- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
Waspada, Modus Pencucian Uang Warga Jepang Bidik Indonesia
TS
Van Boteng
Waspada, Modus Pencucian Uang Warga Jepang Bidik Indonesia
Penipuan investasi di Jepang banyak sekali terjadi. Satu di antara pelakunya bernama Takao Oyama (48), telah ditangkap di Macau 29 Desember lalu dan langsung dibawa polisi ke Jepang. Dia menipu warga Jepang sedikitnya 300 juta yen atau sekitar Rp 30,6 miliar (kurs Rp 102 per yen) untuk alasan investasi pada proyek pasokan air dan pertambangan.
Oyama sendiri sudah diketahui polisi sebagai salah satu bos kelompok geng motor liar (Bosozoku), bernama Kanto Rengo, di mana baru-baru ini anak buahnya memukuli seorang manager restoran di Roppongi sampai meninggal dunia September tahun lalu.
Kelompok berandalan ini seringkali dipakai yakuza untuk mencari uang bagi yakuza, karena gerakan yakuza saat ini sudah sangat sempit, dipersulit oleh UU Anti Yakuza yang diaktifkan Oktober 2011. Akibatnya, yakuza memakai kepanjangan kelompok Bosozoku seperti itu.
Dalam operasi penipuan investasi Oyama tidak sendiri tetapi dibantu mantan anggota yakuza Tatsuro Kikutsugi, mantan suami artis, idola Jepang, Risa Honda. Kikutsugi sendiri telah ditangkap polisi Desember 2011.
Oyama menargetkan korban dari kalangan usia lanjut dengan janji-janji muluk yang banyak kembali setelah investasi di proyek buatannya. Para orang lanjut usia itu banyak berada di daerah Ginza, wilayah orang kaya dan perbelanjaan orang kaya di Tokyo.
Satu orang lagi pelaku utama penipuan masih dalam kejaran polisi Jepang juga karena dia kabur ke luar Jepang. Orang yang dikejar polisi itu sebelumnya adalah manajer musik profesional yang juga meneken kontrak dengan penulis lagu terkenal Tetsuya Komuro yang juga telah ditahan pihak kepolisian karena dianggap ikut melakukan penipuan 500 juta yen.
Modus penipuan pengumpulan uang untuk investasi berbagai proyek, termasuk proyek di Indonesia, mulai pertambangan, perkayuan dan sebagainya, banyak dilakukan akhir-akhir ini di Jepang. Targetnya memang orang kaya dan terutama orang usia lanjut.
Tribunnews.com, juga menemukan seorang Jepang dengan initial "S", diperkirakan melakukan upaya penipuan dengan pengumpulan sejumlah dana dari berbagai warga Jepang untuk diinvestasikan ke Indonesia.
Dari brosur yang dibuatnya, dana akan diperuntukkan bagi proyek perkayuan dan pertambangannya di Indonesia. Sampai saat ini warga Jepang ini masih terus berusaha mencari para investor Jepang dan masih terus bolak-balik Jepang-Indonesia.
Keadaan ekonomi Jepang yang masih sulit sekarang, membuat tidak sedikit orang Jepang berubah dengan moral hazard semakin tinggi saat ini.
Mungkin ada baiknya bagi kita untuk semakin berhati-hati menghadapi investor Jepang yang datang ke Indonesia. Boleh saja mereka menginvestasikan dana nya ke Indonesia. Namun ada baiknya bagi kita juga apabila dapat mengetahui lebih lanjut sumber dana tersebut. Jangan sampai Indonesia menjadi tempat pencucian uang (money laundering) bagi oknum-oknum asing, terlebih kalangan yakuza ini.
Money launderingbanyak dilakukan di bidang property oleh kalangan sindikat kejahatan dari Jepang. Perlunya kepolisian Indonesia juga melakukan monitor lebih lanjut di bidang jual beli tanah atau property terutama dengan pihak asing, guna mencegah terjadinya money laundering lebih lanjut di Indonesia.
Oyama sendiri sudah diketahui polisi sebagai salah satu bos kelompok geng motor liar (Bosozoku), bernama Kanto Rengo, di mana baru-baru ini anak buahnya memukuli seorang manager restoran di Roppongi sampai meninggal dunia September tahun lalu.
Kelompok berandalan ini seringkali dipakai yakuza untuk mencari uang bagi yakuza, karena gerakan yakuza saat ini sudah sangat sempit, dipersulit oleh UU Anti Yakuza yang diaktifkan Oktober 2011. Akibatnya, yakuza memakai kepanjangan kelompok Bosozoku seperti itu.
Dalam operasi penipuan investasi Oyama tidak sendiri tetapi dibantu mantan anggota yakuza Tatsuro Kikutsugi, mantan suami artis, idola Jepang, Risa Honda. Kikutsugi sendiri telah ditangkap polisi Desember 2011.
Oyama menargetkan korban dari kalangan usia lanjut dengan janji-janji muluk yang banyak kembali setelah investasi di proyek buatannya. Para orang lanjut usia itu banyak berada di daerah Ginza, wilayah orang kaya dan perbelanjaan orang kaya di Tokyo.
Satu orang lagi pelaku utama penipuan masih dalam kejaran polisi Jepang juga karena dia kabur ke luar Jepang. Orang yang dikejar polisi itu sebelumnya adalah manajer musik profesional yang juga meneken kontrak dengan penulis lagu terkenal Tetsuya Komuro yang juga telah ditahan pihak kepolisian karena dianggap ikut melakukan penipuan 500 juta yen.
Modus penipuan pengumpulan uang untuk investasi berbagai proyek, termasuk proyek di Indonesia, mulai pertambangan, perkayuan dan sebagainya, banyak dilakukan akhir-akhir ini di Jepang. Targetnya memang orang kaya dan terutama orang usia lanjut.
Tribunnews.com, juga menemukan seorang Jepang dengan initial "S", diperkirakan melakukan upaya penipuan dengan pengumpulan sejumlah dana dari berbagai warga Jepang untuk diinvestasikan ke Indonesia.
Dari brosur yang dibuatnya, dana akan diperuntukkan bagi proyek perkayuan dan pertambangannya di Indonesia. Sampai saat ini warga Jepang ini masih terus berusaha mencari para investor Jepang dan masih terus bolak-balik Jepang-Indonesia.
Keadaan ekonomi Jepang yang masih sulit sekarang, membuat tidak sedikit orang Jepang berubah dengan moral hazard semakin tinggi saat ini.
Mungkin ada baiknya bagi kita untuk semakin berhati-hati menghadapi investor Jepang yang datang ke Indonesia. Boleh saja mereka menginvestasikan dana nya ke Indonesia. Namun ada baiknya bagi kita juga apabila dapat mengetahui lebih lanjut sumber dana tersebut. Jangan sampai Indonesia menjadi tempat pencucian uang (money laundering) bagi oknum-oknum asing, terlebih kalangan yakuza ini.
Money launderingbanyak dilakukan di bidang property oleh kalangan sindikat kejahatan dari Jepang. Perlunya kepolisian Indonesia juga melakukan monitor lebih lanjut di bidang jual beli tanah atau property terutama dengan pihak asing, guna mencegah terjadinya money laundering lebih lanjut di Indonesia.
Takao Oyama
Sumber
Quote:
Diubah oleh Van Boteng 13-02-2013 07:20
0
34.6K
442
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan