencari mangsa di jalanan akan membuat pelaku lebih ringkas bekerja utk mendapatkan keinginannya, terutama mangsanya adalah perempuan yang selalu memakai perhiasan berlebihan. Walaupun bagi masyarakat itu biasa, tetapi itu merpkan target utama dari pelaku kejahatan jalanan,” bebernya. (far)
SUMBER
![[Sudah dua tahun dibiarkan ] JAMBRET DAN RAMPOK MERAJARELA DI KOTA MEDAN](https://dl.kaskus.id/i1059.photobucket.com/albums/t432/Dollite/Kapolresta_zps10e12afe.jpg)

SUMBER
Di bawah ini adalah gambar pembongkaran rumah yang dilakukan di Asia Mega Mas pada pagi hari. Perampok benar-benar tidak ada rasa takut. Telihat ada beberapa mobil dan orang lewat, tapi mereka santai aja.
[YOUTUBE]6UF5tnKn2RY[/YOUTUBE]
Quote:
JAMBRET DAN RAMPOK MAKIN MARAK
Siapa Bilang Medan Aman?
19 February, 2013
Malam itu, Jumat (8/2) lalu, Tini alias Khok Thing-thing (28) terhempas ke aspal. Dia jatuh dari becak motor. Usaha mempertahankan tas dari jambret di Jln Ahmad Yani Medan sia-sia. Dia jatuh. Kepalanya luka parah.
![[Sudah dua tahun dibiarkan ] JAMBRET DAN RAMPOK MERAJARELA DI KOTA MEDAN](https://dl.kaskus.id/i1059.photobucket.com/albums/t432/Dollite/Kepolisian_zps3d41f66e.jpg)
KORBAN KEJAHATAN DI JALANAN: Keluarga berdoa di depan jenazah Khok Thing-thing, korban perampokan pada saat malam Imlek di Jalan Ahmad Yani Medan, bbrp waktu lalu.
Khok Thing-thing pun dilarikan ke rumah sakit RS Materna Medan. Tapi, lukanya terlalu parah. Empat hari kmdn dia pun meninggal. “Rampok marak, kok dibilang aman! Tetangga saya menjadi korban perampokan di siang bolong. Bagaimana mungkin bisa dibilang Kota Medan itu sudah aman?” ketus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Utara (DPRD Sumut) dari Fraksi PDI Perjuangan, Brilian Muktar.
Brilian tak sembarang bicara. Data menunjukkan, selain Khok Thing-thing, kasus penjambretan dan perampokan oleh pelaku bersepeda motor memang sedang marak di Medan (lihat grafis).
Parahnya, seperti dikatakan Brilian tadi, kejahatan bukan diilakukan pada malam saja. Siang bolong pun para pelaku bisa leluasa beraksi. Hal ini memunculkan pandangan kalau pihak kepolisian tidak mampu. “Apakah polisi tidak sadar kalau warga Kota Medan sudah ketar-ketir kalau keluar rumah di malam hari? Justru kinerja kepolisian lah yang kita pertanyakan. Selama ini kepolisian tidak maksimal menjalankan tugasnya,” tegas Brilian.
Menurutnya, kepolisian tidak bisa tinggal diam saja. Sebab kriminal di Kota Medan semakin meningkat. Bila perlu, pelaku kriminal seperti perampokan harus ditembak di tempat. “Kepolisian tidak usah lagi berbasa-basi dengan tindak kriminal seperti ini. Bila perlu tembak di tempat untuk perampok,” tambahnya.
Senada dengan Brilian, Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Ilhamsyah, pun menggarisbawahi kinerja polisi. “Banyaknya kasus kejahatan seperti perampokan yang terjadi di Kota Medan menandakan aparat kepolisian belum bekerja maksimal. Kita meminta agar kinerja kepolisian ditingkatkan, terutama dalam menggelar patroli pada malam hari,” ujarnya, kemarin.
“Ini tentu sangat meresahkan bmasyarakat,” tambahnya.
Karena itu, Ilhamsyah meminta kepada pihak kepolisian untuk pro aktif menumpas kejahatan. Pihak kepolisian diminta untuk menempatkan personel di sejumlah titik tertentu. Bahkan, katanya, agar masyarakat tetap percaya kepada pihak keamanan, polisi harus memberitahukan kepada masyarakat bila berhasil mengungkap kejahatan.
“Kalau polisi berhasil mengungkap satu kejahatan, yang diberitahukanlah kepada masyatakat melalui media massa. Hal ini dilakukan agar masyarakat jangan sempat merasa apatis terhadap pihak kepolisian,” jelasnya.
Ironisnya, Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang menyatakan kalau Kota Medan aman-aman saja. “Medan masih aman-aman saja, kalau ada yang bilang tidak aman, kan bisa bisa aja orang bilang gitu, kita lihat saja banyak orang yang keluar malam,”ujar Monang Situmorang.
Monang menegaskan, tindakan preventif (pencegahan) yang dilakukan pihaknya yakni dengan meningkatkan personel di berbagai titik rawan kejahatan. “Kita mengintip di berbagai daerah rawan kejahatan,” tegas Monang di Polsek Medan Timur, Jumat (15/2) sore lalu.
(far/mag-10/mag-7)
Kejahatan di jalanan yang belakangan ini mulai marak di Kota Medan semakin meresahkan masyarakat. Berdasarkan hasil data jumlah berkas perkara yang masuk dalam kategori kejahatan jalanan dari Januari-Februari 2013, sudah ada 26 perkara untuk disidangkan.
Demikian dikatakan Kasi Pidum (Pidana Umum) Kejari (Kejaksaan Negeri) Medan, Dwi Agus, Senin (18/2) di ruangannya. Dikatakannya, peningkatan pelaku kejahatan jalanan sudah menjadi intruksi aparatur penegak hukum dari tingkat kepolisian sampai kejaksaan untuk memberantasnya. Hanya saja, hukuman yang diberikan kepada pelaku sudah terkonsep di dalam KUHPidana. Sehingga, dengan hukuman yang rendah membuat pelaku kejahatan akan mengulanginya lagi.
“Perkara kejahatan jalanan yang masuk untuk disidangkan ada sebanyak 26 perkara ditahun ini, dari bulan Januari sampai sekarang. Adapun untuk pasal yang dilanggar adalah pasal 365 KUHP sebanyak 24 perkara dan Pasal 368 ada 2 perkara, namun semuanya masih dalam tahap pra penuntutan,” ujar Dwi.
Adapun hukuman yang diputuskan kepada terdakwa kejahatan jalanan seperti jambret, curanmor atau geng motor sudah terkonsep di dalam KUHPidana sesuai dengan pasal 365 dan 368. Upaya Kejari Medan agar memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan jalanan, dengan melakukan pemeriksaan kembali berkas dari pelaku. Sedangkan untuk pelaku kejahatan jalanan yang masuk dalam kategori residivis atau pernah dihukum, diberikan pemberatan terhadap pelaku sesuai aturan hukum di KUHPidana dengan menambah 1/3 hukuman atas perbuatannya.
“Apabila ada kelalaian dari polisi yang tidak melampirkan catatan kalau tersangka pernah melakukan tindakan kriminal. Sesuai aturan dalam mekanisme pra penuntutan, Kejari bisa meminta putusan perkara terdahulu kepada polisi untuk dilampirkan. Sehingga putusan hukuman bagi pelaku bisa memberikan efek jera atas perbuatannya,” ungkapnya.
Kejari Medan, lanjutnya, akan lebih memfokuskan terhadap terdakwa pelaku kejahatan jalanan dengan berkoordinasi bersama penyidik Kejari dan kepolisian. “Itu sudah menjadi perhatian dan akan menjadi catatan dengan penyidik. Sedangkan untuk prosesnya akan dilakukan saat pra penuntutan dengan memeriksa kembali berkas perkara,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi di Pengadilan Negeri (PN) hampir seluruh terdakwa kejahatan jalanan merupakan anak remaja. “Jadi saat Majelis Hakim memberi putusan kepada terdakwa, hanya melihat dari sisi profilenya saja. Padahal tindakan mereka (terdakwa) di lapangan brutal, yang terkadang korbannya mengalami luka serius bahkan sampai meninggal dunia,” jelas salah seorang sumber.
Apalagi lanjut sumber, untuk hukuman terdakwa kejahatan jalanan hanya setengah dari maksimum hukuman orang dewasa sesuai dengan konsep di KUHP. “Dlm persepsi Negara, seorang anak yang terlibat dan dihukum diharapkan bisa mendapatkan perubahan. Tapi saat ini, putusan terhadap anak-anak menjadi dilema yg akhirnya setelah menjalani masa hukuman membuat dirinya semakin pintar karena mendpt ilmu di dlm sana,” ungkapnya.
Terpisah, Kriminolog dari UMSU, Nur Sariani Simatupang menambahkan, upaya utk meminimalisir aksi kejahatan jalanan adalah peran dari aparatur hukum, khususnya pihak kepolisian utk lebih meningkatkan keamanan dgn melakukan patroli di titik-titik lokasi yg dianggap rawan. Selain itu, masyarakat sebagai pengguna jalan utk mengantisipasi tidak menjadi korban kejahatan jalanan dgn tdk menggunakan perhiasan berlebihan.
“Pelaku kejahatan jalanan sudah mempunyai hal yg mendesak dengan mencari mangsa di jalanan, terutama korbannya adalah wanita. Dengan mencari mangsa di jalanan akan membuat pelaku lebih ringkas bekerja utk mendapatkan keinginannya, terutama mangsanya adalah perempuan yang selalu memakai perhiasan berlebihan. Walaupun bagi masyarakat itu biasa, tetapi itu merpkan target utama dari pelaku kejahatan jalanan,” bebernya. (far)
SUMBER
![[Sudah dua tahun dibiarkan ] JAMBRET DAN RAMPOK MERAJARELA DI KOTA MEDAN](https://dl.kaskus.id/i1059.photobucket.com/albums/t432/Dollite/Kapolresta_zps10e12afe.jpg)
Diubah oleh ponj 22-05-2013 21:13
0
63.2K
Kutip
1.1K
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan